Cari Artikel di Blog Ini

Senin, 06 Januari 2014

Panglima TNI: Prajurit Yang Masih Nakal Akan Habis Kariernya

Sejumlah anggota Yon Taifib-1 Marinir Angkatan Laut diamankan setelah terlibat keributan dengan preman di tempat prostitusi Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara. Anggota TNI yang ditangkap adalah Pratu GG, Sertu IPK, Prada RS dan Serda MN.

Panglima TNI: Prajurit Yang Masih Nakal Akan Habis Kariernya

Panglima TNI Jenderal Moeldoko akan bersikap tegas menghukum anggotanya. "Prajurit yang seperti itu, yang masih nakal akan habis itu kariernya, engga ada hidup kariernya, saya pastikan," tegas Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (6/1).


Moeldoko mengatakan, anggota TNI tersebut akan mendapatkan sanksi disiplin cukup berat karena diketahui telah berada di tempat hiburan. Sanksi akan diberikan pada 14 hari masa tahanan.

"Itu hukuman berat, dan sangat pengaruhi karier prajurit tersebut," ujarnya.

Panglima TNI menambahkan, jika terbukti telah terlibat dalam pertikaian yang menewaskan salah satu anggota polri, maka anggota itu akan dikenakan sanksi pidana, dan diadili di pengadilan militer. "Jelas kami kenal hukum disiplin dan pidana. Kalau nanti hasil investigasi ada pidana tentu pasti akan di pengadilan militer dan masuk penjara kalau terlibat langsung pidana," tandasnya.


Jenderal Moeldoko malu Marinir bertikai di Kalijodo

Panglima TNI Jenderal Moeldoko membenarkan anak buahnya dari pasukan elite Marinir TNI AL terlibat pertikaian dengan preman di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (5/1) kemarin. Akibat pertikaian itu, polisi yang berdinas di Polresta Tangerang, Briptu Deni Alfian Hadi, tewas tertusuk.

"Sedang ditangani oleh aparat POM kita. Memang ada anggota TNI di situ, sedang kami investigasi," kata Moeldoko, di Mabes TNI, Senin (6/1).

Moeldoko tak menyangka anak buah berbuat demikian. "Saya sesalkan tindakan prajurit TNI yang seperti itu," tegasnya.

Moeldoko menambahkan, jika terbukti bersalah, prajurit TNI itu akan dikenakan sanksi pidana dan akan diadili di Pengadilan Militer nantinya.

"Jelas kami kenal hukum disiplin dan pidana. Kalau nanti hasil investigasi ada pidana tentu pasti akan di Pengadilan Militer dan masuk penjara kalau terlibat langsung pidana," paparnya.

Sebelumnya, keributan mulanya terjadi antara anggota Marinir TNI AL dengan preman Kalijodo. Pemicunya karena pekerja seks komersil (PSK). Saat keributan terjadi, seorang anggota polisi yang coba melerai tewas ditusuk.


 (Merdeka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lazada Indonesia

Berita Populer

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
free counters