Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Arsul Sani, mengatakan bahwa revisi Undang-Undang Terorisme membuka celah pelanggaran HAM yang lebih luas, terutama dengan terungkapnya kasus kematian terduga teroris, Siyono. Hal itu tampak dari penjelasan pemerintah dan beberapa pasal dalam draf RUU Terorisme yang masuk ke DPR.
"Dalam penjelasan pemerintah dan draf RUU tersebut memang ada pasal perluasan kewenangan penangkapan dan penahanan. Di mana penangkapan dicantumkan sampai waktu 30 hari dan penahanan beserta perpanjangannya bisa sampai enam bulan," kata Arsul saat dihubungi, Rabu, 13 April 2016.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu melihat bahwa dengan penambahan kewenangan tersebut maka potensi terjadinya pelanggaran HAM terhadap mereka yang diduga terimplikasi terorisme juga menjadi lebih besar.
"Karena itu kalau pun penambahan kewenangan diberikan, maka UU yang baru juga perlu memastikan bahwa ada mekanisme pengawasan terhadap cara kerja aparat penegak hukum, khususnya Densus 88," ujar Arsul.
Arsul mengungkapkan dirinya kebetulan mengamati perubahan-perubahan rezim hukum yang mengatur terorisme di Inggris.
"Satu tahun lalu di sana diundangkan Counter Terrrorism and Security Act 2015 yang memperluas kewenangan arrest and detention (penangkapan dan penahanan)," ungkapnya.
Menurutnya, Indonesia harus belajar dari Inggris. Di sana, perluasan kewenangan diikuti dengan adanya independent reviewer yang menilai dan mencatat semua tugas dan fungsi penegakan hukum terkait dengan terorisme. (VivaNews)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Rabu, 13 April 2016
Parlemen : Revisi UU Terorisme Buka Ruang Pelanggaran HAM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
Pihak inteljen Kodam, sambung Hardiono, masih melakukan pendeteksian kebangkitan PKI di wilayah Jateng dan DIY. Pangdam menambahkan memang ...
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Yahudi dan Israel Merasa Disudutkan Indonesia Kelompok pendukung Israel dan Yahudi menilai, Indonesia kerap menyudutkan mereka. Menurut mere...
-
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono berang dituding komisioner Komnas HAM tidak pernah bekerja dan terkesan hanya tidur dalam mengatasi ko...
-
Kejujuran 11 prajurit Kopassus mengakui kesalahan, menembak empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman, Yogyakarta, mendat...
-
Serangan ke Lapas Cebongan menambah catatan hitam Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD. Sebelumnya pada tahun 1998, Kopassus juga disoro...
-
Penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta menggunakan senapan serbu AK-47. Diketahui anggota Kopassus ini baru saja berlatih di Gunung ...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar