"Komisi I tertarik dan mengusulkan pesawat angkut jenis Chinook," ujar
anggota Komisi I DPR Muhammad Najib pada Jurnalparlemen.com di Jakarta,
Minggu (17/6).
Helikopter Chinook |
Kementerian Pertahanan diharapkan
mempertimbangkan bahkan mengkaji pengadaan alat angkut bagi TNI
mengingat pesawat yang ada saat ini seperti Hercules sudah tua sehingga
perlu peremajaan bahkan bila perlu pembelian baru.
Menurut dia, helikopter jenis Chinook memiliki sejumlah keunggulan. Di antaranya, punya kapasitas angkut yang besar, baik untuk personil maupun logistik selain sewaktu-waktu bisa digunakan sebagai pesawat penyerang.
"Kami melihat kebutuhan utama untuk TNI saat ini memang pesawat angkut. Sebab, yang dimiliki TNI sekarang ini jumlahnya terbatas dan sudah tua," ujarnya. Mengingat Indonesia rawan bencana alam, terutama gempa bumi, lanjut M Najib, helikopter canggih semacam yang mampu mengangkut peralatan berat ke daerah terisolir sangat dibutuhkan.
Sebelumnya, dalam kunjungan kerja ke AS, rombongan Komisi I dipimpin ketuanya Mahfudz Siddiq sempat bertemu produsen Helikopter Chinook. "Mereka memberi lampu hijau bagi Indonesia. Tapi, dalam pengadaan peralatan militer dari AS memang tidak mudah," tutur M Najib.
Sumber: Jurnal Parlemen
Menurut dia, helikopter jenis Chinook memiliki sejumlah keunggulan. Di antaranya, punya kapasitas angkut yang besar, baik untuk personil maupun logistik selain sewaktu-waktu bisa digunakan sebagai pesawat penyerang.
"Kami melihat kebutuhan utama untuk TNI saat ini memang pesawat angkut. Sebab, yang dimiliki TNI sekarang ini jumlahnya terbatas dan sudah tua," ujarnya. Mengingat Indonesia rawan bencana alam, terutama gempa bumi, lanjut M Najib, helikopter canggih semacam yang mampu mengangkut peralatan berat ke daerah terisolir sangat dibutuhkan.
Sebelumnya, dalam kunjungan kerja ke AS, rombongan Komisi I dipimpin ketuanya Mahfudz Siddiq sempat bertemu produsen Helikopter Chinook. "Mereka memberi lampu hijau bagi Indonesia. Tapi, dalam pengadaan peralatan militer dari AS memang tidak mudah," tutur M Najib.
Sumber: Jurnal Parlemen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar