Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pemerintah menargetkan alokasi anggaran pertahanan untuk 2013 mencapai Rp77 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, anggaran ini mengalami peningkatan.
Pada 2004 anggaran pertahanan sebesar Rp21,7 triliun, selanjutnya 2009 sebesar Rp33,67 triliun, 2012 sebesar Rp72,54 triliun. "Peningkatan ini cukup signifikan," kata Presiden di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/8).
Presiden berpesan agar anggaran pertahanan yang terus meningkat ini bisa dikelola dan direncanakan dengan baik. "Kalau sudah kita rencanakan, uangnya ada, diperlukan segera, untuk menjaga kedulatan dan keutuhan wilayah, tentu pemerintah akan senang kalau implementasinya juga lancar," ujar Presiden.
Presiden juga berpesan agar dalam pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dilaksanakan dengan mekanisme yang benar, dan mencegah penyimpangan. "Cegah penyimpangan, karena kalau terjadi (penyimpangan) akan menjadi masalah. Saya melihat jajaran TNI makin profesional dalam perencanaan dan pelaksanaannya. Sistem makin dijalankan dengan benar sehingga jangan sampai ada masalah apa pun dengan yang sudah diraih saat ini," ucap Presiden.
Presiden menegaskan, kebijakan pengadaan alutsista secara besar-besaran selama lima tahun terakhir, bukan ditujukan untuk tujuan agresi atau tindakan yang tidak sesuai dengan semangat ASEAN, sebaliknya modernisiasi alutsista dilakukan karena semata-mata selama ini Indonesia sudah lama tidak melakukan hal tersebut, mengingat banyaknya tugas nonperang yang harus dilakukan TNI.
Presiden juga meminta Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro untuk meneruskan pembahasan sejumlah undang-undang pertahanan dan keamanan, sampai ke tingkat DPR. Pasalnya, jika undang-undang tersebut sudah disahkan, maka TNI dan Polri bisa melaksanakan tugas-tugasnya tanpa ragu, karena sudah memiliki payung hukum yang jelas.
Sumber : Jurnas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar