Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantioro menjelaskan, saat ini Indonesia sedikitnya membutuhkan sebanyak 34 radar. Radar dibutuhkan untuk menunjang pengawasan TNI Angkatan Udara (AU) dalam menjaga wilayah udara di seluruh Indonesia.
"Jadi radar TNI AU itu radar primer, kalau sekunder itu buat komersil. Untuk kekurangannya, kami hitung sekitar 32 sampai 34 radar untuk seluruh Indonesia," kata Purnomo di Markas Komando Latihan Angkasa Yudha 2013 Lanud Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (30/10).
Purnomo menegaskan, saat ini yang menjadi prioritas penambahan radar dipusatkan di bagian timur Indonesia. Semua dilakukan demi pengawasan arus penerbangan yang maksimal.
"Wilayah barat sudah sebagian terpenuhi. Kalau wilayah timur ya bertahap. Untuk renstra (rencana strategis) pertama ada empat yang harus dipenuhi," ujar Purnomo.
Namun demikian, pemenuhan radar yang kurang tersebut akan dilakukan secara bertahap. Semua dilakukan sesuai renstra dan masterplan yang sudah ada.
Dijelaskan, selain dilakukan bertahap, pemenuhan radar tersebut juga menunggu persetujuan dari kementrian keuangan (Kemkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan nasional (Bappenas).
"Untuk renstra pertama sampai 2014 ini, kami rencana beli 4 radar harganya total US$ 150 juta," ungkap Menhan.
Penguatan alat utama sistem senjata (Alutsista) juga tetap akan menjadi prioritas. Kemhan saat ini masih utamakan alutsista bergerak, baru pemenuhan alutsista tidak bergerak seperti radar.
Komandan Satuan Radar 212 Lanud Ranai Mayor Electronika Feri menuturkan, radar yang sudah terpasang di Lanud Ranai jangkauanya mencapai hingga 540 Km. Akivitas radar sangat diperlukan untuk mengintai arus penerbangan yang melewati udara di Natuna.
"Jangkauan radar ini bisa sampai kucing (wilayah bagian Malaysia)," kata Feri.
Saat ini, radar di Lanud Ranai yang menjadi pintu gerbang terdepan pertahanan Indonesia dijaga sekitar 47 Personil. 47 itu terdiri dari perwira 12 dan anak buah 35.
"Mulai Januari hingga Oktober hanya ada penerbangan kapal Tiongkok, tapi setelah dicek berkas lengkap, itu terjadi April 2013," ucapnya. (BeritaSatu)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Kamis, 31 Oktober 2013
TNI AU Butuh Tambahan 34 Radar Untuk Jaga Kedaulatan Udara Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
Pihak inteljen Kodam, sambung Hardiono, masih melakukan pendeteksian kebangkitan PKI di wilayah Jateng dan DIY. Pangdam menambahkan memang ...
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Yahudi dan Israel Merasa Disudutkan Indonesia Kelompok pendukung Israel dan Yahudi menilai, Indonesia kerap menyudutkan mereka. Menurut mere...
-
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono berang dituding komisioner Komnas HAM tidak pernah bekerja dan terkesan hanya tidur dalam mengatasi ko...
-
Kejujuran 11 prajurit Kopassus mengakui kesalahan, menembak empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman, Yogyakarta, mendat...
-
Serangan ke Lapas Cebongan menambah catatan hitam Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD. Sebelumnya pada tahun 1998, Kopassus juga disoro...
-
Penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta menggunakan senapan serbu AK-47. Diketahui anggota Kopassus ini baru saja berlatih di Gunung ...


selain pengadaan 34 radar ada baiknya dilengkapi sistem integrasi pertahanan udara S-300 yang pernah ditawarkan rusia pada 2012 silam, jika kita memiliki sistem pertahanan udara S-300 secara holistis, tetangga-tetangga kita juga Amerika dan sekutunya akan berpikir 1000 x untuk memasuki ruang udara Indonesia tanpa ijin
BalasHapus