Kapal FV Viking, kapal buronan Interpol Norwegia akan segera dieksekusi. Kapal pencuri ikan itu akan ditenggelamkan di Pantai Pangandaran.
Pada Senin (14/3/2016) siang hari ini, pemerintah akan menenggelamkan setengah badan Kapal Ikan Asing pelaku IUU Fishing dengan nama MV Viking berbendera Nigeria di Perairan Pangandaran. Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan penenggelaman ini menjadi monumen perlawanan terhadap aksi pencurian ikan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan, penenggelaman MV Viking adalah bukti bahwa pemerintah tidak takut menenggelamkan kapal-kapal besar dalam melawan pencurian ikan.
"Kapal ukuran lebih dari 2000 GT berbendera Nigeria tersebut akan ditenggelamkan setengah badan. Bukti bahwa pemerintah Indonesia tidak main-main dalam memberantas pelaku penangkapan ikan yang tidak bertanggung jawab dan sangat merugikan pemerintah Indonesia," ujar Susi dalam pernyataanya hari ini.
Kapal MV Viking yang telah 13 kali berganti nama dan 12 kali berganti bendera tersebut merupakan salah satu kapal yang diburu dan menjadi target operasi dari lembaga penegak hukum Internasional (Interpol). Berdasarkan informasi dari ILO IFC Singapura bahwa FV Viking buruan Interpol berada di wilayah laut Indonesia dan FV Viking tersebut berhasil ditangkap oleh KRI Sultan Toha Saifuddin 372 TNI AL diperairan Tanjungberakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 25 februari lalu.
Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP, Fuad Himawan menambahkan, Kapal perikanan MV Viking ini selain mendapatkan Purple Notice dari Interpol juga diduga melakukan pelanggaran di wilayah Indonesia yaitu melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah WPPNRI tanpa disertai dokumen resmi dari pemerintah. Kapal ini juga melakukan pelanggaran penggunaan alat penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan ukuran yang ditetapkan, tidak sesuai dengan persyaratan, atau standar yang ditetapkan untuk alat penangkapan ikan yang secara berturut turut tertuang pada Undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan pasal 93 ayat 4 dan Pasal 85.
ABK MV Viking berjumlah 11 orang yang terdiri dari 6 WNI dan 5 WNA. untuk sementara ke 11 ABK MV Viking ini ditampung disebuah tempat detensi dan akan segera dilakukan pendeportasian terhadap ke 4 ABK asing tersebut.
"Sedangkan nakhoda atas nama Juan Domingu Nelson Venegas Gonzales (WNA) akan dilakukan proses hukum lebih lanjut dari pemerintah RI, tutup Fuad," ujar Fuad.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyampaikan rasa bangganya terhadap prestasi Indonesia yang berhasil menangkap kapal Viking. Sebabnya, kapal pencuri ikan lintas negara ini diburu 13 negara selama bertahun-tahun. (Detik)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), L...
-
Banyak orang yang menunggu kapan pesawat R-80 yang merupakan pengembangan dari pesawat N250 buatan Bacharudin Jusuf Habibie, atau yang lebih...
-
Ketika Indonesia mulai serius membangun armada pesawat tempur Sukhoi, datanglah godaan dari Amerika Serikat yang menawarkan pesawat tempur ...
-
Rencana Amerika Serikat (AS) menggeser 60 persen kekuatan militernya ke kawasan Asia Pasifik hingga tahun 2020 mendatang, membawa implikasi ...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
(Disampaikan dalam Roundtable Discussion yang diselenggarakan oleh Global Future Institute, bertema: Indonesia, Rusia dan G-20, Kamis 25 Apr...
-
Keterlibatan Indonesia dalam pembuatan pesawat tempur KFX/IFX dengan Korea Selatan, menjadi sebuah lompatan bersejarah bagi Indonesia. Hal ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar