Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengakui ada prosedur standar operasional yang dilanggar Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam penanganan Siyono, terduga teroris yang tewas setelah ditangkap.
"Anggota yang menangani dan komandannya saat ini sedang diperiksa dan menjalani sidang disiplin karena ada kelalaian," kata Badrodin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu.
Badrodin mengatakan prosedur standar operasional yang dilanggar anggota dalam penanganan Siyono adalah hanya dikawal oleh satu orang dan dalam keadaan tidak diborgol.
Menurut Badrodin, sudah ada peraturan Kepala Polri yang mengatur prosedur pengawalan terhadap terduga teroris, yaitu harus dikawal oleh lebih dari satu orang, dan prosedur tentang pemborgolan.
"Saat itu, Siyono tidak diborgol agar bersikap kooperatif saat dibawa untuk mengembangkan informasi. Namun, saat di mobil dalam perjalanan di perbatasan antara Klaten dan Prambanan, Siyono menyerang anggota yang mengawal hanya satu orang bersama seorang pengemudi," tuturnya.
Badrodin mengatakan perkelahian dan pergumulan di dalam kendaraan tidak bisa dihindari. Siyono terus berusaha memukul, menendang dan merebut senjata milik anggota yang mengawal.
Salah satu tendangan Siyono bahkan mengenai kepala pengemudi sehingga kendaraan berjalan oleng dan sempat menabrak pembatas jalan. Akhirnya anggota yang mengawal berhasil melumpuhkan Siyono yang terduduk lemas.
"Siyono kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY yang kemudian dinyatakan sudah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan luar, ditemukan memar di kepala sisi kanan belakang, pendarahan di bawah selaput otak dan tulang rusuk patah akibat benda tumpul," katanya. (Antara)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Rabu, 20 April 2016
Kapolri Akui Densus 88 Tak Sesuai Prosedur Saat Tangani Siyono
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Pelaku penyerangan di Lapas Cebongan akhirnya terungkap. Mereka adalah 11 anggota Grup 2 Kopassus Kartosuro, Solo, Jawa Tengah. Pernyataan ...
-
AH-64E Apache Untuk Indonesia merupakan tipe terbaru walau bukan tercanggih (AH-64D Longbow sebagaimana dimiliki Angkatan Darat Singapura) ...
-
Untuk memenuhi Minimum Essential Force (MEF), Indonesia telah memilih pesawat Sukhoi Su-35, sekaligus menggantikan peran F-5 Tiger yang suda...
-
Pengakuan soal ketangguhan Tentara Nasional Indonesia di hadapan militer dunia lainnya seakan tak habis-habis. Setelah kisah Kopaska AL ata...
-
Pembebasan Irian Barat dari Penjajah NUKILAN peristiwa bersejarah dari sebuah catatan seorang prajurit Siliwangi dalam Operasi Trikor...
-
Kasus penembakan empat tahanan Polda DIY di Lapas Cebongan, Sleman, DIY, yang dilakukan 11 personel Komando Pasukan Khusus (Kopassus), memb...
-
Submarine type 214 Angkatan Laut Portugal Kisah ini sengaja saya tulis berdasarkan catatan-catatan tertulis yang saya punya dan juga cer...
-
WNI kembali diculik oleh kelompok yang diyakini sebagai militan Abu Sayyaf. Padahal sebelumnya sudah ada perjanjian antara RI, Malaysia, dan...
-
Masih ingat dengan drone combatan yang tengah dirancang Indonesia? Ya siapalagi kalo bukan Drone Medium Altitude Long Endurance Black Eagle....
-
TNI AL memberangkatkan satuan tugas gabungan ke Latihan Bersama Multilateral RIMPAC 2014, di Pearl Harbour, Honolulu, Hawaii, memakai KRI Ba...
rekayasa yg berulang ulang demi membentuk opini siono benar benar teroris...
BalasHapustp pak haiti lupa masrakat tau klu sepakterjang densus 88terhadap umat islam densus bukan hanya sekali buat banyak kali sebelum siono. dan yg sgt beda kenapa klu orang besar/ punya kedudukan mengedepankan asas praduga takbersalah.klu rakyat kecil kok suka suka dipaksa..dln . harap tiada yg tersinggung ini luahan hati saja