Menhan RI mengatakan penyediaan anggaran untuk mendukung penyiapan Komponen cadangan relatif murah dan alokasi anggarannya tidak mengambil dari struktur anggaran baru.
Demikian dikatakan Menhan, Purnomo Yusgiantoro pada forum Rapat Dengar Pendapat dengan anggota komisi I DPR RI untuk membahas RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara (KCPN), Senin (20/5) di Gedung DPR, Senayan jakarta.
Lebih lanjut Menhan menjelaskan alokasi anggaran yang disediakan untuk proyek pembangunan Komponen cadangan berasal dari kebijakan pemerintah masa KIB ke 2 untuk menerapkan Zero Grwoth Policy kepada Kemhan dan TNI.
Sehubungan dengan adanya kebijakan tersebut maka, menurut Menhan perhitungan untuk anggaran pertahanan khususnya untuk belanja pegawai akan menurun dan secara otomatis terjadi penghematan anggaran pertahanan.
Oleh karena itu Menhan juga berpendapat, penghematan anggaran yang ada tersebut selain dapat dialihkan untuk peningkatan kesejahteraan prajurit, modernisasi alutsista dan peningkatan profesionalisme prajurit juga bisa dialokasikan untuk kebutuhan pembayaran komponen cadangan.
“Pada Pemerintahan KIB ke 2 ini kita bisa banyak mendapatkan Saving karena Zero Growth Policy, kita bisa mengurangi persentase belanja pegawai dan kita bisa gunakan untuk pembelian alutsista, profesionalisme dan kesejahteraan dari prajurit kita serta membayar komponen cadangan,”. Ungkap Menhan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Menhan menuturkan dengan adanya Undang-Undang Komcad maka cukup jelas cost dari pertahanan akan turun dan postur pertahanan negara yang kecil namun efektif dan efisien juga bisa dilakukan.
Selain terkait anggaran, mengenai pentingnya pembahasan RUU KCPN juga didasarkan pada jajak pendapat yang pernah dilakukan Kemhan pada 14-15 November 2007 lalu. " Kita lakukan jajak pendapat terhadap beberapa komponen bangsa. Hasilnya dari PNS dan BUMN, 70 persen setuju RUU ini dibahas. Dari karyawan swasta, wiraswasta dan pengusaha, 69,8 persen setuju dibahas. Dari kalangan TNI dan Polri, 85,7 persen setuju, pelajar dan mahasiswa 66,4 persen setuju, pensiunan 63,8 persen setuju, ibu rumah tangga 70,4 persen setuju, dan yang tidak bekerja 60 persen setuju. Sehingga bisa disimpulkan, mayoritas setuju RUU ini dibahas," jelas Menhan.
Untuk itu Menhan mengatakan, RUU tentang Komponen Cadangan Pertahanan Negara yang menjadi inisiatif pemerintah sudah jelas sangat penting dan perlu segera dibahas bersama Komisi I DPR RI dalam masa persidangan saat ini.
Forum Rapat Dengar Pendapat kali ini yang juga diikuti Sekjen Kemhan Letjen TNI Budiman, dan Dirjen Potensi Pertahanan Kemhan, Pos. M Hutabarat merupakan hanya forum pembahasan umum tentang RUU KCPN dan belum mengarah kepada pembahasan substansi.
Sumber : DMC
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Rabu, 22 Mei 2013
Menhan - Anggaran Untuk Penyiapan Komcad Relatif Murah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Di awal tahun, mari kita buka dengan kabar mengenai PKR10514. Seperti kita ketahui, poyek PKR ini merupakan salah satu proyek prestisius PT....
-
Seperti kata pepatah “tidak kenal maka tidak sayang”, setelah jilid 1 dan jilid 2 saya menceritakan beberapa kisah-kisah yang pernah terjadi...
-
NKRI sudah dikepung rapat oleh neokolim yang hampir sekarat ini: Darwin Australia, Cocos Island, Diego Garcia, Guam, Filipina sampai Singapu...
-
Vietnam baru saja kehilangan salah satu pahlawan perangnya, Jenderal Vo Nguyen Giap. Ratusan ribu orang mengantar kepergian Vo Nguyen Giap, ...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Sekolah Penerbang Lanud Adisucipto tengah menunggu 18 pesawat baru G-120 TP Grob dari Jerman. Kehadiran pesawat ini diharapkan dapat meningk...
-
Beberapa negara sudah memulai proyek penelitian untuk memungkinkan umat manusia menghuni planet tersebut. Selasa sore kemarin, India sudah m...
-
Indonesia Membutuhkan radar canggih, penempatan persenjataan jarak menengah dan jauh serta profesionlisme prjurit yang handal Anggota Kom...
-
Kisah ini sengaja saya tulis berdasarkan catatan-catatan tertulis yang saya punya dan juga cerita-cerita dari para “Silent Warrior” pinisepu...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar