Upaya mewujudkan kemandirian dalam
pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam)
dengan menumbuhkan industri pertahanan dalam negeri terus dilakukan.
Keberadaan
UU Nomor 16/2012 tentang Industri Pertahanan diyakini telah membawa
pengaruh besar terhadap kebangkitan industri pertahanan di Tanah Air.
Kepala
Divisi Perencanaan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Said
Didu mengungkapkan, saat ini kemampuan industri pertahanan dalam negeri
memang masih kalah dibandingkan luar negeri. Jika dibuat skala 0-10,
maka dirinya memberikan nilai rata-rata industri pertahanan 5.
“Amerika Serikat itu 10, Rusia juga 10, Korea Selatan 8,” katanya di Jakarta, Minggu (17/8/2014).
Dia
menuturkan, nilai akan semakin tinggi jika industri pertahanan mampu
melakukan hal baru. Misalnya, untuk PT Dirgantara Indonesia bisa
memproduksi pesawat tempur, PT PAL bisa menghasilkan kapal selam, dan PT
Pindad bisa membuat senjata kaliber besar.
“Kendala kita ada di
kualitas dan kuantitas sumber daya manusia. Kalau ini benar-benar
disiapkan, 10-15 tahun lagi kita bisa,” tuturnya.
Saat ini, kata
Said, banyak produsen pertahanan luar negeri yang tertarik untuk bekerja
sama dengan industri pertahanan dalam negeri. Beberapa contoh yang
telah melakukan kerja sama yaitu Airbus Military, dan perusahaan
propelan dari Prancis.
“Dampak UU ini, industri pertahanan asing berebut untuk masuk,” beber dia.
Dia
menambahkan, dalam UU Industri Pertahan tersebut telah mewajibkan untuk
pengadaan alpalhankam semua harus berasal dari dalam negeri, kecuali
yang belum bisa diproduksi di dalam negeri.
Jika harus impor,
maka harus memenuhi sejumlah persyaratan antara lain 85 persen nilai
pengadaan harus bisa kembali ke dalam negeri dan dari 85 persen itu, 35
persen di antaranya berupa kandungan lokal dan offset yang bisa
dimanfaatkan bagi pengembangan industri pertahanan dalam negeri. (Sindo)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 18 Agustus 2014
Industri Pertahanan Asing Berebut Masuk Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), L...
-
Banyak orang yang menunggu kapan pesawat R-80 yang merupakan pengembangan dari pesawat N250 buatan Bacharudin Jusuf Habibie, atau yang lebih...
-
Ketika Indonesia mulai serius membangun armada pesawat tempur Sukhoi, datanglah godaan dari Amerika Serikat yang menawarkan pesawat tempur ...
-
Rencana Amerika Serikat (AS) menggeser 60 persen kekuatan militernya ke kawasan Asia Pasifik hingga tahun 2020 mendatang, membawa implikasi ...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
(Disampaikan dalam Roundtable Discussion yang diselenggarakan oleh Global Future Institute, bertema: Indonesia, Rusia dan G-20, Kamis 25 Apr...
-
Keterlibatan Indonesia dalam pembuatan pesawat tempur KFX/IFX dengan Korea Selatan, menjadi sebuah lompatan bersejarah bagi Indonesia. Hal ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar