Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, mengatakan kementerian dan lembaga terkait sebaiknya tidak semena-mena dalam melakukan penenggelaman kapal asing yang tertangkap karena mencuri ikan di laut Indonesia.
Sebab, kata Menteri Tedjo, penenggelaman kapal itu harus sesuai dengan perintah pengadilan. "Jadi, kapal yang sudah masuk ke pengadilan, untuk menenggelamkan kapal harus seizin pengadilan. Itu saja," kata Tedjo, saat ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 7 April 2015.
Menurut dia, dalam beberapa kasus, pengadilan dalam putusannya hanya menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta kepada pemilik kapal asing yang mencuri ikan di Indonesia, dan pengadilan tidak memerintahkan untuk menenggelamkan kapal.
"Jangan kita menenggelamkan, tetapi hukumnya mengatakan didenda. Nanti, kita bisa kena (hukuman) dari tempat lain. Karena itu, sudah masuk ke pengadilan," kata dia.
Sebelumnya, sebanyak 51 kapal asing yang melakukan pencurian ikan berhasil ditangkap oleh instansi terkait di Indonesia baik oleh Polri, TNI AL dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sejak 2014 yang lalu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 kapal asing yang tertangkap sudah ditenggelamkan.
"Penenggelaman kapal tersebut sesuai dengan perintah pengadilan. Jika perintah pengadilan tidak ditenggelamkan, kapal tersebut juga tidak ditenggelamkan," kata Direktur Kapal Pengawas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Budi Halomon, di sela-sela acara Maritime Security Desktop Exercise ke-6 di Yogyakarta, Senin 29 Maret 2015.
Saat ini, Budi masih menunggu proses peradilan 13 kapal asing lainnya yang tertangkap melakukan pencurian ikan di wilayah laut Indonesia. "Jika nantinya kapal asing tersebut di vonis hakim ditenggelamkan, penenggelaman kapal akan dilakukan kembali," ujarnya.
Dari puluhan kapal asing yang mencuri ikan di laut Indonesia, yang terbanyak adalah kapal milik pengusaha dari Vietnam dan Thailand. Sedangkan, ABK (anak buah kapal) dan tekongnya (nakhoda) juga berasal dari dua negara tersebut. (VivaNews)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
... mengganti F-5E/F Tiger II dengan beberapa pilihan, yaitu SAAB JAS-39 Gripen (Swedia), Sukhoi Su-35 Flanker (Rusia), Eurofighter Typhoon ...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Pihak inteljen Kodam, sambung Hardiono, masih melakukan pendeteksian kebangkitan PKI di wilayah Jateng dan DIY. Pangdam menambahkan memang ...
-
Yahudi dan Israel Merasa Disudutkan Indonesia Kelompok pendukung Israel dan Yahudi menilai, Indonesia kerap menyudutkan mereka. Menurut mere...
-
Penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta menggunakan senapan serbu AK-47. Diketahui anggota Kopassus ini baru saja berlatih di Gunung ...
-
Target TNI di Minimum Essential Force (MEF) I untuk mengantisipasi konflik/sengketa wilayah dengan negara tetangga di utara, seperti Kasus A...
-
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan akan mengganti seluruh alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang usianya sudah tua . L...
-
Kapal berteknologi tercanggih TNI AL saat ini, KRI Klewang-625, terbakar di dermaga Pangkalan TNI AL Banyuwangi, Jawa Timur. Hingga berita i...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar