Anggota Komisi I DPR, Sukamta mendesak pemerintah menerbitkan payung hukum Rencana Strategis ‘Minimun Essential Forces’ (MEF) tahap II yang dilaksanakan tahun 2015-2019, mengingat sampai saat ini belum bisa diterapkan.
“Belum bisa diterapkan (sebelum ada payung hukum). Kalau mau belanja, belum ada rujukannya,” kata Sukamta di Jakarta, Sabtu (26/9).
Menurut dia, selama ini Komisi I sudah mendesak pemerintah untuk segera membuat payung hukum, misalnya dengan membuat Keputusan Presiden.
Payung hukum dirasa penting meskipun untuk sementaran masih bisa menggunakan Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Komisi I sudah mendesak pemerintah untuk membuat payung hukum MEF tahap II, meskipun sementara masih bisa menggunakan RPJMN,” ujarnya.
Sukamta menilai MEF tahap II penting segera ditandatangani karena menjadi rujukan ketika lingkungan strategis yang sedang berubah. Menurut dia, MEF tahun II bisa memastikan bahwa Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) yang dibeli tepat sesuai kebutuhan.
“Diharapkan kita bisa pastikan alutsista yang dibeli sesuai kebutuhan,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq meminta agar payung hukum Rencana Strategis Minimum Essential Forces tahap dua disiapkan.
“Bisa dalam bentuk Kepmen (Keputusan Menteri) namun lebih bagus jika Keppres (Keputusan Presiden),” ujarnya.
Hal itu agar MEF Tahap II memiliki legalitas politik dan menjadi kebijakan resmi pemerintah. (Aktual)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Selasa, 29 September 2015
Komisi I DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum MEF
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), L...
-
Banyak orang yang menunggu kapan pesawat R-80 yang merupakan pengembangan dari pesawat N250 buatan Bacharudin Jusuf Habibie, atau yang lebih...
-
Ketika Indonesia mulai serius membangun armada pesawat tempur Sukhoi, datanglah godaan dari Amerika Serikat yang menawarkan pesawat tempur ...
-
Rencana Amerika Serikat (AS) menggeser 60 persen kekuatan militernya ke kawasan Asia Pasifik hingga tahun 2020 mendatang, membawa implikasi ...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
(Disampaikan dalam Roundtable Discussion yang diselenggarakan oleh Global Future Institute, bertema: Indonesia, Rusia dan G-20, Kamis 25 Apr...
-
Keterlibatan Indonesia dalam pembuatan pesawat tempur KFX/IFX dengan Korea Selatan, menjadi sebuah lompatan bersejarah bagi Indonesia. Hal ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar