Anggota Komisi I DPR, Sukamta mendesak pemerintah menerbitkan payung hukum Rencana Strategis ‘Minimun Essential Forces’ (MEF) tahap II yang dilaksanakan tahun 2015-2019, mengingat sampai saat ini belum bisa diterapkan.
“Belum bisa diterapkan (sebelum ada payung hukum). Kalau mau belanja, belum ada rujukannya,” kata Sukamta di Jakarta, Sabtu (26/9).
Menurut dia, selama ini Komisi I sudah mendesak pemerintah untuk segera membuat payung hukum, misalnya dengan membuat Keputusan Presiden.
Payung hukum dirasa penting meskipun untuk sementaran masih bisa menggunakan Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Komisi I sudah mendesak pemerintah untuk membuat payung hukum MEF tahap II, meskipun sementara masih bisa menggunakan RPJMN,” ujarnya.
Sukamta menilai MEF tahap II penting segera ditandatangani karena menjadi rujukan ketika lingkungan strategis yang sedang berubah. Menurut dia, MEF tahun II bisa memastikan bahwa Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) yang dibeli tepat sesuai kebutuhan.
“Diharapkan kita bisa pastikan alutsista yang dibeli sesuai kebutuhan,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq meminta agar payung hukum Rencana Strategis Minimum Essential Forces tahap dua disiapkan.
“Bisa dalam bentuk Kepmen (Keputusan Menteri) namun lebih bagus jika Keppres (Keputusan Presiden),” ujarnya.
Hal itu agar MEF Tahap II memiliki legalitas politik dan menjadi kebijakan resmi pemerintah. (Aktual)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Selasa, 29 September 2015
Komisi I DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum MEF
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
Pihak inteljen Kodam, sambung Hardiono, masih melakukan pendeteksian kebangkitan PKI di wilayah Jateng dan DIY. Pangdam menambahkan memang ...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Serangan ke Lapas Cebongan menambah catatan hitam Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD. Sebelumnya pada tahun 1998, Kopassus juga disoro...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta menggunakan senapan serbu AK-47. Diketahui anggota Kopassus ini baru saja berlatih di Gunung ...
-
10 Pesawat angkut Hercules type H 16 Pesawat tempur coin Super Tucano ( 4 sudah datang) 16 Pesawat latih Grob G120TP 6 Pesawat lati...
-
Kejujuran 11 prajurit Kopassus mengakui kesalahan, menembak empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman, Yogyakarta, mendat...
-
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono berang dituding komisioner Komnas HAM tidak pernah bekerja dan terkesan hanya tidur dalam mengatasi ko...
-
Tanggal 16 April kemaren Komando Pasukan Khusus TNI AD berulang tahun. Banyak cerita menarik seputar operasi militer dan sejarah pasukan eli...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar