Kementerian Pertahanan menyatakan Indonesia membutuhkan pasukan cadangan yang akan membantu militer untuk menjaga pertahanan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Pasukan cadangan tersebut bukan wajib militer yang diberlakukan negara dalam kondisi damai, namun menampung kesadaran masyarakat yang selama ini aktif dalam bela negara," kata Dirkomcad Brigjen TNI Iskandar M Munir di sela-sela konsultasi publik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara di ruang sidang Balai Kota Malang, Selasa (6/10/2015).
Selain itu, lanjutnya, yang mendasari kebutuhan pasukan cadangan tersebut, karena jumlah personel TNI di Tanah Air kurang. Jumlah TNI yang tidak sebanding dengan jumlah warga membuat Indonesia menjadi negara yang rawan dan dianggap lemah. Sebab, sampai saat ini Indonesia masih belum memiliki kekuatan besar dalam pertahanan dan keamanan negara.
Sementara itu intervensi dari negara luar sangat mengganggu, sehingga dibutuhkan pasukan cadangan. "Semoga dengan adanya kegiatan konsultasi publik ini, seluruh warga Indonesia mampu menggunakan hak dan kewajiban dalam membela negaranya dengan baik," ujarnya.
Ia mengatakan RUU tersebut jika sudah disahkan menjadi UU, keberadaannya sangat penting karena berkaitan dengan model pertahanan nasional di tengah gangguan negara asing atas kedaulatan Indonesia. Aturan itu nantinya bakal menetapkan sumber nasional pertahanan, termasuk tenaga komponen cadangan yang akan membantu militer.
Dalam RUU yang sedang digodok di DPR RI itu disebutkan pria berusia minimal 18 tahun bisa mendaftarkan diri sebagai tenaga cadangan dan akan dilatih militer selama dua bulan. "Setelah itu akan dilepaskan ke masyarakat," ucapnya.
Konsultasi publik tersebut dihadiri sekitar 100 peserta yang terdiri dari Organisasi Masyarakat (Ormas, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB), Kepolisian, TNI, PKK dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Sementara itu, Wali Kota Malang Moch Anton dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan pertahanan negara menjadi hak dan kewajiban semua warga negara. Untuk membangun ketahanan yang melingkupi aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya, sinergitas antara eksekutif, legislatif, TNI, Polri, akademisi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat menjadi salah satu faktor penting bagi terbangunnya ketahanan wilayah maupun ketahanan nasional.
Menurut dia, pertahanan negara harus memperhatikan dan mengantisipasi hal-hal yang mampu melemahkan bangsa, seperti perkembangan teknologi informasi yang menghadirkan media sosial yang saat ini menjadi sarana mengeluarkan pernyataan saling menyalahkan, saling menghujat dan tidak jarang mengabaikan etika dalam bertutur bahasa.
"Saya berharap kegiatan ini Kota Malang mampu menyumbangkan beberapa pemikiran strategis serta konstruktif bagi tersusunnya RUU ini, sehingga dapat memperkokoh kekuatan pertahanan negara Indonesia serta seluruh warga negara kembali kepada budaya nusantara yang ber-adi luhung," kata Anton. (Kompas)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Rabu, 07 Oktober 2015
Indonesia Kekurangan Pasukan Cadangan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
(Disampaikan dalam Roundtable Discussion yang diselenggarakan oleh Global Future Institute, bertema: Indonesia, Rusia dan G-20, Kamis 25 Apr...
-
Pengakuan soal ketangguhan Tentara Nasional Indonesia di hadapan militer dunia lainnya seakan tak habis-habis. Setelah kisah Kopaska AL ata...
-
Densus 88 menerima pelatihan, dukungan perbekalan dan operasional yang luas dari Kepolisian Federal Australia. Namun muncul bukti yang sema...
-
Ekspedisi Belanda tiba di Nusantara pada 1596. Kapal-kapal Belanda menyusul, hingga terbentuk The Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). ...
-
Pesaing utama rudal AIM-120 AMRAAM andalan Amerika Serikat, R-77 kerap dijuluki AMRAAMSKI. Pertanyaan paling mendasar, sehebat apakah rudal ...
-
Pembangunan pesawat tempur generasi baru berkemampuan siluman KFX/IFX merupakan projek prestisius dalam bidang militer antara Korea Selatan ...
-
Puncak Everest di Pegunungan Himalaya, dengan ketinggian 8.848 meter, merupakan impian bagi setiap pendaki gunung di dunia untuk bisa mencap...
-
Lembaga analisis militer, Global Firepower, melansir daftar negara-negara dengan kekuatan perang terbesar di dunia. Dari 68 negara yang disu...
-
Pembebasan Irian Barat dari Penjajah NUKILAN peristiwa bersejarah dari sebuah catatan seorang prajurit Siliwangi dalam Operasi Trikor...
-
Kasus penembakan empat tahanan Polda DIY di Lapas Cebongan, Sleman, DIY, yang dilakukan 11 personel Komando Pasukan Khusus (Kopassus), memb...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar