Pemerintah akan mempercepat revisi Undang-Undang No.15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai langkah pencegahan aksi teror.
"Kita sudah bicara dengan Presiden dan Menkumham untuk mempercepat revisi tersebut. Karena dengan revisi itu kan diberikan kelonggaran kepada aparat keamanan untuk tindakan pencegahan itu bisa lebih baik," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan di Jakarta, Senin.
Luhut mengatakan revisi undang-undang terorisme utamanya meliputi aturan mengenai kewenangan untuk menangkap terduga pelaku teror sebab selama kepolisian mengalami kesulitan untuk menangkap terduga teroris karena belum memiliki cukup bukti.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menurut dia, sedang menyusun rancangan revisi undang-undang terorisme tersebut.
"Tahun ini, harus bisa selesai dengan cepat," katanya.
Selain merevisi undang-undang tentang terorisme, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk merevisi undang-undang tentang intelijen guna mencegah tindak pidana terorisme.
"Sangat layak dipertimbangkan. Kan kita lihat ketentuan umumnya, bisa menahan 10 hari, kemudian bisa dilepas, ya kenapa tidak," ujar Luhut.
Sebelumnya Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengatakan undang-undang intelijen harus direvisi untuk memudahkan penangkapan pelaku teror. (Antara)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Selasa, 19 Januari 2016
Pemerintah Akan Percepat Revisi Undang-Undang Terorisme
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Pihak inteljen Kodam, sambung Hardiono, masih melakukan pendeteksian kebangkitan PKI di wilayah Jateng dan DIY. Pangdam menambahkan memang ...
-
by Narayana ( JKGR ) Jakarta, Medio Maret 2014….Pukul 23.45 wib Malam telah beranjak larut, ketika saya merapihkan setumpuk dokumen yan...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Target TNI di Minimum Essential Force (MEF) I untuk mengantisipasi konflik/sengketa wilayah dengan negara tetangga di utara, seperti Kasus A...
-
Komando Pasukan Katak (Kopaska) adalah pasukan elite TNI Angkatan Laut yang memiliki kemampuan operasi militer di darat, laut dan udara. Tu...
-
10 Pesawat angkut Hercules type H 16 Pesawat tempur coin Super Tucano ( 4 sudah datang) 16 Pesawat latih Grob G120TP 6 Pesawat lati...
-
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan akan mengganti seluruh alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang usianya sudah tua . L...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar