Pemerintah akan mempercepat revisi Undang-Undang No.15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai langkah pencegahan aksi teror.
"Kita sudah bicara dengan Presiden dan Menkumham untuk mempercepat revisi tersebut. Karena dengan revisi itu kan diberikan kelonggaran kepada aparat keamanan untuk tindakan pencegahan itu bisa lebih baik," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan di Jakarta, Senin.
Luhut mengatakan revisi undang-undang terorisme utamanya meliputi aturan mengenai kewenangan untuk menangkap terduga pelaku teror sebab selama kepolisian mengalami kesulitan untuk menangkap terduga teroris karena belum memiliki cukup bukti.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menurut dia, sedang menyusun rancangan revisi undang-undang terorisme tersebut.
"Tahun ini, harus bisa selesai dengan cepat," katanya.
Selain merevisi undang-undang tentang terorisme, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk merevisi undang-undang tentang intelijen guna mencegah tindak pidana terorisme.
"Sangat layak dipertimbangkan. Kan kita lihat ketentuan umumnya, bisa menahan 10 hari, kemudian bisa dilepas, ya kenapa tidak," ujar Luhut.
Sebelumnya Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengatakan undang-undang intelijen harus direvisi untuk memudahkan penangkapan pelaku teror. (Antara)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Selasa, 19 Januari 2016
Pemerintah Akan Percepat Revisi Undang-Undang Terorisme
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
Pihak inteljen Kodam, sambung Hardiono, masih melakukan pendeteksian kebangkitan PKI di wilayah Jateng dan DIY. Pangdam menambahkan memang ...
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Yahudi dan Israel Merasa Disudutkan Indonesia Kelompok pendukung Israel dan Yahudi menilai, Indonesia kerap menyudutkan mereka. Menurut mere...
-
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono berang dituding komisioner Komnas HAM tidak pernah bekerja dan terkesan hanya tidur dalam mengatasi ko...
-
Kejujuran 11 prajurit Kopassus mengakui kesalahan, menembak empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman, Yogyakarta, mendat...
-
Serangan ke Lapas Cebongan menambah catatan hitam Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD. Sebelumnya pada tahun 1998, Kopassus juga disoro...
-
Penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta menggunakan senapan serbu AK-47. Diketahui anggota Kopassus ini baru saja berlatih di Gunung ...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar