Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan sumber daya perikanan di laut Arafuru dan Natuna merupakan milik Republik Indonesia. Oleh karena itu pihaknya bakal menindak tegas pihak asing yang melanggar kedaulatan nasional.
"Laut Arafuru dan Natuna bukan milik kapal-kapal Thailand, China, Vietnam, tetapi milik kapal-kapal Indonesia," kata Susi Pudjiastuti seperti ditulis Antara, Kamis (30/3).
Menteri Susi mengemukakan, banyak kapal asing yang mengincar perairan Indonesia antara lain karena kayaknya sumber daya ikan, seperti sekitar 60 persen tuna dunia datang dari lautan Indonesia.
Selain itu, pihaknya saat ini hanya ingin mengubah penangkapan ikan secara ilegal menjadi penangkapan ikan yang legal, tercatat, dan teregulasi dengan baik sehingga juga bermanfaat bagi negara.
"Saya tidak setuju pandangan yang mengatakan mubazir karena kapal kita tidak bisa ke ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif)," ucapnya.
Susi mengingatkan bahwa kapal nelayan dari daerah seperti Tegal dan Rembang (Jawa Tengah) juga telah melaut hingga ke perairan Australia dan ada dari mereka yang juga ditangkap oleh aparat negara Kangguru tersebut, karena dinilai telah melanggar teritorial mereka.
Informasi saja, pemerintah Indonesia diminta untuk lebih tegas kepada China, di mana kapal-kapal ikan asal negara Tirai Bambu tersebut kerap ditemukan melanggar regulasi penangkapan ikan di kawasan perairan Republik Indonesia.
"Melihat kejadian-kejadian beberapa tahun terakhir di mana banyak sekali kapal-kapal ikan China yang memasuki wilayah Indonesia tanpa izin, sudah selayaknya pemerintah memanggil sikap yang lebih tegas," kata anggota DPR RI Rofi Munawar.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendeteksi adanya pergerakan kapal yang diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan Natuna, Sabtu (19/3), sekitar pukul 14.15 WIB.
Kapal tersebut diketahui sebagai KM Kway Fey yang berbendera China. Kemudian, kapal milik KKP yakni KP Hiu 11 mendatangi kapal motor tersebut dan mengamankan delapan awak buah kapal (ABK).
Kemudian, saat KM Kway Fey akan dibawa petugas KKP, tiba-tiba datang kapal coastguard Tiongkok yang datang mendekat dan menabrak Kway Fey, dengan dugaan agar kapal ikan asal Tiongkok tersebut tidak bisa dibawa ke daratan Indonesia. (Merdeka)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Rabu, 30 Maret 2016
Perairan Indonesia Banyak diincar kapal Asing
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Tanggal 16 April kemaren Komando Pasukan Khusus TNI AD berulang tahun. Banyak cerita menarik seputar operasi militer dan sejarah pasukan eli...
-
Indonesia menegaskan perlunya meratifikasi Traktat Pelarangan Komprehensif Uji Coba Nuklir (Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty / CTBT), d...
-
Eksplorasi antariksa negara-negara maju sudah mencapai Planet Mars dan sedang menjajaki untuk mengeksplorasi asteroid dalam waktu beberapa t...
-
Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, mengadakan kunjungan kerja ke Jerman, Perancis dan Spanyol mulai tanggal 17 sampai dengan 24 ...
-
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, dua program nasional di bidang industri pertahanan yaitu program Kapal Selam dan Korvet N...
-
Kementrian Riset dan Teknologi telah selesai melakukan penelitian terkait tapak untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) de...
-
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) produsen pesawat terbang PT Dirgatara Indonesia (PTDI) mengaku sanggup membangun dan memproduksi mulai pesaw...
-
Satuan Tugas Batalyon Mekanis TNI Konga XXIII-F/UNIFIL (United Nations Interim Force In Lebanon) atau Indobatt (Indonesioan Batallion) merai...
-
Seluruh aktivitas produksi pesawat transpor menengah C295 sedang dalam proses dipindahkan oleh Airbus Military dari Sevilla, Spanyol, ke PT ...
-
Kerjasama keamanan Indonesia dan AS menciptakan terobosan baru. Washington menawarkan Jakarta untuk membeli sejumlah unit helikopter tempur ...


100% sepenuh nya rakyat mendukung mentri susi merudal balistik kapal asing mencuri ikan di indonesia tanpa seizin indonesia untuk diajak perundingan telah di tentukan undang undang indonesia
BalasHapus