Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan sumber daya perikanan di laut Arafuru dan Natuna merupakan milik Republik Indonesia. Oleh karena itu pihaknya bakal menindak tegas pihak asing yang melanggar kedaulatan nasional.
"Laut Arafuru dan Natuna bukan milik kapal-kapal Thailand, China, Vietnam, tetapi milik kapal-kapal Indonesia," kata Susi Pudjiastuti seperti ditulis Antara, Kamis (30/3).
Menteri Susi mengemukakan, banyak kapal asing yang mengincar perairan Indonesia antara lain karena kayaknya sumber daya ikan, seperti sekitar 60 persen tuna dunia datang dari lautan Indonesia.
Selain itu, pihaknya saat ini hanya ingin mengubah penangkapan ikan secara ilegal menjadi penangkapan ikan yang legal, tercatat, dan teregulasi dengan baik sehingga juga bermanfaat bagi negara.
"Saya tidak setuju pandangan yang mengatakan mubazir karena kapal kita tidak bisa ke ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif)," ucapnya.
Susi mengingatkan bahwa kapal nelayan dari daerah seperti Tegal dan Rembang (Jawa Tengah) juga telah melaut hingga ke perairan Australia dan ada dari mereka yang juga ditangkap oleh aparat negara Kangguru tersebut, karena dinilai telah melanggar teritorial mereka.
Informasi saja, pemerintah Indonesia diminta untuk lebih tegas kepada China, di mana kapal-kapal ikan asal negara Tirai Bambu tersebut kerap ditemukan melanggar regulasi penangkapan ikan di kawasan perairan Republik Indonesia.
"Melihat kejadian-kejadian beberapa tahun terakhir di mana banyak sekali kapal-kapal ikan China yang memasuki wilayah Indonesia tanpa izin, sudah selayaknya pemerintah memanggil sikap yang lebih tegas," kata anggota DPR RI Rofi Munawar.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendeteksi adanya pergerakan kapal yang diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan Natuna, Sabtu (19/3), sekitar pukul 14.15 WIB.
Kapal tersebut diketahui sebagai KM Kway Fey yang berbendera China. Kemudian, kapal milik KKP yakni KP Hiu 11 mendatangi kapal motor tersebut dan mengamankan delapan awak buah kapal (ABK).
Kemudian, saat KM Kway Fey akan dibawa petugas KKP, tiba-tiba datang kapal coastguard Tiongkok yang datang mendekat dan menabrak Kway Fey, dengan dugaan agar kapal ikan asal Tiongkok tersebut tidak bisa dibawa ke daratan Indonesia. (Merdeka)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Rabu, 30 Maret 2016
Perairan Indonesia Banyak diincar kapal Asing
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
(Disampaikan dalam Roundtable Discussion yang diselenggarakan oleh Global Future Institute, bertema: Indonesia, Rusia dan G-20, Kamis 25 Apr...
-
Pengakuan soal ketangguhan Tentara Nasional Indonesia di hadapan militer dunia lainnya seakan tak habis-habis. Setelah kisah Kopaska AL ata...
-
Ekspedisi Belanda tiba di Nusantara pada 1596. Kapal-kapal Belanda menyusul, hingga terbentuk The Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). ...
-
Densus 88 menerima pelatihan, dukungan perbekalan dan operasional yang luas dari Kepolisian Federal Australia. Namun muncul bukti yang sema...
-
Pesaing utama rudal AIM-120 AMRAAM andalan Amerika Serikat, R-77 kerap dijuluki AMRAAMSKI. Pertanyaan paling mendasar, sehebat apakah rudal ...
-
Pembangunan pesawat tempur generasi baru berkemampuan siluman KFX/IFX merupakan projek prestisius dalam bidang militer antara Korea Selatan ...
-
Puncak Everest di Pegunungan Himalaya, dengan ketinggian 8.848 meter, merupakan impian bagi setiap pendaki gunung di dunia untuk bisa mencap...
-
Lembaga analisis militer, Global Firepower, melansir daftar negara-negara dengan kekuatan perang terbesar di dunia. Dari 68 negara yang disu...
-
Kasus penembakan empat tahanan Polda DIY di Lapas Cebongan, Sleman, DIY, yang dilakukan 11 personel Komando Pasukan Khusus (Kopassus), memb...
-
PT Pindad (Persero) telah mengembangkan dan memproduksi panser roda 6 bernama Anoa 6X6. Panser yang laris manis ini telah dipakai oleh TNI u...
100% sepenuh nya rakyat mendukung mentri susi merudal balistik kapal asing mencuri ikan di indonesia tanpa seizin indonesia untuk diajak perundingan telah di tentukan undang undang indonesia
BalasHapus