Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didesak untuk segera melakukan agenda restrukturisasi komando teritorial sebagai bagian penting dari reformasi TNI. Desakan tersebut dilontarkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil.
Mereka yang tergabung dalam koalisi ini yakni Imparsial, KontraS, SETARA Institute, YLBHI dan Research Institute for Democracy and Peace (Ridep).
Koalisi menilai, penataan kembali gelar kekuatan TNI juga penting dilakukan, khususnya terkait dengan restrukturisasi komando teritorial dan persoalan jarak humaniter.
"Dalam beberapa kasus kekerasan yang terjadi terdapat oknum anggota TNI yang berada dalam kendali Komando Teritorial terlibat dalam tindakan melawan hukum," ujar salah satu perwakilan dari Koalisi masyarakat sipil, Poengky Indarty di Kantor Imparsial, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (23/4/2013).
Lebih lanjut, dia mengatakan, sebagai bagian dari gelar kekuatan TNI, komando teritorial yang dibentuk pada masa lalu dan masih kuat hingga saat ini tidak bisa dilepaskan dari menguatnya politik militer di masa Orde Baru.
"Di masa itu, struktur ini digelar secara permanen mengikuti struktur pemerintahan sipil, sehingga menjadi penyangga utama dari rezim politik orde baru," ujarnya yang juga merupakan Direktur Eksekutif Imparsial itu.
Bahkan, kata dia, pada saat ini masih terdengar kabar bahwa struktur ini kadangkala digunakan untuk kepentingan politik rezim.
"Semisal, pernyataan Megawati Soekarno Putri beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa Babinsa sebagai bagian terbawah dari struktur Komando teritorial diduga digunakan untuk kepentingan Pilkada di Jawa Tengah oleh rezim," ungkapnya.
Lebih jauh, ia mengatakan, dalam aspek strategis pertahanan, struktur komando teritorial juga tidak mencerminkan strategi pertahanan yang terintegrasi atau Integrated Armed Forces.
Dalam konteks itu, sambung dia, gelar kekuatan melalui komando teritorial pantas untuk ditinjau ulang mengingat sudah tidak relevan lagi bagi strategi pertahanan Indonesia dan tidak sejalan dengan Undang-undang TNI sendiri yang menegaskan bahwa gelar kekuatan TNI sebaiknya tidak mengikuti struktur pemerintahan sipil. (SindoNews)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Selasa, 23 April 2013
SBY Didesak Lakukan Restrukturisasi Komando Teritorial
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Sejak ditemukan oleh Sir Robert Watson Wat (the Father of Radar) pada tahun 1932 sampai saat ini, radar telah mengalami perkembangan yang sa...
-
Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), L...
-
Kiprah TNI Dalam Memelihara Perdamaian Dunia : Roadmap Menuju Peacekeeper Kelas Dunia "The United Nations was founded by men and ...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Rencana Amerika Serikat (AS) menggeser 60 persen kekuatan militernya ke kawasan Asia Pasifik hingga tahun 2020 mendatang, membawa implikasi ...
-
(Disampaikan dalam Roundtable Discussion yang diselenggarakan oleh Global Future Institute, bertema: Indonesia, Rusia dan G-20, Kamis 25 Apr...
-
Oleh : Brigjen TNI Bambang Hartawan, M.Sc Berangkat dari sejarah, ide sering berperan sebagai kekuatan pendorong di belakang suatu tra...
Hi koalisi masyarakat sipil, loe mewakili masyarakat yang mana? ?? Komando teritorial masih sangat relevant dalam rangka penguatan keamanan daerah mengingat luasnya paparan wilayah NKRI. ..
BalasHapusKalian anjing asing jangan menjual nama masyarakat, pengkhianat negara seperti kalian enyahlah dari bumi pertiwi.
Dengan luasnya paparan wilayah NKRI, komando teritorial yang paralel dengan pemerintah daerah dapat meredam gerakan separtis secara cepat karena mereka sudah berada diwilayah tempatan. Negara serigala berbulu domba seperti amerika, australia, singapura dan inggris tahu benar kekuatan ini. Makanya melalui lsm lsm, budak budak dan pelacur pelaxur mereka di indonesia mereka mendesak supaya komando teritorial dibubarkan supaya jalan mereka memecah belah NKRI melalui operasi intelijen menjadi mudah. Lihat negara irak, libya, suriah yang juga diacak acak dengan cara yang sama.
BalasHapusimparsial tdk tahu apa yang dibutuhkan masyarakat, meraka cuma mewakili kepentingan asing di negri ini. rakyat tetap butuh sistem teritorial diseluruh bumi pertiwi Indonesia
BalasHapusMohon agar intelijen kita dapat mematikan gerakan operasi intelijen asing yang menggunakan kekuatan sdm lokal baik yang sadar atrau tidak saat dimanfaatkan, jangan kita diadu domba seperti VOC dulu, NKRI harga mati, TNI dan rakyat harus manunggal.
BalasHapusGagah betul bahasanya 'mendesak presiden' emang dapat mandat dari siapa ? Umpama ada pelanggaran ditingkat bawah komando teritorial yah tinggal dikoreksi saja. Ingat sejarah NKRI bisa menang dengan gerilya bukan pasukan tempur yang pergerakannya sangat mudah terlacak
BalasHapusDPR/Pemerintah segera utk mensyahkan UU intelejen, utk meredam intelejen asing yg beroperasi di Indonesia dan termasuk LSM2 yg ndak benar awasi terus kegiatannya.Yg membuat onar adalah LSM yg ndak benar, shg banyak kejadian2 didaerah bergejolak dan ini merupakan operasi intelejen asing yg tidak kelihatan. Malaysia tenang2 aja, termasuk singapura dan kita di obok2 keamanan serta keamanan hrs dimintai pertanggung jawabannya oleh DPR. Miris......keamanan ndak bisa diatur.....DPR panggil sipa yg tanggung jawab.....enak aja lepas tangan
BalasHapusKonsep komando teritorial adalah pengembangan dari pola pertahanan werkhesie zaman dahulu yang sukses menggerakkan rakyat bersinergi dengan TNI dalam mempertahankan setiap wilayah kedaulatan (1945-1949), persoalan kemudian elemen dari komando teritorial dibelokkan untuk kepentingan penguasa itu adalah kebijakan, kontrol publik melalui komponen masyarakat penting dalam menjaga kemurnian tugas dan fungsi komando teritorial ini, mungkin ke depan perlu dikembangkan semacam pola pertahanan yang mensinergikan antar matra berbasis geografi wilayah dimana wilayah Indonesia hingga ke wilayah terkecil dengan mengembangkan pembinaan pertahanan dan ketahanan ke tingkat desa, khususnya untuk wilayah2 perbatasan dan rawan konflik sosial. Selain itu, jaringan intelejen dan kontra-intelejen juga menjadi perhatian pengambil kebijakan dalam rangka antisipasi penyusupan dan pengacauan oleh agen-agen asing melalui komponen masyarakat yang rentan sosial ekonominya.
BalasHapus