Cari Artikel di Blog Ini

Selasa, 23 April 2013

SBY Didesak Lakukan Restrukturisasi Komando Teritorial

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didesak untuk segera melakukan agenda restrukturisasi komando teritorial sebagai bagian penting dari reformasi TNI. Desakan tersebut dilontarkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil.

SBY Didesak Lakukan Restrukturisasi Komando Teritorial

Mereka yang tergabung dalam koalisi ini yakni Imparsial, KontraS, SETARA Institute, YLBHI dan Research Institute for Democracy and Peace (Ridep).

Koalisi menilai, penataan kembali gelar kekuatan TNI juga penting dilakukan, khususnya terkait dengan restrukturisasi komando teritorial dan persoalan jarak humaniter.

"Dalam beberapa kasus kekerasan yang terjadi terdapat oknum anggota TNI yang berada dalam kendali Komando Teritorial terlibat dalam tindakan melawan hukum," ujar salah satu perwakilan dari Koalisi masyarakat sipil, Poengky Indarty di Kantor Imparsial, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (23/4/2013).


Lebih lanjut, dia mengatakan, sebagai bagian dari gelar kekuatan TNI, komando teritorial yang dibentuk pada masa lalu dan masih kuat hingga saat ini tidak bisa dilepaskan dari menguatnya politik militer di masa Orde Baru.

"Di masa itu, struktur ini digelar secara permanen mengikuti struktur pemerintahan sipil, sehingga menjadi penyangga utama dari rezim politik orde baru," ujarnya yang juga merupakan Direktur Eksekutif Imparsial itu.

Bahkan, kata dia, pada saat ini masih terdengar kabar bahwa struktur ini kadangkala digunakan untuk kepentingan politik rezim.

"Semisal, pernyataan Megawati Soekarno Putri beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa Babinsa sebagai bagian terbawah dari struktur Komando teritorial diduga digunakan untuk kepentingan Pilkada di Jawa Tengah oleh rezim," ungkapnya.

Lebih jauh, ia mengatakan, dalam aspek strategis pertahanan, struktur komando teritorial juga tidak mencerminkan strategi pertahanan yang terintegrasi atau Integrated Armed Forces.

Dalam konteks itu, sambung dia, gelar kekuatan melalui komando teritorial pantas untuk ditinjau ulang mengingat sudah tidak relevan lagi bagi strategi pertahanan Indonesia dan tidak sejalan dengan Undang-undang TNI sendiri yang menegaskan bahwa gelar kekuatan TNI sebaiknya tidak mengikuti struktur pemerintahan sipil. (SindoNews)

7 komentar:

  1. Hi koalisi masyarakat sipil, loe mewakili masyarakat yang mana? ?? Komando teritorial masih sangat relevant dalam rangka penguatan keamanan daerah mengingat luasnya paparan wilayah NKRI. ..
    Kalian anjing asing jangan menjual nama masyarakat, pengkhianat negara seperti kalian enyahlah dari bumi pertiwi.

    BalasHapus
  2. Dengan luasnya paparan wilayah NKRI, komando teritorial yang paralel dengan pemerintah daerah dapat meredam gerakan separtis secara cepat karena mereka sudah berada diwilayah tempatan. Negara serigala berbulu domba seperti amerika, australia, singapura dan inggris tahu benar kekuatan ini. Makanya melalui lsm lsm, budak budak dan pelacur pelaxur mereka di indonesia mereka mendesak supaya komando teritorial dibubarkan supaya jalan mereka memecah belah NKRI melalui operasi intelijen menjadi mudah. Lihat negara irak, libya, suriah yang juga diacak acak dengan cara yang sama.

    BalasHapus
  3. imparsial tdk tahu apa yang dibutuhkan masyarakat, meraka cuma mewakili kepentingan asing di negri ini. rakyat tetap butuh sistem teritorial diseluruh bumi pertiwi Indonesia

    BalasHapus
  4. Mohon agar intelijen kita dapat mematikan gerakan operasi intelijen asing yang menggunakan kekuatan sdm lokal baik yang sadar atrau tidak saat dimanfaatkan, jangan kita diadu domba seperti VOC dulu, NKRI harga mati, TNI dan rakyat harus manunggal.

    BalasHapus
  5. Gagah betul bahasanya 'mendesak presiden' emang dapat mandat dari siapa ? Umpama ada pelanggaran ditingkat bawah komando teritorial yah tinggal dikoreksi saja. Ingat sejarah NKRI bisa menang dengan gerilya bukan pasukan tempur yang pergerakannya sangat mudah terlacak

    BalasHapus
  6. DPR/Pemerintah segera utk mensyahkan UU intelejen, utk meredam intelejen asing yg beroperasi di Indonesia dan termasuk LSM2 yg ndak benar awasi terus kegiatannya.Yg membuat onar adalah LSM yg ndak benar, shg banyak kejadian2 didaerah bergejolak dan ini merupakan operasi intelejen asing yg tidak kelihatan. Malaysia tenang2 aja, termasuk singapura dan kita di obok2 keamanan serta keamanan hrs dimintai pertanggung jawabannya oleh DPR. Miris......keamanan ndak bisa diatur.....DPR panggil sipa yg tanggung jawab.....enak aja lepas tangan

    BalasHapus
  7. Konsep komando teritorial adalah pengembangan dari pola pertahanan werkhesie zaman dahulu yang sukses menggerakkan rakyat bersinergi dengan TNI dalam mempertahankan setiap wilayah kedaulatan (1945-1949), persoalan kemudian elemen dari komando teritorial dibelokkan untuk kepentingan penguasa itu adalah kebijakan, kontrol publik melalui komponen masyarakat penting dalam menjaga kemurnian tugas dan fungsi komando teritorial ini, mungkin ke depan perlu dikembangkan semacam pola pertahanan yang mensinergikan antar matra berbasis geografi wilayah dimana wilayah Indonesia hingga ke wilayah terkecil dengan mengembangkan pembinaan pertahanan dan ketahanan ke tingkat desa, khususnya untuk wilayah2 perbatasan dan rawan konflik sosial. Selain itu, jaringan intelejen dan kontra-intelejen juga menjadi perhatian pengambil kebijakan dalam rangka antisipasi penyusupan dan pengacauan oleh agen-agen asing melalui komponen masyarakat yang rentan sosial ekonominya.

    BalasHapus

Lazada Indonesia

Berita Populer

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
free counters