Rapat antara Komisi I DPR dengan pemerintah menyepakati 6 poin untuk menyikapi aksi penyadapan yang dilakukan Australia dan sekutunya terhadap Indonesia. 6 Poin itu disepakati setelah menggelar 5 jam rapat, sejak pukul 10.20 WIB pagi tadi hingga pukul 15.35 WIB.
"Dari pembahasan yang dilakukan antara Komisi I dan pemerintah telah berhasil mendapatkan 6 poin kesimpulan yang merupakan respons yang lebih substantif, konstruktif, baik menyangkut eksternal maupun internal," kata Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Sidiq di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/11/2013).
6 Poin kesepakatan itu adalah:
1 Komisi I DPR memberikan apresiasi terhadap sikap pemerintah Indonesia yang keras dan tegas atas aksi penyadapan yang dilakukan oleh Australia terhadap sejumlah pejabat tinggi di Indonesia.
2.Komisi I DPR meminta pemerintah Indonesia untuk tetap konsisten terhadap 6 langkah road map yang telah dirumuskan dengan memastikan posisi tawar dan capaian-capaian Indonesia.
3. Komisi I DPR mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan percepatan penggunaan sistem persandian di semua lembaga negara dan kantor perwakilan RI di luar negeri, termasuk dalam pengamanan komunikasi bagi VVIP.
4. Komisi I DPR menegaskan perlunya penataan infrastruktur teknologi informasi, komunikasi, dan telekomunikasi, yang menjamin kebutuhan keamanan dan kepentingan nasional Indonesia.
5. Komisi I DPR mendukung penuh pemerintah Indonesia untuk segera mengembangkan sistem pertahanan dunia maya (cyber defence) dan memiliki satelit khusus untuk kepentingan sektor pertahanan, keamanan, inteligen dan luar negeri.
6. Berkenaan poin 5, Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Menhan, Menlu, Kapolri, Menkominfo, Kepala BIN, Kepala Lemsaneg, serta Mensesneg, merekomendasikan kepada Menkominfo untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam merealisasikan pengadaan satelit khusus tersebut diatas.
Sumber : Liputan6
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Jumat, 29 November 2013
Ini Dia 6 Poin Kesepakatan DPR - Pemerintah Soal Penyadapan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Sejak ditemukan oleh Sir Robert Watson Wat (the Father of Radar) pada tahun 1932 sampai saat ini, radar telah mengalami perkembangan yang sa...
-
Kiprah TNI Dalam Memelihara Perdamaian Dunia : Roadmap Menuju Peacekeeper Kelas Dunia "The United Nations was founded by men and ...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), L...
-
Oleh : Brigjen TNI Bambang Hartawan, M.Sc Berangkat dari sejarah, ide sering berperan sebagai kekuatan pendorong di belakang suatu tra...
-
Rencana Amerika Serikat (AS) menggeser 60 persen kekuatan militernya ke kawasan Asia Pasifik hingga tahun 2020 mendatang, membawa implikasi ...
-
Ribuan senjata serbu SS2 V5C pesanan Kopassus sedang diproduksi oleh PT Pindad. Untuk tahap awal, Kopassus akan mendapatkan 1000 pucuk SS2...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar