Pembentukan satu badan khusus untuk mengatasi tumpang tindih penegakan hukum di laut masih sulit diwujudkan. Sekarang ini setidaknya ada 12 institusi dengan kewenangan penanganan hukum di laut yang pada praktiknya kerap muncul gesekan.
Dalam menjalankan kewenangannya, seluruh institusi tersebut sebatas dikoordinasi oleh satu badan, yakni Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla).
“Belum ada ide besar untuk menjadi badan keamanan laut karena konsekuensi aspek legalnya harus dikaji lebih dalam. Tidak mudah,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto seusai serah terima jabatan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Bakorkamla dari Laksamana Madya TNI Bambang Suwarto ke Laksamana Muda TNI Desi Albert Mamahit di Kantor Bakorkamla, Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Banyaknya pemangku kepentingan, disadari menjadi satu kendala tersendiri dalam menangani keamanan di laut. Karena itu, selama ini sudah ada kajian-kajian untuk menyatukan banyaknya stakeholder tersebut dalam satu atap yang khusus menangani masalah ini.
Namun, kata dia, pembahasan belum mengerucut pada pembentukan suatu badan yang mempunyai aspek legal tinggi. “Harus dipikirkan lebih dalam, lebih tajam untuk membentuk badan semacam itu karena kalau tidak justru tak bermanfaat dan menimbulkan benturan antar lembaga satu dengan lainnya,” urai dia.
Djoko berharap, pergantian pemegang jabatan Kalakhar ini akan semakin meningkatkan peran koordinasi. Sehingga, kemungkinan adanya gesekan antarinstitusi bisa dihindari. “Mereka (institusi dengan kewenangan penegakan hukum di laut) harus disatukan. Itulah tugas Bakorkamla untuk mengkoordinasikannya,” tutur Djoko. (Sindo)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Jumat, 11 April 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Tanggal 16 April kemaren Komando Pasukan Khusus TNI AD berulang tahun. Banyak cerita menarik seputar operasi militer dan sejarah pasukan eli...
-
Indonesia menegaskan perlunya meratifikasi Traktat Pelarangan Komprehensif Uji Coba Nuklir (Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty / CTBT), d...
-
Eksplorasi antariksa negara-negara maju sudah mencapai Planet Mars dan sedang menjajaki untuk mengeksplorasi asteroid dalam waktu beberapa t...
-
Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, mengadakan kunjungan kerja ke Jerman, Perancis dan Spanyol mulai tanggal 17 sampai dengan 24 ...
-
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, dua program nasional di bidang industri pertahanan yaitu program Kapal Selam dan Korvet N...
-
Kementrian Riset dan Teknologi telah selesai melakukan penelitian terkait tapak untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) de...
-
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) produsen pesawat terbang PT Dirgatara Indonesia (PTDI) mengaku sanggup membangun dan memproduksi mulai pesaw...
-
Satuan Tugas Batalyon Mekanis TNI Konga XXIII-F/UNIFIL (United Nations Interim Force In Lebanon) atau Indobatt (Indonesioan Batallion) merai...
-
Seluruh aktivitas produksi pesawat transpor menengah C295 sedang dalam proses dipindahkan oleh Airbus Military dari Sevilla, Spanyol, ke PT ...
-
Kerjasama keamanan Indonesia dan AS menciptakan terobosan baru. Washington menawarkan Jakarta untuk membeli sejumlah unit helikopter tempur ...


Tugas dan tanggung jawab saling tumpang tindih..masalah klasik badan2 pemerintah Indonesia. Sama seperti pemerintahnya yg banyak birokrasi berbelit-belit dan undang2/peraturan/hukum yg ngga jelas. Egoisme sektoral setiap badan pemerintah juga memperburuk keadaan. Kapan mau maju? Bakorkamla kewenangannya juga ga jelas, tumpang tindih sama polisi laut dan TNI AL.
BalasHapusSangat berharap suatu saat nanti pemerintah dapat melebur BASARNAS dan BAKORKAMLA menjadi INDONESIA COAST GUARD. Penjaga batas laut dan perairan NKRI. Biar polisi laut fokus di garis pantai dan TNI AL fokus pertahanan negara.