Kehadiran UU Keamanan Nasional bukan untuk mengebiri demokrasi.
"Kami menilai, kalau tidak ada UU Kamnas, kalau terjadi suatu situasi yang disorder, bahaya, kita kan perlu mempersiapkan. "
DPP Partai Gerindra memberi lampu hijau pada fraksinya di DPR untuk mendukung pembahasan RUU Keamanan Nasional (Kamnas). Namun, draf RUU Kamnas versi pemerintah yang ada saat ini, mesti dirombak total.
"Ini kan memang satu RUU yang sensitif. Kami berpendapat RUU Kamnas itu memang perlukan, tetapi memang isi yang sekarang di dalam RUU Kamnas itu sangat lemah. Baik dari sisi naskah akademik, maupun pasal-pasalnya harus dikoreksi. Mungkin malah di koreksi total. Karena itu, menurut saya naskah akademik yang dipersiapkan dalam RUU Kamnas itu nilainya menurut saya rendah sekali," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon di Jakarta, Sabtu (5/1).
Kata Fadli, Gerindra memandang UU Kamnas diperlukan sebagai panduan bagi aparat negara untuk bersikap dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam menghadapi kondisi keamanan yang memerlukan penyikapan segera di lapangan. Namun, Fadli menegaskan draf RUU Kamnas yang ada saat ini mesti dikaji ulang dan diperdebatkan.
"Kami menilai, kalau tidak ada UU Kamnas, kalau terjadi suatu situasi yang disorder, bahaya, kita kan perlu mempersiapkan. Baik dalam kondisi aman maupun dalam kondisi perang, ada prosedur. Tapi, kehadiran UU Kamnas itu bukan untuk mengebiri demokrasi. Justru harus ada protap, jangan sampai kalau ada sesuatu dadakan, kita tidak punya protapnya dan bingung," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus RUU Kamnas dari F-PKS Mustafa Kamal belum mau bicara banyak soal nasib RUU Kamnas. Sebab, sejak dia menggantikan posisi Hidayat Nur Wahid, Pansus belum bersidang lagi. "Pansus belum ada progress-nya," kilah Kamal, Kamis (3/1).
Namun, sebagai pimpinan fraksi, Kamal mengatakan, Kalau RUU yang diajukan pemerintah masih sama dengan yang pernah ditolak DPR, sebaiknya maksimalkan UU yang sudah ada. "Tinggal diperkuat saja kelembagaan TNI, Polri, dan koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah."
Tapi, kalau masukan-masukan dari partai politik itu ada sesuatu yang baru dan demi pembangunan sistem keamanan nasional kita yang semakin kokoh ke depan, F-PKS juga terbuka.
Seusai menghadiri diskusi bertema 'Membedah Polemik RUU Kamnas' di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Rabu (26/12), Staf Ahli Menhan Bidang Keamanan Mayjen TNI Hartind Asrin mengatakan, Menhan sudah memaparkan soal substansi terbaru RUU Kamnas itu di hadapan Pansus RUU Kamnas pada 23 Oktober 2012. Posisi terakhir, ada 55 pasal dalam RUU Kamnas. Sebelumnya ada 60 pasal.
Dan, karena RUU ini inisiatif pemerintah, menjadi tugas DPR untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). "Kalau ada masukan dari Imparsial soal 40 pasal bermasalah, ya dimasukkan (ke DPR). Nanti dirunding lagi dia dengan para pakarnya. DPR kan ada pakar yang diundang. Kalau ada yang perlu diubah, ya silakan. Ini kan bukan Alquran, masih bisa berubah," kata Hartind Asrin.
Sumber : Jurnal Parlemen
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 07 Januari 2013
RUU Kamnas Diperlukan, Draf Harus Dikaji Ulang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Tanggal 16 April kemaren Komando Pasukan Khusus TNI AD berulang tahun. Banyak cerita menarik seputar operasi militer dan sejarah pasukan eli...
-
Indonesia menegaskan perlunya meratifikasi Traktat Pelarangan Komprehensif Uji Coba Nuklir (Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty / CTBT), d...
-
Eksplorasi antariksa negara-negara maju sudah mencapai Planet Mars dan sedang menjajaki untuk mengeksplorasi asteroid dalam waktu beberapa t...
-
Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, mengadakan kunjungan kerja ke Jerman, Perancis dan Spanyol mulai tanggal 17 sampai dengan 24 ...
-
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, dua program nasional di bidang industri pertahanan yaitu program Kapal Selam dan Korvet N...
-
Kementrian Riset dan Teknologi telah selesai melakukan penelitian terkait tapak untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) de...
-
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) produsen pesawat terbang PT Dirgatara Indonesia (PTDI) mengaku sanggup membangun dan memproduksi mulai pesaw...
-
Satuan Tugas Batalyon Mekanis TNI Konga XXIII-F/UNIFIL (United Nations Interim Force In Lebanon) atau Indobatt (Indonesioan Batallion) merai...
-
Seluruh aktivitas produksi pesawat transpor menengah C295 sedang dalam proses dipindahkan oleh Airbus Military dari Sevilla, Spanyol, ke PT ...
-
Kerjasama keamanan Indonesia dan AS menciptakan terobosan baru. Washington menawarkan Jakarta untuk membeli sejumlah unit helikopter tempur ...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar