Kehadiran UU Keamanan Nasional bukan untuk mengebiri demokrasi.
"Kami menilai, kalau tidak ada UU Kamnas, kalau terjadi suatu situasi yang disorder, bahaya, kita kan perlu mempersiapkan. "
DPP Partai Gerindra memberi lampu hijau pada fraksinya di DPR untuk mendukung pembahasan RUU Keamanan Nasional (Kamnas). Namun, draf RUU Kamnas versi pemerintah yang ada saat ini, mesti dirombak total.
"Ini kan memang satu RUU yang sensitif. Kami berpendapat RUU Kamnas itu memang perlukan, tetapi memang isi yang sekarang di dalam RUU Kamnas itu sangat lemah. Baik dari sisi naskah akademik, maupun pasal-pasalnya harus dikoreksi. Mungkin malah di koreksi total. Karena itu, menurut saya naskah akademik yang dipersiapkan dalam RUU Kamnas itu nilainya menurut saya rendah sekali," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon di Jakarta, Sabtu (5/1).
Kata Fadli, Gerindra memandang UU Kamnas diperlukan sebagai panduan bagi aparat negara untuk bersikap dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam menghadapi kondisi keamanan yang memerlukan penyikapan segera di lapangan. Namun, Fadli menegaskan draf RUU Kamnas yang ada saat ini mesti dikaji ulang dan diperdebatkan.
"Kami menilai, kalau tidak ada UU Kamnas, kalau terjadi suatu situasi yang disorder, bahaya, kita kan perlu mempersiapkan. Baik dalam kondisi aman maupun dalam kondisi perang, ada prosedur. Tapi, kehadiran UU Kamnas itu bukan untuk mengebiri demokrasi. Justru harus ada protap, jangan sampai kalau ada sesuatu dadakan, kita tidak punya protapnya dan bingung," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus RUU Kamnas dari F-PKS Mustafa Kamal belum mau bicara banyak soal nasib RUU Kamnas. Sebab, sejak dia menggantikan posisi Hidayat Nur Wahid, Pansus belum bersidang lagi. "Pansus belum ada progress-nya," kilah Kamal, Kamis (3/1).
Namun, sebagai pimpinan fraksi, Kamal mengatakan, Kalau RUU yang diajukan pemerintah masih sama dengan yang pernah ditolak DPR, sebaiknya maksimalkan UU yang sudah ada. "Tinggal diperkuat saja kelembagaan TNI, Polri, dan koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah."
Tapi, kalau masukan-masukan dari partai politik itu ada sesuatu yang baru dan demi pembangunan sistem keamanan nasional kita yang semakin kokoh ke depan, F-PKS juga terbuka.
Seusai menghadiri diskusi bertema 'Membedah Polemik RUU Kamnas' di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Rabu (26/12), Staf Ahli Menhan Bidang Keamanan Mayjen TNI Hartind Asrin mengatakan, Menhan sudah memaparkan soal substansi terbaru RUU Kamnas itu di hadapan Pansus RUU Kamnas pada 23 Oktober 2012. Posisi terakhir, ada 55 pasal dalam RUU Kamnas. Sebelumnya ada 60 pasal.
Dan, karena RUU ini inisiatif pemerintah, menjadi tugas DPR untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). "Kalau ada masukan dari Imparsial soal 40 pasal bermasalah, ya dimasukkan (ke DPR). Nanti dirunding lagi dia dengan para pakarnya. DPR kan ada pakar yang diundang. Kalau ada yang perlu diubah, ya silakan. Ini kan bukan Alquran, masih bisa berubah," kata Hartind Asrin.
Sumber : Jurnal Parlemen
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 07 Januari 2013
RUU Kamnas Diperlukan, Draf Harus Dikaji Ulang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Di awal tahun, mari kita buka dengan kabar mengenai PKR10514. Seperti kita ketahui, poyek PKR ini merupakan salah satu proyek prestisius PT....
-
Seperti kata pepatah “tidak kenal maka tidak sayang”, setelah jilid 1 dan jilid 2 saya menceritakan beberapa kisah-kisah yang pernah terjadi...
-
NKRI sudah dikepung rapat oleh neokolim yang hampir sekarat ini: Darwin Australia, Cocos Island, Diego Garcia, Guam, Filipina sampai Singapu...
-
Vietnam baru saja kehilangan salah satu pahlawan perangnya, Jenderal Vo Nguyen Giap. Ratusan ribu orang mengantar kepergian Vo Nguyen Giap, ...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Sekolah Penerbang Lanud Adisucipto tengah menunggu 18 pesawat baru G-120 TP Grob dari Jerman. Kehadiran pesawat ini diharapkan dapat meningk...
-
Beberapa negara sudah memulai proyek penelitian untuk memungkinkan umat manusia menghuni planet tersebut. Selasa sore kemarin, India sudah m...
-
Indonesia Membutuhkan radar canggih, penempatan persenjataan jarak menengah dan jauh serta profesionlisme prjurit yang handal Anggota Kom...
-
Kisah ini sengaja saya tulis berdasarkan catatan-catatan tertulis yang saya punya dan juga cerita-cerita dari para “Silent Warrior” pinisepu...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar