PADA tanggal 1 Mei 2013 mendatang, Papua genap 50 tahun bergabung ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terhitung sejak 1 Mei 1963. Pemerintah dan elit partai politik sebaiknya memberikan kado politik kepada masyarakat Papua. Permintaan itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Papua Barat, Mervin Sadipun Komber di gedung DPD, Jakarta, Jumat (22/3),
Ia menjelaskan, ada dua kado yang mesti diberikan kepada masyarakat Papua. Pertama, partai politik dalam proses rekruitmen calon anggota legislatif untuk anggota DPR RI dari Provinsi Papua dan Papua Barat harus mengutamakan calon legislatif orang asli Papua. Demikian juga untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah RI dan calon anggota DPRD di dua provinsi paling timur Indonesia itu.
“Kami akui ada ketimpangan kemampuan sumber daya manusia antara orang asli Papua dan bukan orang Papua. Dengan ketimpangan ini, perlu kebijakan khusus untuk orang asli Papua di dalam politik khususnya yang mewakili Papua,” kata Mervin.
Jika tidak ada kebijakan untuk memprioritaskan calon anggota legislatif orang asli Papua yang mewakili Provinsi Papua dan Papua Barat, menurut Mervin, dikhawatirkan dalam dua kali Pemilu mendatang tidak akan lagi caleg orang asli Papua atau tokoh orang Papua yang berkiprah di tingkat nasional.
Mervin juga meminta Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum segera membuat peraturan yang mengakomidir tokoh adat di papua untuk duduk di DPRD sebagaimana diamanatkan dalam UU Otsus Papua. berdasarkan UU Otsus Papua, lanjut Mervin, terdapat 11 kursi yang diperuntukkan kepada tokoh di Provinsi Papua dan 9 kursi untuk Provinsi Papua Barat.
“Kursi Otsus itu semacam Utusan Daerah di DPR RI/MPR RI pada era orde baru. Ini yang belum dilaksanakan,” kata Mervin.
Hal kedua untuk kado politik untuk Papua dalam rangka menjelang 50 tahun Papua resmi bergabung bergabung di NKRI, menurut Mervin, adalah perlunya mempercepat pengesahan calon daerah pemekaran yang saat ini sudah diproses antara pemerintah dan DPR RI.
“Pada momentum peringatan 50 tahun bergabungnya Papua sebagai bagian NKRI ini diharapkan jumlah daerah otonom di Papua bisa mencapai 50 daerah kabupaten/kota. Sekarang belum mencapai jumlah 50 daerah otonom di Papua,” katanya. (Jurnas)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Sabtu, 23 Maret 2013
50 Tahun Bergabung ke NKRI, Papua Layak Diberi Kado Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Tanggal 16 April kemaren Komando Pasukan Khusus TNI AD berulang tahun. Banyak cerita menarik seputar operasi militer dan sejarah pasukan eli...
-
Indonesia menegaskan perlunya meratifikasi Traktat Pelarangan Komprehensif Uji Coba Nuklir (Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty / CTBT), d...
-
Eksplorasi antariksa negara-negara maju sudah mencapai Planet Mars dan sedang menjajaki untuk mengeksplorasi asteroid dalam waktu beberapa t...
-
Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, mengadakan kunjungan kerja ke Jerman, Perancis dan Spanyol mulai tanggal 17 sampai dengan 24 ...
-
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, dua program nasional di bidang industri pertahanan yaitu program Kapal Selam dan Korvet N...
-
Kementrian Riset dan Teknologi telah selesai melakukan penelitian terkait tapak untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) de...
-
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) produsen pesawat terbang PT Dirgatara Indonesia (PTDI) mengaku sanggup membangun dan memproduksi mulai pesaw...
-
Satuan Tugas Batalyon Mekanis TNI Konga XXIII-F/UNIFIL (United Nations Interim Force In Lebanon) atau Indobatt (Indonesioan Batallion) merai...
-
Seluruh aktivitas produksi pesawat transpor menengah C295 sedang dalam proses dipindahkan oleh Airbus Military dari Sevilla, Spanyol, ke PT ...
-
Kerjasama keamanan Indonesia dan AS menciptakan terobosan baru. Washington menawarkan Jakarta untuk membeli sejumlah unit helikopter tempur ...


Bagaimana dengan daerah lain seperti kalimantan timur ?dl sblum brgbung dgn indonesia presiden soekarno prnh brjnji akan mnjadikn kaltim daerah istimewa tp mana buktinya ?smpe skrg kaltim cuma jadi otda,permintaan untuk otsus sprti papua dan aceh pun di tolak.smua itu hanya janji" busuk agar bisa menikmati SDA kaltim saja.
BalasHapus