Hingga saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan untuk bela negara masih dibahas di Komisi I DPR RI.
Pembentukan komponen cadangan itu, dianggap sebagai perintah konstitusi dalam rangka mendukung terbentuknya negara yang lebih kuat dan bermartabat.
Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Publik pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Brigjen TNI Sisriadi mengatakan, walaupun tidak ada ancaman perang, pembentukan komponen cadangan ini sangat diperlukan.
Ditambahkannya, bukan hanya terkait Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara. Melainkan, kata dia, komponen cadangan ini diperlukan untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme bagi rakyat Indonesia.
"Kita berpikir panjang dan memerlukan komponen cadangan, meski ada atau tidak ada ancaman ada atau tidak ada perang," ujar Sisriadi dalam acara buka puasa bersama di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2013).
Lebih lanjut dia mengatakan, semakin negara itu makmur, maka perlu adanya kekuatan pendamping, yakni komponen cadangan. Artinya, lanjut dia, militer dan pertahanannya semakin diperkuat. Dalam kesempatan itu, dia pun memberikan contoh Negara Amerika Serikat yang memiliki anggaran untuk pertahanannya cukup besar. "Dengan pertahanan yang kuat, maka perekonomian Negara tersebut pun ikut terjaga stabilitasnya," katanya.
Dia menambahkan, dalam pembangunan postur pertahanan 2009 lalu, pemerintah memproyeksikan memiliki 120 ribu personel komponen cadangan. "Karena kita memprediksi bahwa masyarakat dunia tidak menginginkan adanya tentara reguler, karena dunia semakin aman, jadi semakin lama semakin tahun, tentara reguler akan berkurang maka kita memerlukan komcad (komponen cadangan)," jelasnya.
"Dan tujuan utamanya, menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme. Oleh karena itu, menurutnya, DPR RI perlu mengesahkan RUU Komponen Cadangan ini," pungkasnya.
Sindo
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Kamis, 18 Juli 2013
Komponen Cadangan Tetap Siperlukan Meski Negara Tidak Sedang Berperang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
... mengganti F-5E/F Tiger II dengan beberapa pilihan, yaitu SAAB JAS-39 Gripen (Swedia), Sukhoi Su-35 Flanker (Rusia), Eurofighter Typhoon ...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Pihak inteljen Kodam, sambung Hardiono, masih melakukan pendeteksian kebangkitan PKI di wilayah Jateng dan DIY. Pangdam menambahkan memang ...
-
Yahudi dan Israel Merasa Disudutkan Indonesia Kelompok pendukung Israel dan Yahudi menilai, Indonesia kerap menyudutkan mereka. Menurut mere...
-
Penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta menggunakan senapan serbu AK-47. Diketahui anggota Kopassus ini baru saja berlatih di Gunung ...
-
Target TNI di Minimum Essential Force (MEF) I untuk mengantisipasi konflik/sengketa wilayah dengan negara tetangga di utara, seperti Kasus A...
-
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan akan mengganti seluruh alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang usianya sudah tua . L...
-
Kapal berteknologi tercanggih TNI AL saat ini, KRI Klewang-625, terbakar di dermaga Pangkalan TNI AL Banyuwangi, Jawa Timur. Hingga berita i...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar