Anggota Komisi I DPR Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan, usulan pemisahan tahanan terorisme bukan tanpa alasan. Pasalnya, dikhawatirkan pelaku terorisme merekrut pelaku kejahatan lain yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP).
"Pelaku kejahatan lain berpotensi didoktrin oleh pelaku terorisme, ini sangat berbahaya. Karena pelaku kejahatan umum yang ada di lapas umum (terutama recidivist), secara umum sudah terlatih dan punya kemampuan dan nyali yang lebih daripada pelaku kejahatan biasa sehingga bisa menjadi calon teroris yang mapan dalam pencarian dana melalui kejahatan," ujarnya kepada Sindonews, Sabtu (13/7/2013).
Ia berharap, pemerintah melalui Kemenkum HAM, DPR, dan Kepolisian perlu mengkaji gagasan ini dari berbagai aspek. Mengingat para pelaku teroris yang sudah dipidana, akan lepas dari pembinaan dan pengawasan karena ditempatkan di LP umum.
"Mereka tidak pernah menyesali perbuatannya dan merasa tidak bersalah karena keyakinan mereka tentang yang diperbuat itu adalah demi menegakan syariah agama dan mereka direkrut dengan cara ala militer," tandasnya.
Karena itu, politikus Hanura ini merasa perlu dibuat LP khusus bagi para terpidana terorisme seperti di Guantanamo. Pasalnya, pelaku terorisme harus mendapat perlakuan khusus dan mindset-nya dirubah sebelum kembali ke masyarakat.
"Tapi LP khusus tersebut harus dalam pengawasan BNPT bersama Kemenkum HAM, Polisi kan di dalam BNPT juga. Deradikalisasi harus berlangsung dengan manusiawi dan komprehensif," pungkasnya.
Komisi I usulkan teroris ditahan di rutan TNI
Banyak tahanan melarikan diri saat terjadi kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara, termasuk tahanan teroris. Sehingga muncul wacana tahanan terorisme perlu dipisahkan dari tahanan kejahatan umum.
Anggota Komisi I DPR Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyarankan supaya tahanan teroris sebaiknya di taruh di rumah tahanan (rutan) militer. Pasalnya, dari segi keamanan dipandang lebih terjamin, apalagi TNI juga mempunyai kewenangan dalam mengani masalah terorisme.
"Menurut saya tahanan teroris sebaiknya dipindah ke tahanan militer saja. Hal itu untuk tidak mencampur tahanan teroris dengan yang lain, ada baiknya menurut saya kalau mungkin tahanan untuk pelaku terorisme ditempatkan di markas militer," Susaningtyas kepada Sindonews, Sabtu (13/7/2013).
Lebih jauh perempuan yang biasa disapa Nuning ini menjelaskan, bahwa militer dalam Undang-Undang (UU) 34 punya tugas operasi militer selain perang dan dalam UU Terorisme juga bertanggung jawab dalam penanggulangan terorisme. Ini salah satu kontribusi militer dalam tugas preventif penanggulangan terorisme mengacu pada UU Terorisme dan BNPT.
Selain itu, kata dia, TNI sudah mempunyai payung hukum tentang UU Terorisme dimana TNI juga ikut bertanggung jawab dalam penanganan masalah terorisme dan pengendalinya adalah BNPT Polhukam. Tak hanya itu, TNI dinilai mampu membuka pikiran teroris yang sudah terdoktrin sedemikian rupa.
"Mengapa saya usulkan demikian? Karena dari segi pengawasan lebih terjamin, dan dari segi disiplin pengawasan lebih kredibel, dari aspek pembinaan mental mereka kan selama ini militan karena di doktrin sedangkan militer juga sama militan karena doktrin, mereka punya "ahli-ahli doktrin" yang bisa membuka kotak pandora yang sudah terbentuk dalam jiwa dan pikiran para teroris," kata dia.
Sumber : Sindo
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Minggu, 14 Juli 2013
Ini Alasan Mengapa Perlu Penjara Khusus Teroris
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Di awal tahun, mari kita buka dengan kabar mengenai PKR10514. Seperti kita ketahui, poyek PKR ini merupakan salah satu proyek prestisius PT....
-
Seperti kata pepatah “tidak kenal maka tidak sayang”, setelah jilid 1 dan jilid 2 saya menceritakan beberapa kisah-kisah yang pernah terjadi...
-
NKRI sudah dikepung rapat oleh neokolim yang hampir sekarat ini: Darwin Australia, Cocos Island, Diego Garcia, Guam, Filipina sampai Singapu...
-
Vietnam baru saja kehilangan salah satu pahlawan perangnya, Jenderal Vo Nguyen Giap. Ratusan ribu orang mengantar kepergian Vo Nguyen Giap, ...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Sekolah Penerbang Lanud Adisucipto tengah menunggu 18 pesawat baru G-120 TP Grob dari Jerman. Kehadiran pesawat ini diharapkan dapat meningk...
-
Beberapa negara sudah memulai proyek penelitian untuk memungkinkan umat manusia menghuni planet tersebut. Selasa sore kemarin, India sudah m...
-
Indonesia Membutuhkan radar canggih, penempatan persenjataan jarak menengah dan jauh serta profesionlisme prjurit yang handal Anggota Kom...
-
Kisah ini sengaja saya tulis berdasarkan catatan-catatan tertulis yang saya punya dan juga cerita-cerita dari para “Silent Warrior” pinisepu...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar