Direktur Komponen Cadangan pada Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Dirjen Pothan Kemenhan), Brigadir Jenderal TNI Budi Rachmat menjelaskan, komponen cadangan berbeda dengan wajib militer.
Dia menjelaskan, untuk pola perekrutan, komponen cadangan secara sukarela. Sedangkan wajib militer, diwajibkan.
Sedangkan dalam hal peserta yang direkrut, komponen cadangan ditujukan kepada yang memiliki pekerjaan tetap. Sedangkan wajib militer, seluruh warga negara yang memenuhi syarat yang ditentukan.
"Lalu, untuk masa bakti, komponen cadangan yakni dinas aktif dan tidak dalam dinas aktif atau penggal waktu dan berstatus sipil. Sementara wajib militer, yaitu dinas aktif penuh selama masa bhakti wajib militer, serta statusnya adalah anggota militer," kata Budi Rachmat dalam acara buka puasa bersama, di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2013).
Kemudian untuk hal pengerahan, kata Budi, komponen cadangan yakni melalui mobilisasi (status kombatan) oleh Presiden. Sedangkan wajib militer adalah tidak melalui mobilisasi atau langsung digunakan.
"Untuk hal dan fungsi, komponen cadangan sebagai pengganda kekuatan dan kemampuan TNI. Sedangkan wajib militer adalah bagian dari militer atau TNI," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sedangkan dalam tugas, komponen cadangan yakni hanya untuk operasi militer perang (OMP) dan tugas kemanusiaan. Untuk wajib militer, operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP).
Mengenai kedudukan, lanjut dia, komponen cadangan ini pembentukannya dan pembinaannya di Kementerian Pertahanan. Sedangkan wajib militer di mabes TNI atau dibawah angkatan perang.
"Komponen cadangan bukan wajib militer. Karena meski dilatih secara militer, komponen cadangan bukanlah wajib militer, tetapi lebih merupakan latihan dasar kemiliteran kepada masyarakat yang terpilih, dengan status tetap warga sipil, untuk selanjutnya diorganisir dalam rangka menjaga kesiap-siagaan bila sewaktu-waktu dibutuhkan bagi kepentingan pertahanan negara Indonesia," ujarnya. (Sindo)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Kamis, 18 Juli 2013
Ini dia Perbedaan Komponen Cadangan Dengan Wajib Militer
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Masih ingat dengan drone combatan yang tengah dirancang Indonesia? Ya siapalagi kalo bukan Drone Medium Altitude Long Endurance Black Eagle....
-
Kapal berteknologi tercanggih TNI AL saat ini, KRI Klewang-625, terbakar di dermaga Pangkalan TNI AL Banyuwangi, Jawa Timur. Hingga berita i...
-
Kejujuran 11 prajurit Kopassus mengakui kesalahan, menembak empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman, Yogyakarta, mendat...
-
Kementerian Pertahanan saat ini menunggu kedatangan perangkat alat sadap yang dibeli dari pabrikan peralatan mata-mata kondang asal Inggris,...
-
Sistem pertahanan Indonesia diciptakan agar menjamin tegaknya NKRI, dengan konsep Strategi Pertahanan Berlapis. SISTEM Pertahanan Indonesi...
-
Perusahaan tekstil dan garmen, PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah sudah tersohor di seluruh dunia karena kualitas kain d...
-
PT Pindad (Persero) telah mampu memproduksi produk militer kelas dunia. Mengadopsi teknologi dan ilmu dari Eropa dan NATO (North Atlantic T...
-
Bahwa partisipasi prajurit Kopassus dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB merupakan kesempatan yang sangat berharga dan sekaligus tantangan...
-
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul mengatakan jajaran Kodam XVII Cenderawasih dan Polda Papua...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar