Direktur Komponen Cadangan pada Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Dirjen Pothan Kemenhan), Brigadir Jenderal TNI Budi Rachmat menjelaskan, komponen cadangan berbeda dengan wajib militer.
Dia menjelaskan, untuk pola perekrutan, komponen cadangan secara sukarela. Sedangkan wajib militer, diwajibkan.
Sedangkan dalam hal peserta yang direkrut, komponen cadangan ditujukan kepada yang memiliki pekerjaan tetap. Sedangkan wajib militer, seluruh warga negara yang memenuhi syarat yang ditentukan.
"Lalu, untuk masa bakti, komponen cadangan yakni dinas aktif dan tidak dalam dinas aktif atau penggal waktu dan berstatus sipil. Sementara wajib militer, yaitu dinas aktif penuh selama masa bhakti wajib militer, serta statusnya adalah anggota militer," kata Budi Rachmat dalam acara buka puasa bersama, di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2013).
Kemudian untuk hal pengerahan, kata Budi, komponen cadangan yakni melalui mobilisasi (status kombatan) oleh Presiden. Sedangkan wajib militer adalah tidak melalui mobilisasi atau langsung digunakan.
"Untuk hal dan fungsi, komponen cadangan sebagai pengganda kekuatan dan kemampuan TNI. Sedangkan wajib militer adalah bagian dari militer atau TNI," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sedangkan dalam tugas, komponen cadangan yakni hanya untuk operasi militer perang (OMP) dan tugas kemanusiaan. Untuk wajib militer, operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP).
Mengenai kedudukan, lanjut dia, komponen cadangan ini pembentukannya dan pembinaannya di Kementerian Pertahanan. Sedangkan wajib militer di mabes TNI atau dibawah angkatan perang.
"Komponen cadangan bukan wajib militer. Karena meski dilatih secara militer, komponen cadangan bukanlah wajib militer, tetapi lebih merupakan latihan dasar kemiliteran kepada masyarakat yang terpilih, dengan status tetap warga sipil, untuk selanjutnya diorganisir dalam rangka menjaga kesiap-siagaan bila sewaktu-waktu dibutuhkan bagi kepentingan pertahanan negara Indonesia," ujarnya. (Sindo)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Kamis, 18 Juli 2013
Ini dia Perbedaan Komponen Cadangan Dengan Wajib Militer
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
AH-64E Apache Untuk Indonesia merupakan tipe terbaru walau bukan tercanggih (AH-64D Longbow sebagaimana dimiliki Angkatan Darat Singapura) ...
-
(Disampaikan dalam Roundtable Discussion yang diselenggarakan oleh Global Future Institute, bertema: Indonesia, Rusia dan G-20, Kamis 25 Apr...
-
Pengakuan soal ketangguhan Tentara Nasional Indonesia di hadapan militer dunia lainnya seakan tak habis-habis. Setelah kisah Kopaska AL ata...
-
Puncak Everest di Pegunungan Himalaya, dengan ketinggian 8.848 meter, merupakan impian bagi setiap pendaki gunung di dunia untuk bisa mencap...
-
Densus 88 menerima pelatihan, dukungan perbekalan dan operasional yang luas dari Kepolisian Federal Australia. Namun muncul bukti yang sema...
-
6 Polwan cantik yang merupakan presenter NTMC POLRI, Rabu (2/3) pagi mengikuti kegiatan latihan menembak yang berlangsung di Lapangan Tembak...
-
Ekspedisi Belanda tiba di Nusantara pada 1596. Kapal-kapal Belanda menyusul, hingga terbentuk The Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). ...
-
Pesaing utama rudal AIM-120 AMRAAM andalan Amerika Serikat, R-77 kerap dijuluki AMRAAMSKI. Pertanyaan paling mendasar, sehebat apakah rudal ...
-
Pangarmatim Laksamana Muda TNI Agung Pramono menerima senjata hasil penyelundupan yang berhasil digagalkan oleh pasukan Gugus Tempur Laut Ar...
-
Pembangunan pesawat tempur generasi baru berkemampuan siluman KFX/IFX merupakan projek prestisius dalam bidang militer antara Korea Selatan ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar