Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdjiatno menegaskan pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkotika tidak akan berhenti, meski ada penolakan dan ancaman dari negara lain. Menurut Tedjo, wajar saja ada negara yang berusaha membebaskan warga dari eksekusi mati.
"Ini ujian ketegasan hukum di Indonesia. Sama seperti warga negara kita kalau mau dihukum mati di negara lain, kita juga pasti lakukan pembelaan," ujar Tedjo, saat ditemui di FX Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Menurut Tedjo, sikap pemerintah Indonesia sudah sangat jelas terkait eksekusi mati terpidana narkotika. Menurut dia, hal itu terlihat dari penolakan permohonan grasi yang diajukan 64 terpidana mati kepada Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Tony Abbot meminta pemerintah RI untuk membatalkan rencana eksekusi mati terhadap dua warga negara Australia yang menjadi terpidana kasus narkotika. Dua warga negara Australia tersebut adalah Myuran Sukamaran dan Andrew Chan.
Keduanya dikenal sebagai anggota Bali Nine yang divonis hukuman mati pada 2006 karena terbukti menyelundupkan heroin 8,2 kilogram dari Bali ke Australia pada 2005.
Menanggapi hal tersebut, Tedjo mengatakan, pemerintah tidak akan terpengaruh dengan permintaan-permintaan tersebut. Bahkan, Tedjo mengatakan, pemerintah tidak khawatir apabila negara-negara yang warganya dieksekusi mati, mengancam untuk menarik perwakilan duta besarnya di Indonesia.
"Itu hak mereka kalau mau tarik duta besar. Hubungan kita dengan Australia juga naik turun. Bagaimana mereka membakar kapal kita, memasukkan pengungsi ke negara kita, juga melakukan penyadapan," kata Tedjo.
Pada Minggu (18/1/2015) dini hari, Kejaksaan Agung RI telah melaksanakan eksekusi mati terhadap enam terpidana kasus narkotika. Diketahui, sebanyak lima terpidana yang telah dieksekusi adalah warga negara asing.
Pasca eksekusi tersebut, dua negara yang warganya ikut dieksekusi, yaitu Belanda dan Brasil, menarik pulang masing-masing duta besarnya yang berada di Indonesia. (Kompas)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Rabu, 21 Januari 2015
Menko Polhukam: Eksekusi Mati, Ujian Ketegasan Hukum di Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
(Disampaikan dalam Roundtable Discussion yang diselenggarakan oleh Global Future Institute, bertema: Indonesia, Rusia dan G-20, Kamis 25 Apr...
-
Pengakuan soal ketangguhan Tentara Nasional Indonesia di hadapan militer dunia lainnya seakan tak habis-habis. Setelah kisah Kopaska AL ata...
-
Ekspedisi Belanda tiba di Nusantara pada 1596. Kapal-kapal Belanda menyusul, hingga terbentuk The Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). ...
-
Densus 88 menerima pelatihan, dukungan perbekalan dan operasional yang luas dari Kepolisian Federal Australia. Namun muncul bukti yang sema...
-
Pesaing utama rudal AIM-120 AMRAAM andalan Amerika Serikat, R-77 kerap dijuluki AMRAAMSKI. Pertanyaan paling mendasar, sehebat apakah rudal ...
-
Pembangunan pesawat tempur generasi baru berkemampuan siluman KFX/IFX merupakan projek prestisius dalam bidang militer antara Korea Selatan ...
-
Puncak Everest di Pegunungan Himalaya, dengan ketinggian 8.848 meter, merupakan impian bagi setiap pendaki gunung di dunia untuk bisa mencap...
-
Kasus penembakan empat tahanan Polda DIY di Lapas Cebongan, Sleman, DIY, yang dilakukan 11 personel Komando Pasukan Khusus (Kopassus), memb...
-
PT Pindad (Persero) telah mengembangkan dan memproduksi panser roda 6 bernama Anoa 6X6. Panser yang laris manis ini telah dipakai oleh TNI u...
-
Situasi politik di Provinsi Aceh meningkat usai bendera GAM disahkan jadi bendera Aceh. Di Banda Aceh, sekitar seribu orang mengarak bende...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar