PENEMPATAN Polri di bawah kementerian negara diyakini akan mengikis perbedaan kesejahteraan antara TNI dan Polri. “Kitalah diantara negara berbasis demokrasi yang polisi-nya di bawah Presiden langsung. Hal ini memicu bertambahnya daftar kecemburuan,” kata Pengamat Militer dari LIPI, Jaleswari Pramodhawardani, di MPR RI, Senin, (25/3).
Jaleswari juga menegaskan, sampai saat ini, pemisahan Polri dari TNI belumlah tuntas. Penempatan TNI di bawah Kementerian Pertahanan, sedangkan Polri langsung di bawah presiden, menjadikan Polri merasa besar kepala, sehingga menimbulkan kecemburuan bagi TNI.
“Pemisahkan TNI-Polri sejak awal reformasi lalu sebetulnyakan belum klir dan belum memperhitungkan impikasi pemisahan itu sendiri. Sampai hari ini, pemisahan itu masih membawa implikasi. Kita harus memperlakukan persoalan TNI-Polri secara serius. Jadi tidak usah heran dengan kejadian belakangan ini,” tegas Jaleswari.
Jaleswari mengatakan, posisi Polri di bawah kendali Presiden menjadikannya, baik secara langsung maupun tidak langsung, mendapat peluang lebih sejahtera dibanding TNI. “Sudah menjadi rahasia umum soal rejeki, dulu TNI jaga objek vital, sekarang polisi yang pegang. Implikasi ini tidak sekedar pindahnya tugas, tapi juga rejeki dan kekuasaan,” ucap Jaleswari.
Anggota Kompolnas, Adrianus Meliala, sependapat dengan Jaleswari. Menurut dia, sudah saatnya wacana menempatkan polri di bawah salah satu kementerian negara diperkuat pada ranah publik. “Dewasa ini wacana itu sudah bisa dimunculkan, yakni di bawah Mendagri,” kata Adrianus.
Adrianus juga menilai, Polri belum serius untuk lepas dari budaya militeristik. Hal itu bisa dilihat dari beberapa aspek yang masih melekat hingga saat ini. “Niat Polri untuk merubah diri dari “bau” militer belum jelas. Hal itu bisa kita lihat seperti dari atribut yang digunakan, kepangkatan dan lain-lain. Sama sekali seperti orang yang kehilangan akal. Tidak mau mengacu pada organisasi sipil. Hasilnya, sekarang kita lihat, tidak ada ubahnya Polri dari TNI, seperti dari sisi atribut, tata upacaranya,” lanjut Adrianus.
Namun, Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin, berharap, agar semua pihak bersikap hati-hati untuk menempatkan Polri ke dalam kementerian negara. Lukman berharap, penempatan Polri dalam kementerian tidak menimbulkan masalah baru. “Yang paling utama adalah harus ada kajian mendalam betul, jangan sampai dengan menempatkan Polri di bawah kementerian malah timbulkan masalah baru,” kata Lukman. (Jurnas)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Di awal tahun, mari kita buka dengan kabar mengenai PKR10514. Seperti kita ketahui, poyek PKR ini merupakan salah satu proyek prestisius PT....
-
Seperti kata pepatah “tidak kenal maka tidak sayang”, setelah jilid 1 dan jilid 2 saya menceritakan beberapa kisah-kisah yang pernah terjadi...
-
NKRI sudah dikepung rapat oleh neokolim yang hampir sekarat ini: Darwin Australia, Cocos Island, Diego Garcia, Guam, Filipina sampai Singapu...
-
Vietnam baru saja kehilangan salah satu pahlawan perangnya, Jenderal Vo Nguyen Giap. Ratusan ribu orang mengantar kepergian Vo Nguyen Giap, ...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Sekolah Penerbang Lanud Adisucipto tengah menunggu 18 pesawat baru G-120 TP Grob dari Jerman. Kehadiran pesawat ini diharapkan dapat meningk...
-
Beberapa negara sudah memulai proyek penelitian untuk memungkinkan umat manusia menghuni planet tersebut. Selasa sore kemarin, India sudah m...
-
Indonesia Membutuhkan radar canggih, penempatan persenjataan jarak menengah dan jauh serta profesionlisme prjurit yang handal Anggota Kom...
-
Kisah ini sengaja saya tulis berdasarkan catatan-catatan tertulis yang saya punya dan juga cerita-cerita dari para “Silent Warrior” pinisepu...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar