PENEMPATAN Polri di bawah kementerian negara diyakini akan mengikis perbedaan kesejahteraan antara TNI dan Polri. “Kitalah diantara negara berbasis demokrasi yang polisi-nya di bawah Presiden langsung. Hal ini memicu bertambahnya daftar kecemburuan,” kata Pengamat Militer dari LIPI, Jaleswari Pramodhawardani, di MPR RI, Senin, (25/3).
Jaleswari juga menegaskan, sampai saat ini, pemisahan Polri dari TNI belumlah tuntas. Penempatan TNI di bawah Kementerian Pertahanan, sedangkan Polri langsung di bawah presiden, menjadikan Polri merasa besar kepala, sehingga menimbulkan kecemburuan bagi TNI.
“Pemisahkan TNI-Polri sejak awal reformasi lalu sebetulnyakan belum klir dan belum memperhitungkan impikasi pemisahan itu sendiri. Sampai hari ini, pemisahan itu masih membawa implikasi. Kita harus memperlakukan persoalan TNI-Polri secara serius. Jadi tidak usah heran dengan kejadian belakangan ini,” tegas Jaleswari.
Jaleswari mengatakan, posisi Polri di bawah kendali Presiden menjadikannya, baik secara langsung maupun tidak langsung, mendapat peluang lebih sejahtera dibanding TNI. “Sudah menjadi rahasia umum soal rejeki, dulu TNI jaga objek vital, sekarang polisi yang pegang. Implikasi ini tidak sekedar pindahnya tugas, tapi juga rejeki dan kekuasaan,” ucap Jaleswari.
Anggota Kompolnas, Adrianus Meliala, sependapat dengan Jaleswari. Menurut dia, sudah saatnya wacana menempatkan polri di bawah salah satu kementerian negara diperkuat pada ranah publik. “Dewasa ini wacana itu sudah bisa dimunculkan, yakni di bawah Mendagri,” kata Adrianus.
Adrianus juga menilai, Polri belum serius untuk lepas dari budaya militeristik. Hal itu bisa dilihat dari beberapa aspek yang masih melekat hingga saat ini. “Niat Polri untuk merubah diri dari “bau” militer belum jelas. Hal itu bisa kita lihat seperti dari atribut yang digunakan, kepangkatan dan lain-lain. Sama sekali seperti orang yang kehilangan akal. Tidak mau mengacu pada organisasi sipil. Hasilnya, sekarang kita lihat, tidak ada ubahnya Polri dari TNI, seperti dari sisi atribut, tata upacaranya,” lanjut Adrianus.
Namun, Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin, berharap, agar semua pihak bersikap hati-hati untuk menempatkan Polri ke dalam kementerian negara. Lukman berharap, penempatan Polri dalam kementerian tidak menimbulkan masalah baru. “Yang paling utama adalah harus ada kajian mendalam betul, jangan sampai dengan menempatkan Polri di bawah kementerian malah timbulkan masalah baru,” kata Lukman. (Jurnas)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Sejak ditemukan oleh Sir Robert Watson Wat (the Father of Radar) pada tahun 1932 sampai saat ini, radar telah mengalami perkembangan yang sa...
-
Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), L...
-
Kiprah TNI Dalam Memelihara Perdamaian Dunia : Roadmap Menuju Peacekeeper Kelas Dunia "The United Nations was founded by men and ...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Rencana Amerika Serikat (AS) menggeser 60 persen kekuatan militernya ke kawasan Asia Pasifik hingga tahun 2020 mendatang, membawa implikasi ...
-
(Disampaikan dalam Roundtable Discussion yang diselenggarakan oleh Global Future Institute, bertema: Indonesia, Rusia dan G-20, Kamis 25 Apr...
-
Oleh : Brigjen TNI Bambang Hartawan, M.Sc Berangkat dari sejarah, ide sering berperan sebagai kekuatan pendorong di belakang suatu tra...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar