Untuk memahami dan mendalami UU no. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 tahun 2011 tentang Standar Layanan Informasi Pertahanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan, Rabu (6/3) Kemhan menyelenggarakan sosialiasi Kepmenhan tentang Pengelolaan Informasi Pertahanan, di Kantor Kemhan, Jakarta.
Sosialisasi yang dihadiri seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana di lingkungan Kemhan ini di buka Sekjen Kemhan diwakili Staf Ahli Menhan Bidang Keamanan Mayjen TNI Hartind Asrin. Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Menhan Bidang Keamanan, Mayjen TNI Hartind Asrin mengatakan pendalaman Materi UU KIP dapat dijabarkan melalui pengesahan lima Kepmenhan tentang Pengelolaan Informasi Pertahanan.
Untuk penjabaran lebih lanjut Sekjen mengungkapkan lima Keputusan Menteri mengenai Pengelolaan Informasi Pertahanan yang telah disahkan, diantaranya mencakup Kepmenhan No. 614 Tahun 2011 Tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kepmenhan No. 1040 Tahun 2011 tentang Daftar Informasi Pertahanan yang Dikecualikan, Kepmenhan Nomor. 339 Tahun 2012 tentang Standar Biaya Perolehan Salinan Informasi Pertahanan. Disamping itu terdapat dua Kepmenhan lainnya, yakni Kepmenhan Nomor. 538 Tahun 2012 tentang Daftar Informasi Pertahanan dan Kepmenhan Nomor 880 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyebarluasan Informasi.
Lebih lanjut Sekjen Kemhan menjelaskan, lima Kepmenhan yang berhubungan dengan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kemhan tersebut merupakan bentuk pengakuan Kemhan atas hak masyarakat untuk memperoleh informasi dan bagaimana hak tersebut harus dipenuhi dan dilindungi oleh negara. Selain itu Kepmenhan ini juga dimaksudkan untuk memberikan jaminan agar keterbukaan tidak merugikan kepentingan setiap orang dan kepentingan negara yang dilindungi oleh hukum.
Ditambahkan Sekjen Kemhan dengan disahkannya lima Kepmenhan di atas maka tugas dari jajaran PPID di setiap satker di lingkungan Kemhan adalah menjabarkan, melaksanakan dan menjadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, khususnya yang berkaitan dengan pemberian pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Sekjen Kemhan juga berharap agar kegiatan sosialisasi pengelolaan informasi pertahanan dapat berjalan dengan baik, sekaligus menambah wawasan dan pengetahuan bagi peserta sosialisasi tentang bagaimana mekanisme pengelolaan informasi publik di lingkungan Kemhan.
Adapun nara sumber pada sosialisasi tersebut Staf Ahli Menhan Bidang Keamanan, Mayjen TNI Hartind Asrin yang mengulas tentang Kepmenhan No. 1040 Tahun 2011 tentang Daftar Informasi Pertahanan yang dikecualikan, Kepmenhan Nomor. 339 Tahun 2012 tentang Standar Biaya Perolehan Salinan Informasi Pertahanan dan Dirkum Ditjen Strahan Kemhan, M. Fachruddien, SH, MH. Yang memaparkan Kepmenhan Nomor. 538 Tahun 2012 tentang Daftar Informasi Pertahanan dan Kepmenhan Nomor 880 Tahun 2012 tentang Tata Cara penyebarluasan Informasi. (DMC)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 11 Maret 2013
Puskom Publik Kemhan Sosialisasikan Kepmen Pengelolaan Informasi Pertahanan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Ekspedisi Belanda tiba di Nusantara pada 1596. Kapal-kapal Belanda menyusul, hingga terbentuk The Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). ...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Muhammad Toha (Bandung, 1927 - idem, 24 Maret 1946) adalah pahlawan dalam peristiwa Bandung Lautan Api di Kota Bandung, Indonesia. Pada saat...
-
“‘Apa mungkin orang Indonesia bisa bikin pesawat terbang?’ Orang Indonesia memang gemar bersikap sinis dan mengejek diri sendiri,” kata Bac...
-
Masih ingat dengan drone combatan yang tengah dirancang Indonesia? Ya siapalagi kalo bukan Drone Medium Altitude Long Endurance Black Eagle....
-
Sistem pertahanan Indonesia diciptakan agar menjamin tegaknya NKRI, dengan konsep Strategi Pertahanan Berlapis. SISTEM Pertahanan Indonesi...
-
"Selaku pimpinan TNI, saya memiliki keinginan untuk menciptakan wanita prajurit TNI sebagai woman fighter pilot atau bisa menduduki jab...
-
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) akan melekat mengamankan tamu sangat-sangat penting (very very important person/VVIP) yang menjadi ...
-
Vietnam baru saja kehilangan salah satu pahlawan perangnya, Jenderal Vo Nguyen Giap. Ratusan ribu orang mengantar kepergian Vo Nguyen Giap, ...
-
Proses evakuasi penumpang pesawat AirAsia yang jatuh di Selat Karimata melibatkan empat grup atau satuan elite. Mereka terdiri dari Detaseme...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar