Cari Artikel di Blog Ini

Kamis, 25 Juli 2013

Terdakwa Cebongan Sebut Dicky Cs Remehkan Kopassus

Pengadilan Militer II-11 Yogkarta kembali menggelar sidang kasus penyerangan Lapas Cebongan oleh 12 oknum anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartosuro, Rabu 24 Juli 2013.

12 Kopassus terdakwa Cebongan dikalungi bunga oleh perempuan cantik
Agenda utama sidang ini adalah mendengar kesaksian dari Serda Ikhmawan Suprapto untuk berkas pertama dengan terdakwa Ucok Cs, dipimpin oleh Majelis Hakim Letkol CHK Joko Sasmito.

Kepada Oditur Militer Letkol Sus Budiharto, Serda Ikhmawan menyatakan perlakuan kelompok preman Marcel cs yang menganiaya Sertu Sriyono dan kelompok Dicky cs yang menghabisi Serka Heru Santoso di Hugo’s CafĂ© Yogyakarta sebagai pelecehan terhadap Kopassus.


"Menurut saya, preman yang menganiaya dan membunuh rekan-rekan saya itu sudah sangat keterlaluan. Mereka berarti meremehkan, melecehkan dan menantang prajurit komando," kata Ikhmawan.

Dalam kesempatan itu saksi yang juga terdakwa, Serda Ikhmawan, membayangkan ulah para preman itu akan lebih buruk lagi terhadap masyarakat sipil. Sebab, kata dia, mereka sudah berani dengan prajurit Kopassus.

"Maka saya memenuhi ajakan Serda Ucok untuk mencari kelompok preman Marcel cs ke Yogyakarta," jelasnya. Tidak hanya itu, Ikhmawan juga mengaku punya ikatan emosional dengan warga Yogyakarta.

"Grup 2 Kopassus punya satu ikatan kebersamaan dengan warga Yogya. Sewaktu terjadi bencana gempa bumi di Yogya dan sekitarnya dan erupsi Merapi, kami dari pasukan Kopassus terjun terdepan membantu saudara-saudara kita yang terkena bencana," ucap dia.

Sidang lanjutan kasus Cebongan kali ini dihadiri berbagai elemen masyarakat Yogyakarta. Mereka hadir untuk memberikan dukungan moral kepada para anggota Kopassus yang disidangkan tersebut.

Bahkan seusai sidang, terdakwa Serda Ucok cs mendapat kalungan bunga melati dari 12 perempuan cantik anggota Forum Jogja Rembug (FJR). Pengalungan bunga oleh para perempuan yang mengenakan rok mini itu dilakukan di depan pintu masuk pengadilan militer setempat. (VivaNews)

1 komentar:

Lazada Indonesia

Berita Populer

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
free counters