Cari Artikel di Blog Ini

Kamis, 25 Juli 2013

Jelang Lebaran TNI AD Bantu Distribusi Barang di Perbatasan

Jelang Lebaran, stabilitas harga dan distribusi barang dinilai masih sangat rawan, terutama di daerah perbatasan. Untuk itu, TNI AD dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menandatangani nota kesepahaman dalam upaya menjamin pengamanan perdagangan di daerah perbatasan.

TNI AD Bantu Distribusi Barang di Perbatasan

"Kebutuhan yang meningkat pada momen hari raya membuat stabilitas harga dan distribusi barang rawan diselewengkan. Kita harus cegah hal itu," kata Kepala Staf TNI AD (Kasad), Jenderal Moeldoko, seusai menandatangani nota kesepahaman, di Mabes TNI AD, Jakarta, Rabu (24/7).


Moeldoko menegaskan dalam kerja sama ini TNI AD sepakat merumuskan teknis dan operasional yang berkaitan dengan perdagangan dan perlindungan konsumen. "Sinergitas dimaksudkan untuk membina di bidang pertahanan dan perlindungan konsumen. Kami bersama Kemendag akan menangani permasalahan yang berhubungan dengan konsumen di perbatasan," kata Moeldoko.

Menurutnya, pascaperjanjian kerja sama, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk membahas bagaimana bentuk pengamanan yang paling efektif dilakukan. Dengan kerja sama ini, semua prajurit merupakan bagian untuk melakukan pengawasan. "Kalau nanti ada prajurit yang bermain-main dengan persoalan ini, akan saya sikat dengan keras," tegasnya.

Kedua belah pihak akan konsisten menangani permasalahan yang berhubungan dengan konsumen di perbatasan. "Saya tegaskan TNI AD memiliki kepentingan menjaga stabilitas, baik di daerah perbatasan maupun secara nasional," ucap Moeldoko.

Sementara itu, Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, mengatakan pengamanan kegiatan perdagangan dan perlindungan konsumen di perbatasan NKRI perlu ditingkatkan. "Pengawasannya perlu terus-menerus dilakukan agar pelaksanaannya dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Melalui nota kesepahaman ini juga akan dilakukan pendataan terhadap tempat-tempat tertentu yang berpotensi digunakan untuk menimbun barang yang dapat mengganggu kelancaran distribusi dan suplai kebutuhan masyarakat konsumen. Di samping itu, didasarkan pada posisi geografis Indonesia yang berada di antara negara-negara di dunia, di antara persilangan jalur perdagangan dunia.

"Hal ini diperkirakan dapat menimbulkan berbagai permasalahan yang merugikan kepentingan konsumen, terutama di daerah-darah perbatasan. Salah satu potensi permasalahan itu antara lain adalah kemungkinan masuknya produk luar negeri yang tidak sesuai standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan atau K3L," jelas Mendag.

Dia berharap dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, upaya-upaya stabilisasi harga, pengamanan distribusi barang, dan perlindungan konsumen di perbatasan NKRI dapat dilaksanakan dengan lebih baik. (KJ)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lazada Indonesia

Berita Populer

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
free counters