foto : okezone.com |
"Dengan ini saya kukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat LVRI dan Dewan Pertimbangan Pusat LVRI untuk masa bakti tahun 2012-2017," kata Presiden Yudhoyono saat mengukuhkan 44 pengurus LVRI itu.
Pengukuhan kepengurusan baru itu yang diketuai oleh Letjen (Purn) TNI Rais Abin itu berdasarkan Keputusan Presiden RI No 26/M Tahun 2013.
LVRI adalah organisasi kemasyarakatan yang merupakan satu- satunya wadah dan sarana perjuangan bagi segenap veteran RI, yang dibentuk berdasarkan persamaan kehendak, bidang kegiatan, profesi dan fungsinya dalam pewarisan nilai-nilai juang 1945, pembangunan nasional dan pertahanan dan keamanan nasional.
Dalam kepengurusannya, LVRI diketuai Letnan Jendral TNI (purn) Rais Abin. Untuk Wakil Ketua Umum I dan II dijabat Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo dan Letnan Jenderal TNI (purn) Arie Sudewo. Untuk Sekjen dijabat Marsekal Muda TNI (purn) FX Soejitno.
Acara pengukuhan itu, juga dihadiri Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono beserta istri Herawati Boediono, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II.
(Antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar