Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan pihaknya juga menginginkan revisi Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Revisi dimaksudkan agar regulasi yang mengatur upaya preventif dan penindakan aksi teror bisa maksimal.
"Kita bisa melakukan deteksi (jaringan terorisme), tapi kita tidak bisa melakukan penindakan sebelum ada tindak pidana yang dilakukan," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (16/1/2016).
"Itu kelemahan daripada regulasi kita. Jadi kalau misalnya ada orang pulang dari Suriah yang jelas-jelas tergabung dengan ISIS, kita tidak bisa membuktikan pidananya," lanjutnya.
Badrodin berharap dari kasus terorisme yang kini tengah ditangani Polri, termasuk teror ledakan bom dan penembakan di Jl MH Thamrin, Jakpus, pemerintah bisa mempertimbangkan untuk melakukan revisi UU Pemberantasan Terorisme.
"Kita juga tidak bisa melakukan penindakan terhadap mereka, ini regulasi. Kasus-kasus yang kita tangani sekarang bisa jadi pertimbangan pemerintah untuk segera melakukan revisi terhadap UU antiteror," papar Badrodin.
Sebelumnya, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pihaknya ingin agar UU tersebut lebih disempurnakan untuk mempermudah pengungkapan kasus terorisme. Kemungkinan, kata Luhut akan ada pasal yang ditambahkan.
"Pasti ada penambahan pasal. Kami akan meminta penyempurnaan. Kalau tidak pemerintah akan seperti pemadam kebakaran, kami tidak mau," katanya, Jumat (15/1). (Detik)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Sabtu, 16 Januari 2016
Kapolri Berharap UU Terorisme Segera Direvisi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Masih ingat dengan drone combatan yang tengah dirancang Indonesia? Ya siapalagi kalo bukan Drone Medium Altitude Long Endurance Black Eagle....
-
Kapal berteknologi tercanggih TNI AL saat ini, KRI Klewang-625, terbakar di dermaga Pangkalan TNI AL Banyuwangi, Jawa Timur. Hingga berita i...
-
Kejujuran 11 prajurit Kopassus mengakui kesalahan, menembak empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman, Yogyakarta, mendat...
-
Kementerian Pertahanan saat ini menunggu kedatangan perangkat alat sadap yang dibeli dari pabrikan peralatan mata-mata kondang asal Inggris,...
-
Sistem pertahanan Indonesia diciptakan agar menjamin tegaknya NKRI, dengan konsep Strategi Pertahanan Berlapis. SISTEM Pertahanan Indonesi...
-
Perusahaan tekstil dan garmen, PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah sudah tersohor di seluruh dunia karena kualitas kain d...
-
PT Pindad (Persero) telah mampu memproduksi produk militer kelas dunia. Mengadopsi teknologi dan ilmu dari Eropa dan NATO (North Atlantic T...
-
Bahwa partisipasi prajurit Kopassus dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB merupakan kesempatan yang sangat berharga dan sekaligus tantangan...
-
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul mengatakan jajaran Kodam XVII Cenderawasih dan Polda Papua...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar