Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan pihaknya juga menginginkan revisi Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Revisi dimaksudkan agar regulasi yang mengatur upaya preventif dan penindakan aksi teror bisa maksimal.
"Kita bisa melakukan deteksi (jaringan terorisme), tapi kita tidak bisa melakukan penindakan sebelum ada tindak pidana yang dilakukan," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (16/1/2016).
"Itu kelemahan daripada regulasi kita. Jadi kalau misalnya ada orang pulang dari Suriah yang jelas-jelas tergabung dengan ISIS, kita tidak bisa membuktikan pidananya," lanjutnya.
Badrodin berharap dari kasus terorisme yang kini tengah ditangani Polri, termasuk teror ledakan bom dan penembakan di Jl MH Thamrin, Jakpus, pemerintah bisa mempertimbangkan untuk melakukan revisi UU Pemberantasan Terorisme.
"Kita juga tidak bisa melakukan penindakan terhadap mereka, ini regulasi. Kasus-kasus yang kita tangani sekarang bisa jadi pertimbangan pemerintah untuk segera melakukan revisi terhadap UU antiteror," papar Badrodin.
Sebelumnya, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pihaknya ingin agar UU tersebut lebih disempurnakan untuk mempermudah pengungkapan kasus terorisme. Kemungkinan, kata Luhut akan ada pasal yang ditambahkan.
"Pasti ada penambahan pasal. Kami akan meminta penyempurnaan. Kalau tidak pemerintah akan seperti pemadam kebakaran, kami tidak mau," katanya, Jumat (15/1). (Detik)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Sabtu, 16 Januari 2016
Kapolri Berharap UU Terorisme Segera Direvisi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Pihak inteljen Kodam, sambung Hardiono, masih melakukan pendeteksian kebangkitan PKI di wilayah Jateng dan DIY. Pangdam menambahkan memang ...
-
by Narayana ( JKGR ) Jakarta, Medio Maret 2014….Pukul 23.45 wib Malam telah beranjak larut, ketika saya merapihkan setumpuk dokumen yan...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Target TNI di Minimum Essential Force (MEF) I untuk mengantisipasi konflik/sengketa wilayah dengan negara tetangga di utara, seperti Kasus A...
-
Komando Pasukan Katak (Kopaska) adalah pasukan elite TNI Angkatan Laut yang memiliki kemampuan operasi militer di darat, laut dan udara. Tu...
-
10 Pesawat angkut Hercules type H 16 Pesawat tempur coin Super Tucano ( 4 sudah datang) 16 Pesawat latih Grob G120TP 6 Pesawat lati...
-
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan akan mengganti seluruh alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang usianya sudah tua . L...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar