Cari Artikel di Blog Ini

Senin, 11 Januari 2016

Syarat membangun pembangkit listrik tenaga nuklir di Indonesia

Pemerintah Jokowi-JK tengah menggodok kebijakan energi nasional, salah satunya dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Pembangunan pembangkit ini bertujuan mengatasi krisis listrik di dalam negeri.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Syamsir Abduh menyebut, pemerintah perlu memenuhi beberapa persyaratan jika ingin membangun PLTN. Setidaknya, Indonesia harus memiliki teknologi canggih.


Syarat membangun pembangkit listrik tenaga nuklir di Indonesia

"Memang ada beberapa syarat dan pertimbangan pada prinsip nuklir bisa digunakan. Pertama harus ada kajian teknologi keamanan, kebutuhan energi yang semakin meningkat, pengurangan emisi karbon, bagaimana kepentingan nasional, artinya energi nuklir bisa dimanfaatkan," ujarnya saat acara diskusi Energi Kita yang digagas merdeka.com, RRI, Sewatama, IJTI, IKN dan IJO di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (10/1).


Menurut dia, sampai saat ini pihaknya belum menerima konfirmasi dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) terkait pembangkit nuklir. Berdasarkan jajak pendapat Sigma Research menyebut 75,3 persen masyarakat Indonesia setuju pembangunan PLTN.

"Kegunaannya hingga saat ini belum konfirmasi, tetapi kalaupun benar persoalan siapa yang melakukan tidak harusnya ada lembaga independen di mana tingkat kepercayaan publik tinggi jadi dari sisi metode pantas dipersoalkan," jelas dia.

Menurutnya, riset tersebut juga harus dapat disosialisasikan lebih luas agar masyarakat dapat menerima. "Kalau kajian sudah dilakukan mendalam, pemahaman sudah juga harus didiskusikan kalau ada ruang diskusi nuklir ini," ungkapnya.

Seperti diketahui, Kepala BATAN Djarot Sulistio Wisnubroto mengatakan berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan lembaga riset Sigma Research sejak 2011, persentase masyarakat yang mendukung pembangunan PLTN sebagai solusi mengatasi krisis listrik berangsur meningkat. Jika pada 2011 persentasenya mencapai 49,5 persen maka pada 2015 menjadi 75,3 persen.

Jajak pendapat tersebut dilakukan kepada 4.000 orang perwakilan dari 34 provinsi sejak Oktober hingga Desember 2015. Menurut dia, jajak pendapat rutin dilakukan BATAN melalui lembaga riset independen yang dipilih melalui proses tender tersebut merupakan permintaan dari pemerintah untuk mengetahui sikap masyarakat terhadap nuklir sebagai pembangkit listrik.

Berdasarkan jajak pendapat tersebut, ia juga mengatakan dapat diketahui bahwa pernyataan Presiden yang paling ditunggu masyarakat sebagai jaminan PLTN akan berjalan aman. Ilmuwan dan BATAN justru berada di urutan ke-2 dan ke-3 yang ditunggu masyarakat terkait PLTN. (Merdeka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lazada Indonesia

Berita Populer

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
free counters