Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) melalui Badan Sarana
Pertahanan (Baranahan) secara resmi menandatangani kontrak pengadaan 1 unit
Kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) 10514 dengan Damen
Schelde Naval Shipbuilding (DSNS), Belanda.
Kontrak ditandatangani oleh Kepala Baranahan Kemhan Mayjen TNI
Ediwan Prabowo yang mewakili Kemhan RI dengan Director Naval Sale of DSNS Evert
van den Broek yang mewakili pihak DSNS, Selasa (5/6) di kantor Kemhan, Jakarta.
Hadir dan menyaksikan acara penandatangan sejumlah pejabat di lingkungan
Kemhan, Mabes TNI dan Mabes TNI AL. Hadir pula Dubes Belanda untuk Indonesia
Tjeerd de Zwaan dan Direktur Utama PT.PAL Indonesia (Persero) Ir M Firmansyah
Arfin.
Rencananya, Kapal PKR 10514 ini akan dibangun di tiga tempat antara lain PT. PAL Indonesia (Persero), Vlisingen dan Galatz. Terakhir Kapal PKR 10514 akan dirakit di PT.PAL Indonesia (Persero). Diharapkan, Kapal PKR 10514 ini sudah selesai dan diserahterimakan pada awal tahun 2017.
Lebih lanjut Kabaranahan mengatakan, ini adalah awal yang baik dari industri pertahanan dalam negeri khususnya PT. PAL Indonesia (Persero) dalam mengembangkan kemandirian di bidang Alutsista. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam hal ini Kemhan RI melalui Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang akan melaksanakan rencana induk revitalisasi industri pertahanan dalam rangka mendorong dan meningkatkan industri pertahanan dalam negeri.
Sementara itu, guna mendukung pengadaan Kapal PKR 10514 ini, Kabaranahan Kemhan RI mengungkapkan pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran kredit eksport dengan alokasi multiyears dengan jumlah 220 juta dolar AS.
Sumber : DMC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar