Kepolisian Republik Indonesia menyatakan satuan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri masih dibutuhkan untuk memberantas aksi terorisme. Densus dinilai berjasa mengagalkan ledakan bom atau aksi teroris di berbagai daerah.
"Ya, pandangan kami, Densus satuan di bawah Polri yang masih diperlukan untuk mengamankan bangsa Indonesia dari ancaman terorisme," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2013). Beberapa hari terakhir mencuat permintaan evaluasi kinerja Densus 88, bahkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Densus 88 dibubarkan.
Permintaan tersebut datang seiring munculnya video kekerasan yang diduga dilakukan anggota Densus. Tak hanya IPW, sebelumnya Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin juga menyarankan pembubaran Densus jika melakukan pelanggaran HAM dalam menindak pelaku terorisme.
Boy mengatakan, hasil penelusuran video kekerasan itu, padahal belum tentu dilakukan oleh Densus. Aksi kekerasan dalam video tersebut diduga kuat dilakukan oleh satuan tugas di Poso dalam menindak pelaku kekerasan di Poso bernama Wiwin. "Densus itu visinya adalah menjadikan bangsa Indonesia terbebas ancaman teroris.
"Jadi kalau Densus dibubarkan, yang menghadapi ancaman teroris siapa? Jadi video itu juga belum tentu personel Densus," terang Boy. Dia mengatakan yang perlu dilakukan Polri saat ini adalah mengevaluasi kinerja satuan berlambang burung hantu itu.
Dijelaskannnya, pembentukan Densus sendiri merujuk kepada Undang-Undang 15 tahun 2003 yang disusun oleh pemerintah tentang ancaman terorisme."Evaluasi perlu. Tapi untuk dibubarkan mohon pemahaman semua pihak," katanya. Ia menegaskan, kepolisian siap menindak tegas anggota Densus maupun aparat kepolisian lainnya yang melanggar hukum, termasuk dalam pelanggaran HAM. (Kompas)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Selasa, 05 Maret 2013
Tanggapan Polri, Terhadap Permintaan dibubarkannya Densus 88
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Ekspedisi Belanda tiba di Nusantara pada 1596. Kapal-kapal Belanda menyusul, hingga terbentuk The Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). ...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Muhammad Toha (Bandung, 1927 - idem, 24 Maret 1946) adalah pahlawan dalam peristiwa Bandung Lautan Api di Kota Bandung, Indonesia. Pada saat...
-
“‘Apa mungkin orang Indonesia bisa bikin pesawat terbang?’ Orang Indonesia memang gemar bersikap sinis dan mengejek diri sendiri,” kata Bac...
-
Masih ingat dengan drone combatan yang tengah dirancang Indonesia? Ya siapalagi kalo bukan Drone Medium Altitude Long Endurance Black Eagle....
-
Sistem pertahanan Indonesia diciptakan agar menjamin tegaknya NKRI, dengan konsep Strategi Pertahanan Berlapis. SISTEM Pertahanan Indonesi...
-
"Selaku pimpinan TNI, saya memiliki keinginan untuk menciptakan wanita prajurit TNI sebagai woman fighter pilot atau bisa menduduki jab...
-
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) akan melekat mengamankan tamu sangat-sangat penting (very very important person/VVIP) yang menjadi ...
-
Vietnam baru saja kehilangan salah satu pahlawan perangnya, Jenderal Vo Nguyen Giap. Ratusan ribu orang mengantar kepergian Vo Nguyen Giap, ...
-
Proses evakuasi penumpang pesawat AirAsia yang jatuh di Selat Karimata melibatkan empat grup atau satuan elite. Mereka terdiri dari Detaseme...


Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapussaya tidak setuju dengan penghapusan stuan densus 88. seandainya densus dibubarkan, apakah ancaman teroris tidak akan terjadi lagi. sekarang aja kita lihat, adanya pasukan densus teroris masih saja berkeliaran apalagi kalau densus dibubarkan, semakin tumbuh teroris di indonesia ini.....
BalasHapusemang satuan penanggulangan teroris cuma densus dari POLRI doang apa ???
HapusAdil nya gini dehh, DENSUS nggak usah dibubarkan tapi nama nya diganti misalnya : Unit Anti Teror (UAT),POLRI. Detachment or Detasemen itu kan istilah militer, mau contoh Detasemen Jala Mengkara ( Denjaka) dll. Persolan nya adalah POLRI masih berbau militer, padalah subtansi dipisahkan nya POLISI dari ABRI kan supaya lebih ke CIVILIZED, tapi kan faktanya???banyak contoh contoh lain yang bisa dibeberkan mengenai masih berbau militer nya kepolisian RI,yang paling kasat mata yaitu jenjang kepangkatan yang sama yang sama persis dg TNI!! Harusnya jenjang kepangkatan POLRI mengikuti Polisi Polisi Negara maju lah dan ini Pekerjaan Rumah Buat Kapolri yang baru.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus