Kepolisian Republik Indonesia menyatakan satuan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri masih dibutuhkan untuk memberantas aksi terorisme. Densus dinilai berjasa mengagalkan ledakan bom atau aksi teroris di berbagai daerah.
"Ya, pandangan kami, Densus satuan di bawah Polri yang masih diperlukan untuk mengamankan bangsa Indonesia dari ancaman terorisme," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2013). Beberapa hari terakhir mencuat permintaan evaluasi kinerja Densus 88, bahkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Densus 88 dibubarkan.
Permintaan tersebut datang seiring munculnya video kekerasan yang diduga dilakukan anggota Densus. Tak hanya IPW, sebelumnya Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin juga menyarankan pembubaran Densus jika melakukan pelanggaran HAM dalam menindak pelaku terorisme.
Boy mengatakan, hasil penelusuran video kekerasan itu, padahal belum tentu dilakukan oleh Densus. Aksi kekerasan dalam video tersebut diduga kuat dilakukan oleh satuan tugas di Poso dalam menindak pelaku kekerasan di Poso bernama Wiwin. "Densus itu visinya adalah menjadikan bangsa Indonesia terbebas ancaman teroris.
"Jadi kalau Densus dibubarkan, yang menghadapi ancaman teroris siapa? Jadi video itu juga belum tentu personel Densus," terang Boy. Dia mengatakan yang perlu dilakukan Polri saat ini adalah mengevaluasi kinerja satuan berlambang burung hantu itu.
Dijelaskannnya, pembentukan Densus sendiri merujuk kepada Undang-Undang 15 tahun 2003 yang disusun oleh pemerintah tentang ancaman terorisme."Evaluasi perlu. Tapi untuk dibubarkan mohon pemahaman semua pihak," katanya. Ia menegaskan, kepolisian siap menindak tegas anggota Densus maupun aparat kepolisian lainnya yang melanggar hukum, termasuk dalam pelanggaran HAM. (Kompas)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Selasa, 05 Maret 2013
Tanggapan Polri, Terhadap Permintaan dibubarkannya Densus 88
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
AH-64E Apache Untuk Indonesia merupakan tipe terbaru walau bukan tercanggih (AH-64D Longbow sebagaimana dimiliki Angkatan Darat Singapura) ...
-
(Disampaikan dalam Roundtable Discussion yang diselenggarakan oleh Global Future Institute, bertema: Indonesia, Rusia dan G-20, Kamis 25 Apr...
-
Pengakuan soal ketangguhan Tentara Nasional Indonesia di hadapan militer dunia lainnya seakan tak habis-habis. Setelah kisah Kopaska AL ata...
-
Puncak Everest di Pegunungan Himalaya, dengan ketinggian 8.848 meter, merupakan impian bagi setiap pendaki gunung di dunia untuk bisa mencap...
-
Densus 88 menerima pelatihan, dukungan perbekalan dan operasional yang luas dari Kepolisian Federal Australia. Namun muncul bukti yang sema...
-
6 Polwan cantik yang merupakan presenter NTMC POLRI, Rabu (2/3) pagi mengikuti kegiatan latihan menembak yang berlangsung di Lapangan Tembak...
-
Ekspedisi Belanda tiba di Nusantara pada 1596. Kapal-kapal Belanda menyusul, hingga terbentuk The Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). ...
-
Pesaing utama rudal AIM-120 AMRAAM andalan Amerika Serikat, R-77 kerap dijuluki AMRAAMSKI. Pertanyaan paling mendasar, sehebat apakah rudal ...
-
Pangarmatim Laksamana Muda TNI Agung Pramono menerima senjata hasil penyelundupan yang berhasil digagalkan oleh pasukan Gugus Tempur Laut Ar...
-
Pembangunan pesawat tempur generasi baru berkemampuan siluman KFX/IFX merupakan projek prestisius dalam bidang militer antara Korea Selatan ...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapussaya tidak setuju dengan penghapusan stuan densus 88. seandainya densus dibubarkan, apakah ancaman teroris tidak akan terjadi lagi. sekarang aja kita lihat, adanya pasukan densus teroris masih saja berkeliaran apalagi kalau densus dibubarkan, semakin tumbuh teroris di indonesia ini.....
BalasHapusemang satuan penanggulangan teroris cuma densus dari POLRI doang apa ???
HapusAdil nya gini dehh, DENSUS nggak usah dibubarkan tapi nama nya diganti misalnya : Unit Anti Teror (UAT),POLRI. Detachment or Detasemen itu kan istilah militer, mau contoh Detasemen Jala Mengkara ( Denjaka) dll. Persolan nya adalah POLRI masih berbau militer, padalah subtansi dipisahkan nya POLISI dari ABRI kan supaya lebih ke CIVILIZED, tapi kan faktanya???banyak contoh contoh lain yang bisa dibeberkan mengenai masih berbau militer nya kepolisian RI,yang paling kasat mata yaitu jenjang kepangkatan yang sama yang sama persis dg TNI!! Harusnya jenjang kepangkatan POLRI mengikuti Polisi Polisi Negara maju lah dan ini Pekerjaan Rumah Buat Kapolri yang baru.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus