Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian Budi Darmadi mengatakan, saat ini, industri pertahanan di dalam negeri telah mampu menguasai teknologi untuk level menengah. Ke depan, penguasaan teknologinya akan ditingkatkan menjadi lebih tinggi lagi.
Di sisi lain, pemerintah juga berambisi menaikkan level pemenuhan konten lokal industri tersebut di atas 35%. “Kami memacu pertumbuhan industri agar bisa memenuhi kandungan lokal 35%. Jadi, untuk pengadaan alutsista atau almatsus (alat material khusus), 35% di antaranya diserahkan untuk pengerjaan di dalam negeri,” tutur Budi.
Menurut dia, industri pertahanan di Tanah Air sebenarnya sudah bisa memproduksi berbagai jenis alas pertahanan dan pendukungnya. Tapi, alusista dengan level teknologi tertentu dan umumnya belum menggunakan teknologi tinggi.
“Misalnya, untuk peluru dengan radar dan dengan waktu meledak yang sudah diatur, itu belum bisa kita buat,” kata Budi.
Mengutip data Kementerian Riset dan Teknologi, masterplan pembangunan industri pertahanan nasional ditetapkan tahun 2010-2029. Indonesia diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pokok matra darat, laut, dan udara TNI, sehingga bisa mandiri tahun 2029.
Sementara itu, Sekjen Kemenperin Ansari Bukhari mengatakan, industri pertahanan merupakan salah satu sektor industri strategis yang perhi mendapat perhatian semua pihak dalam pengembangannya. Menurut dia, keberadaan industri tersebut harus mendapat dukungan yang lebih besar.
“Pertahanan kita akan lebih kuat dan mampu bersaing dengan industrtri sejenis dari negara-negara lain,” ujarnya.
Menurut Ansari, ciri utama sektor industri pertahanan adalah keberadaan teknologi tinggi. Untuk itu, penguasaan terhadap teknologi terkini sangat diperlukan agar tidak tertinggal dengan negara lain. Pengembangan industri pertahanan tanpa adanya kemajuan teknologi hanya akan berjalan di tempat,
Ansari berharap, industri pertahanan dalam negeri bisa memenuhi kebutuhan yang ada sehingga pertahanan dan keamanan dalam negeri dapat terjamin. Apalagi persaingan dunia akan semakin ketat.
Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin Budi Darmadi mengakui, Indonesia masih mengimpor alat pertahanan. Namun, pihaknya terus berusaha mengurangi impor tersebut dengan mengembangkan industri dalam negeri.
“Untuk alat-alat pertahanan tertentu kita masih impor. Tapi ada juga yang sudah diproduksi di dalam negeri,” jelasnya.
Bekas Menteri Perindustrian Hartarto Sastrosoenarto mengatakan, untuk mengembangkan industri pertahanan dalam negeri, selain dibutuhkan kemampuan teknologi juga butuh pembiayaan yang besar.
Karena itu, dia meminta pemerintah menetapkan kerangka pembiayaan jangka panjang untuk industri pertahanan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Dimungkinkan untuk membiayai kegiatan tersebut melalui lembaga keuangan, seperti Bapindo tempo dulu,” katanya.
Menurut Hartarto, negara-negara tetangga seperti Malaysia, India dan Thailand sudah memiliki bank tersebut. Kedepan, pemerintah harus memberikan dana ke lembaga keuangan yang tugasnya membiayai sektor industri. Hal itu untuk pemberian kredit jangka panjang dengan bunga yang rendah untuk industri pertahanan dan industri lainnya.
“Tiap tahun dimasukkan modal baru, sehingga dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengembangan industri pertahanan dan industri dasar lainnya,” jelasnya.
Dia juga berharap, pada 2025 rasio pendapatan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 20-25 persen. Dengan pemasukan pajak sebesar itu, pemerintah tidak perlu meminjam lagi untuk menutup defisit APBN.
Menteri Perindustrian MS Hidayat meminta industri galangan kapal mulai meningkatkan level tingkat kandunganl dalam negeri (TKDN) produksinya. Hal itu juga dipengaruhi permintaan spesifikasi khusus sesuai kebutuhan, seperti kapal migas yang membutuhkan spesifikasi tertentu.
“Saya berharap TKDN bangunan kapal produksi galangan dalam negeri bisa ditingkatkan. Jadi, sambil pemerintah merriacu daya saing dan efisiensi, industri galangan kapal dalam negeri menaikkan TKDN-nya. Ini nanti terkait dengan P3DN (Peningkatanii Penggunaan Produk Dalam/ Negeri), yakni pemanfaatkan preferensi harga untuk proyek-proyek yang menggunakan APBN,” terang Hidayat.
Dia mengatakan, TKDN kapal bangunan baru produksi galangan dalam negeri beragam. Berbeda antara kapal penumpang dan angkutan, tergantung sektor pengguna.”Kalau untuk kapal penumpang, TKDN-nya sudah bisa 55 persen dan untuk sektor migas memang masih di bawahnya karena spesifikasinya khusus,” ujarnya. (tubas Media)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 04 Maret 2013
Industri Pertahanan Nasional Telah Menguasai Teknologi Level Menengah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Di awal tahun, mari kita buka dengan kabar mengenai PKR10514. Seperti kita ketahui, poyek PKR ini merupakan salah satu proyek prestisius PT....
-
Seperti kata pepatah “tidak kenal maka tidak sayang”, setelah jilid 1 dan jilid 2 saya menceritakan beberapa kisah-kisah yang pernah terjadi...
-
NKRI sudah dikepung rapat oleh neokolim yang hampir sekarat ini: Darwin Australia, Cocos Island, Diego Garcia, Guam, Filipina sampai Singapu...
-
Vietnam baru saja kehilangan salah satu pahlawan perangnya, Jenderal Vo Nguyen Giap. Ratusan ribu orang mengantar kepergian Vo Nguyen Giap, ...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Sekolah Penerbang Lanud Adisucipto tengah menunggu 18 pesawat baru G-120 TP Grob dari Jerman. Kehadiran pesawat ini diharapkan dapat meningk...
-
Beberapa negara sudah memulai proyek penelitian untuk memungkinkan umat manusia menghuni planet tersebut. Selasa sore kemarin, India sudah m...
-
Indonesia Membutuhkan radar canggih, penempatan persenjataan jarak menengah dan jauh serta profesionlisme prjurit yang handal Anggota Kom...
-
Kisah ini sengaja saya tulis berdasarkan catatan-catatan tertulis yang saya punya dan juga cerita-cerita dari para “Silent Warrior” pinisepu...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...


Senjata SS2 sdh harus di uri2, karena sdh masuk dijajaran dunia spt senjata standart Nato mapun senjata2 AS, Inggris, Jerman, Cina, Italia, Belgia dan siap go publik dipasaran internasional. Bravo...PT Pindad
BalasHapus