Kementerian Pertahanan berencana akan membeli sejumlah radar udara militer untuk menambah alat utama sistem persenjataan yang sudah dimiliki Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara saat ini. "Iya kami berencana beli 'ground control interceptor radar'," kata Kepala Badan Perencanaan Pertahanan Kementerian Pertahanan, Laksamana Muda Rachmad Lubis, kepada wartawan di kantor Kementerian Pertahanan, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 2 April 2014.
Rachmad bersama beberapa pejabat yaitu Asisten Perencanaan Panglima TNI, Asisten Perencanaan Kepala Staf Angkatan Darat, Asisten Perencanaan Kepala Staf Angkatan Laut, Asisten Perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara, dan Asisten Perencanaan Kapolri membahas penyusunan rencana induk pembelian alat utama sistem persenjataan TNI dan Polri untuk tahun 2015-2029. Turut hadir, pada direktur utama perusahaan alat utama sisten persenjataan (alutsista) dalam negeri seperti PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL, PT LEN, dan lainnya.
Sesuai permintaan Angkatan Udara, Kementerian Pertahanan akan membeli empat sampai enam buah radar udara. Namun, Rachmad masih merahasiakan betul detail radar tersebut seperti harga dan spesifikasi kemampuan. "Kapan belinya pun juga masih dalam proses panjang," kata Rachmad.
Rachmad berharap kehadiran radar-radar baru tersebut bisa meningkatkan pemantauan wilayah udara nasional. Menurut dia, saat ini kemampuan pemantauan radar udara sudah cukup baik. Sebab, TNI Angkatan Udara telah berkoordinasi dengan radar udara sipil dari beberapa bandar udara. "Tetapi akan lebih baik kalau radarnya ditambah," kata dia.
Saat disinggung soal produsen radar tersebut, Rachmad belum mau menjawab. Menurut dia, TNI AU sebagai pihak pemohon penambahan radar tak menunjuk produsen tertentu. "Yang penting, mereka sudah sampaikan kemampuan jangkauan radarnya," kata dia.
Namun, berdasar Undang-Undang nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Strategis, harus ada perusahaan dalam negeri yang dilibatkan dalam pembuatan alutsista yang hendak dibeli. Tapi, untuk radar berkualitas tinggi, produsen industri pertahanan lokal belum bisa berbuat banyak. Walhasil. hampir bisa dipastikan radar baru untuk TNI AU bakal dipesan dari produsen luar negeri.
"Tapi, kami minta PT LEN (sebagai perwakilan BUMN) dan PT CMI (sebagai perwakilan swasta) harus berkoordinasi untuk proses belajar dan alih teknologi," kata Rachmad. (Tempo)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Kamis, 03 April 2014
TNI Akan Beli Radar Pertahanan Udara Baru
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
... mengganti F-5E/F Tiger II dengan beberapa pilihan, yaitu SAAB JAS-39 Gripen (Swedia), Sukhoi Su-35 Flanker (Rusia), Eurofighter Typhoon ...
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Target TNI di Minimum Essential Force (MEF) I untuk mengantisipasi konflik/sengketa wilayah dengan negara tetangga di utara, seperti Kasus A...
-
AH-64E Apache Untuk Indonesia merupakan tipe terbaru walau bukan tercanggih (AH-64D Longbow sebagaimana dimiliki Angkatan Darat Singapura) ...
-
Kejujuran 11 prajurit Kopassus mengakui kesalahan, menembak empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman, Yogyakarta, mendat...
-
Prototipe pesawat siluman YF-22 mulai terbang tahun 1991 dan USAF berencana membeli total 650 pesawat. Model produksi F-22 Raptor mulai ter...
-
Kerjasama keamanan Indonesia dan AS menciptakan terobosan baru. Washington menawarkan Jakarta untuk membeli sejumlah unit helikopter tempur ...
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
Komando Pasukan Katak (Kopaska) adalah pasukan elite TNI Angkatan Laut yang memiliki kemampuan operasi militer di darat, laut dan udara. Tu...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar