Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pabrikan pesawat dan helikopter, PT Dirgantara Indonesia (PTDI) mampu merancang konsep helikopter super canggih. PTDI memiliki rancangan helikopter yang dilengkapi teknologi sonar anti kapal selam. Sonar ini mampu mendeteksi keberadaan kapal selam.
“Karena ini konsep dari PTDI jadi yang copy right atau hak cipta adalah PTDI,” kata Direktur Utama PTDI (Persero) Budi Santoso kepada detikFinance saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Selasa (20/5/2014)
Pengembangan helikopter ini bermula ketika TNI AL ingin memiliki helikopter super canggih namun harus berukuran relatif kecil dan bisa mendarat di kapal perang tipe Frigate terbaru. Alhasil PTDI mencari cara agar bisa membuat helikopter berukuran sedang yang bisa mendarat di deck kapal perang namun mampu memiliki teknologi anti kapal selam.
Biasanya teknologi kapal selam ini ditemui dan terpasang pada helikpter berukuran besar. PTDI menggandeng produsen helikopter yakni Eurocopter dan produsen sonar dunia untuk memproduksi helikopter medium dengan teknologi sonar anti kapal selam. Proses merancang helikopter ini memerlukan waktu 2 tahun.
“Waktu kita (pemerintah) beli kapal Fregate buatan Belanda. Itu yang sudah datang. Itu deck load hanya 5 ton jadi kita harus cari helikopter bobot 5 ton dengan senjata yang canggih. Orang mengatakan saya punya sonar bagus tapi helikopternya yang gede-gede. Nggak mungkin (untuk heli sedang). Akhirnya pakai sonar kelas lebih rendah. Kalau sonar long range itu frekuensi rendah. Dia antene gede,” terangnya.
Akhirnya lahir helikopter pertama di kelas medium yang memiliki teknologi sonar anti kapal selam. Teknologi ini dikembangkan pada jenis Helikopter AS565 Panther. Meski tidak memproduksi helikopter dan sonar, namun PTDI memiliki hak cipta rancangan helikopter AS565 Panther dengan teknologi sonar anti kapal selam tersebut.
“Buat kami ini pertama. Bagi pabrik helikopter ide pertama dan ternyata feasible untuk dikerjakan. Yang bikin sonar, dia bilang ini pertama kali dia akan pasang sonar di helikopter ini (medium),” ujarnya.
Helikopter AS 565 Panther telah dipesan TNI AL sebanyak 11 unit. Dari 11 unit tersebut, sebanyak 2 unit dilengkapi teknologi sonar anti kapal selam dan 9 tidak dilengkapi namun memiliki kemampuan untuk sewaktu-waktu dipasang teknologi anti kapal selam.
“Tahap pertama 11, namun yang pakai sonar ada 2. Itu delivery terakhir,” tegasnya. (BUMN)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Selasa, 17 Juni 2014
PTDI Rancang Helikopter Khusus Anti Kapal Selam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Di awal tahun, mari kita buka dengan kabar mengenai PKR10514. Seperti kita ketahui, poyek PKR ini merupakan salah satu proyek prestisius PT....
-
Seperti kata pepatah “tidak kenal maka tidak sayang”, setelah jilid 1 dan jilid 2 saya menceritakan beberapa kisah-kisah yang pernah terjadi...
-
NKRI sudah dikepung rapat oleh neokolim yang hampir sekarat ini: Darwin Australia, Cocos Island, Diego Garcia, Guam, Filipina sampai Singapu...
-
Vietnam baru saja kehilangan salah satu pahlawan perangnya, Jenderal Vo Nguyen Giap. Ratusan ribu orang mengantar kepergian Vo Nguyen Giap, ...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Sekolah Penerbang Lanud Adisucipto tengah menunggu 18 pesawat baru G-120 TP Grob dari Jerman. Kehadiran pesawat ini diharapkan dapat meningk...
-
Beberapa negara sudah memulai proyek penelitian untuk memungkinkan umat manusia menghuni planet tersebut. Selasa sore kemarin, India sudah m...
-
Indonesia Membutuhkan radar canggih, penempatan persenjataan jarak menengah dan jauh serta profesionlisme prjurit yang handal Anggota Kom...
-
Kisah ini sengaja saya tulis berdasarkan catatan-catatan tertulis yang saya punya dan juga cerita-cerita dari para “Silent Warrior” pinisepu...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar