Badan Keamanan Laut akan mendapatkan 10 kapal milik TNI Angkatan Laut sebagai aset awal dalam tugasnya memberantas penangkapan ikan ilegal atau "illegal, unreported and unregulated fishing" (IUU Fishing).
"TNI Angkatan Laut akan segera menghibahkan 10 kapal sebagai aset awal untuk menjaga keamanan dan keselamatan laut," kata Menko Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo usai rapat koordinasi di Jakarta, Jumat malam.
Menurut Indroyono, meski Bakamla baru dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 178 Tahun 2014, lembaga tersebut telah beroperasi dengan tujuan khusus menangani penangkapan ikan ilegal.
"Bakamla ini baru embrio. Kita ingin memperkuat otak sistem informasi command control yang diintegrasikan. Nantinya informasi di-databank-kan di Bakamla," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bakamla Laksamana Madya Desi Albert Mamahit mengatakan beberapa pihak terkait sudah menawarkan sejumlah aset untuk membantu optimalisasi penanganan anti "illegal fishing".
"TNI AL akan beri 10 kapal, dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sekitar tiga atau lima kapan, dan Kemenko Kemaritiman mau beri empat kapal. Harapannya dalam lima tahun ke depan kami sudah bisa punya 50-60 kapal," katanya.
Selama ini, Mamahit mengatakan Bakamla pada awalnya lembaga itu mempunyai tiga kapal. Namun, dalam operasionalnya, Bakamla mendapat bantuan pinjaman kapal dari Ditpolair Polri, TNI AL dan sejumlah pihak lain.
"Nanti sekitar dua minggu lagi, kami akan mengkoordinasikan 30 kapal untuk beroperasi ke lokasi di radar yang menurut kami rawan, misalnya Batam, Manado dan Ambon," katanya.
Mamahit menambahkan, sesuai perintah Menko Kemaritiman, Bakamla akan bekerja sama dengan TNI AL, Ditpolair Mabes Polri dan Ditjen Bea Cukai dalam penangangan "illegal fishing".
"Kami akan kembangkan kemampuan early warning system yang nanti aspek operasionalnya akan berdasrkan data di early warning system itu tadi," ujarnya.
Kerja sama dengan TNI AL, Ditpoiair Mabes Polri dan Ditjen Bea Cukai sejalan dengan penetapan acuan untuk menangani "illegal fishing" yang diusulkan dengan tiga undang-undang yaitu UU Perikanan, UU Pelayaran dan Perikanan serta UU Kepabeanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan selama ini banyak kapal asing ilegal yang sulit ditindak karena batasan dalam UU yang ada.
"Hal seperti ini yang selama ini missing, ada kapal yang salah, tapi tidak yakin apakah bisa ditangkap dengan UU Perikanan karena misal ikannya sudah dibuang. Maka kita lakukan kajian untuk menangkap nelayan ilegal dengan UU lain. Pokoknya kita keluarkan semua jurus untuk menangkap (kapal ilegal)," tegasnya. (Antara)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Rabu, 14 Januari 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
Pihak inteljen Kodam, sambung Hardiono, masih melakukan pendeteksian kebangkitan PKI di wilayah Jateng dan DIY. Pangdam menambahkan memang ...
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Yahudi dan Israel Merasa Disudutkan Indonesia Kelompok pendukung Israel dan Yahudi menilai, Indonesia kerap menyudutkan mereka. Menurut mere...
-
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono berang dituding komisioner Komnas HAM tidak pernah bekerja dan terkesan hanya tidur dalam mengatasi ko...
-
Kejujuran 11 prajurit Kopassus mengakui kesalahan, menembak empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman, Yogyakarta, mendat...
-
Serangan ke Lapas Cebongan menambah catatan hitam Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD. Sebelumnya pada tahun 1998, Kopassus juga disoro...
-
Penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta menggunakan senapan serbu AK-47. Diketahui anggota Kopassus ini baru saja berlatih di Gunung ...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar