Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memberikan tanggapan atas pernyataan salah satu lembaga survei internasional Transparency International (TI) yang berpusat di Inggris.
Dalam laporan survei tersebut dinyatakan bahwa Indonesia mendapatkan nilai jelek dalam indeks korupsi di sektor pertahanan (Government Defense Anti Corruption Index).
Hasil survei yang dirilis Januari 2013 lalu dari skala A-F lembaga survei ini memberikan nilai E bagi Indonesia, dimana A adalah nilai terbaik dan F adalah terburuk. Negara lain yang juga mendapat nilai E, antara lain Afghanistan, Irak, Uganda, Zimbabwe, dan Filipina. Sedangkan, negara yang mendapat F antara lain Libya, Mesir, dan Kamerun.
Saat dikonfirmasi kepada Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, hasil survei tersebut tidaklah benar. Dia menjelaskan, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai otoritas yang ditunjuk oleh negara sebagai lembaga audit independen menyatakan, Kemenhan dalam status wajar dengan pengecualian.
"Seluruh aset dan anggaran dari tiap tahun, sampai lima tahun diaudit secara proporsional dan dikerjakan secara profesional," ungkap Sjafrie kepada wartawan, di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2013).
Sjafrie melanjutkan, laporan keuangan dilaporkan kepada pemerintah dan ditembuskan ke DPR. Sehingga, temuan-temuan yang berkaitan dengan administrasi perlu diselesaikan secara prosedural.
Sementara itu, berdasarkan laporan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang lalu Kemenhan masuk 10 besar pengguna anggaran paling maksimal.
"Tentunya yang positif bukan negatif. Jadi, dengan data yang ada dan penjelasan dari independen, observasi (survei) itu tidak benar, karena tak didukung secara akurat," simpulnya.
Perlu diketahui, dalam survei TI, hanya dua negara dari 82 negara yang disurvei yang mendapat nilai A, yaitu Jerman dan Australia. Negara adidaya Amerika Serikat justru mendapat nilai B.
Dalam laporan TI juga menyebutkan, sektor pertahanan Indonesia dikuasai oleh kartel partai politik melalui anggota dewan yang duduk di Komisi I DPR, yang mengawasi masalah pertahanan, komunikasi, dan hubungan luar negeri.
Militer Indonesia pun dianggap selalu membekingi industri pertambangan dan kehutanan. Bahkan sampai terlibat dalam bisnis narkotika dan perjudian. Lalu, transparansi dalam tubuh militer juga dikritik oleh TI. Menurut TI, tidak ada mekanisme pengawasan yang bisa mengawasi anggaran-anggaran “siluman”. (Sindo)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 11 Februari 2013
Kemenhan Bantah Militer Indonesia Paling Korup di Dunia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Sejak ditemukan oleh Sir Robert Watson Wat (the Father of Radar) pada tahun 1932 sampai saat ini, radar telah mengalami perkembangan yang sa...
-
Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), L...
-
Kiprah TNI Dalam Memelihara Perdamaian Dunia : Roadmap Menuju Peacekeeper Kelas Dunia "The United Nations was founded by men and ...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Rencana Amerika Serikat (AS) menggeser 60 persen kekuatan militernya ke kawasan Asia Pasifik hingga tahun 2020 mendatang, membawa implikasi ...
-
(Disampaikan dalam Roundtable Discussion yang diselenggarakan oleh Global Future Institute, bertema: Indonesia, Rusia dan G-20, Kamis 25 Apr...
-
Oleh : Brigjen TNI Bambang Hartawan, M.Sc Berangkat dari sejarah, ide sering berperan sebagai kekuatan pendorong di belakang suatu tra...
Pembukaan UUD 1945
BalasHapus"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas
dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan
selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."
"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan
kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar
negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
dengan berdasar kepada :
Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, dan
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
INI SESUNGGU KEKUATAN INDONESIA RAYA MENGHILANGKAN BUDAYA KOROPSI PADA GENERASI YANG AKAN DATANG TANPA MELANGGAR UU INDONESIA DI MASA PENDIDIKAN DI SEKOLAH SEKOLAH AKADEMI MILITER INDONESIA RAYA