Cari Artikel di Blog Ini

Jumat, 27 September 2013

RI-PNG Mantapkan Kerja Sama Kawasan Perbatasan Negara

Perwakilan Indonesia dan Papua Nugini (PNG) kembali menggelar sidang ke-30 Joint Border Committee (JBC). Sidang ini dalam rangka menindaklanjuti hasil pertemuan dan sidang-sidang sebelumnya yang pernah digelar antarperwakilan kedua negara dalam rangka pengelolaan perbatasan negara.

RI-PNG Mantapkan Kerja Sama Kawasan Perbatasan Negara

“Forum JBC ini merupakan forum bilateral yang sangat strategis bagi Indonesia dan PNG dalam rangka mengelola perbatasan atau wilayah negara masing-masing,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pemerintahan Umum (PUM) Saut Situmorang selaku pimpinan delegasi RI kepada wartawan Jurnal Nasional di Jakarta, Kamis (26/9).


Dalam sidang JBC kali ini, kata Saut Situmorang, delegasi dari Indonesia terdiri dari sejumlah kementerian/lembaga terkait, diantaranya Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, terdapat juga perwakilan dari Mabes TNI, Mabes Polri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Pemerintah Provinsi Papua. Sementara, delegasi PNG dipimpin oleh Vice Minister for Inter-Governmental Relation PNG Hon Joseph Singu MP.

Tujuan utama sidang ke-30 JBG RI-PNG ini, kata Saut Situmorang, untuk membahas dan merumuskankebijakan serta langkah bersama terkait dengan kerja sama perbatasan dan penanganan masalah perbatasan kedua negara.

“Sidang ke-30 JBC RI-PNG ini akan membahas 10 provisional agenda,” kata Saut Situmorang.

Sebelumnya, lanjutnya, telah dilaksanakan sidang organ-organ di bawah JBC. Diantaranya, Border Liason Meeting (BLM), Joint Sub Committee on Security Matters (JSCSm), dan Joint Technical Sub Committee on Survey, Demarcation and Mapping (JTSCSDM). Hasil-hasil persidangan organ itu rencananya akan disahkan dalam sidang JBC.

Sidang JBC selama ini, kata Saut Situmorang, telah menghasilkan beberapa capaian penting serta memberikan kontribusi terhadap hubungan bilateral kedua negara yang sangat harmonis, dan kerja sama kawasan perbatasan yang baik. Beberapa kerja sama yang telah dilakukan di kawasan perbatasan antara lain kerja sama penanganan keamanan perbatasan, perdagangan lintas batas, manajemen Pos Lintas Batas yang menangani pelintas batas tradisional, kerja sama di bidang kesehatan, perhubungan, dan kerja sama di bidang lingkungan hidup.

“Hasil penting lain yang dicapai tahun ini adalah telah ditandatanganinya Basic Agreement on Border Arrangement pada 17 Juni 2013 lalu di Jakarta, di hadapan para kepala negara ketika kunjungan kenegaraan Perdana Menteri PNG ke Indonesia,” ujarnya. (Jurnas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lazada Indonesia

Berita Populer

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
free counters