Pemerintah tidak akan mewajibkan seluruh warga negara mengikuti program bela negara yang diinisiasi Kementerian Pertahanan. Tidak ada sanksi apa pun bagi warga negara tidak mengikuti program tersebut.
"Tidak ada yang wajib. Kalau anda mau daftar, dan misalnya ada 50 orang lain yang ingin dilatih, ya kita akan bentuk," ujar Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan Timbul Siahaan dalam wawancara dengan Kompas.com, Jumat (16/10/2015).
Menurut Timbul, peserta program bela negara adalah orang-orang yang dengan sukarela mengajukan dirinya untuk dilatih selama jangka waktu tertentu.
Tanpa melalui program dari Kemenhan, lembaga swasta maupun pemerintah dapat mengajukan permintaan pelatihan.
Contohnya seperti dalam program yang telah dijadwalkan Kemenhan di 45 kabupaten/kota pada hari ini.
Di situ, setiap warga di wilayah tersebut dapat mengajukan dirinya untuk mengikuti pelatihan tanpa dipungut biaya. Kemenhan membatasi peserta setiap kabupaten berjumlah 100 orang.
"Seperti di Bangka Belitung, mereka mau tambah lagi seratus orang dengan biaya pemda. Tapi kita coba cek apakah barak atau tempat diklat memadai. Jangan sampai semua ikut, tapi nilai bela negaranya hilang karena tempatnya berdesakan," kata Timbul.
Menurut Timbul, banyak yang salah mempersepsikan pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu bahwa warga negara yang tidak mau mengikuti program tersebut harus keluar dari wilayah NKRI.
Pernyataan Ryamizard itu, kata Timbul, merupakan bentuk penyemangat bagi warga negara. Timbul menegaskan bahwa program ini bukanlah kegiatan wajib militer.
"Jadi kami ingin menunjukkan bahwa siapa pun bisa ikut program ini," kata Timbul. (Kompas)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 19 Oktober 2015
Program Bela Negara Tidak Wajib, Tak Ada Sanksi bagi yang Tak Ikut
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Tanggal 16 April kemaren Komando Pasukan Khusus TNI AD berulang tahun. Banyak cerita menarik seputar operasi militer dan sejarah pasukan eli...
-
Indonesia menegaskan perlunya meratifikasi Traktat Pelarangan Komprehensif Uji Coba Nuklir (Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty / CTBT), d...
-
Eksplorasi antariksa negara-negara maju sudah mencapai Planet Mars dan sedang menjajaki untuk mengeksplorasi asteroid dalam waktu beberapa t...
-
Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, mengadakan kunjungan kerja ke Jerman, Perancis dan Spanyol mulai tanggal 17 sampai dengan 24 ...
-
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, dua program nasional di bidang industri pertahanan yaitu program Kapal Selam dan Korvet N...
-
Kementrian Riset dan Teknologi telah selesai melakukan penelitian terkait tapak untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) de...
-
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) produsen pesawat terbang PT Dirgatara Indonesia (PTDI) mengaku sanggup membangun dan memproduksi mulai pesaw...
-
Satuan Tugas Batalyon Mekanis TNI Konga XXIII-F/UNIFIL (United Nations Interim Force In Lebanon) atau Indobatt (Indonesioan Batallion) merai...
-
Seluruh aktivitas produksi pesawat transpor menengah C295 sedang dalam proses dipindahkan oleh Airbus Military dari Sevilla, Spanyol, ke PT ...
-
Kerjasama keamanan Indonesia dan AS menciptakan terobosan baru. Washington menawarkan Jakarta untuk membeli sejumlah unit helikopter tempur ...


bela negara tidak seperti di korea, amerika, china, jepang, jerman dan rusia. semua masyarat di wamil selama 1 sampai 52 tahun dari kartu tanda penduduk, (ktp), ini bisa membuat NKRI semakin tidak krisis moniter karena otomatis cinta membangun tanah air indonesia raya.
BalasHapusBagus tuh ! ga salah kalo kekuatan militer indonesia semakin nambah
BalasHapus