Pemerintah tidak akan mewajibkan seluruh warga negara mengikuti program bela negara yang diinisiasi Kementerian Pertahanan. Tidak ada sanksi apa pun bagi warga negara tidak mengikuti program tersebut.
"Tidak ada yang wajib. Kalau anda mau daftar, dan misalnya ada 50 orang lain yang ingin dilatih, ya kita akan bentuk," ujar Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan Timbul Siahaan dalam wawancara dengan Kompas.com, Jumat (16/10/2015).
Menurut Timbul, peserta program bela negara adalah orang-orang yang dengan sukarela mengajukan dirinya untuk dilatih selama jangka waktu tertentu.
Tanpa melalui program dari Kemenhan, lembaga swasta maupun pemerintah dapat mengajukan permintaan pelatihan.
Contohnya seperti dalam program yang telah dijadwalkan Kemenhan di 45 kabupaten/kota pada hari ini.
Di situ, setiap warga di wilayah tersebut dapat mengajukan dirinya untuk mengikuti pelatihan tanpa dipungut biaya. Kemenhan membatasi peserta setiap kabupaten berjumlah 100 orang.
"Seperti di Bangka Belitung, mereka mau tambah lagi seratus orang dengan biaya pemda. Tapi kita coba cek apakah barak atau tempat diklat memadai. Jangan sampai semua ikut, tapi nilai bela negaranya hilang karena tempatnya berdesakan," kata Timbul.
Menurut Timbul, banyak yang salah mempersepsikan pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu bahwa warga negara yang tidak mau mengikuti program tersebut harus keluar dari wilayah NKRI.
Pernyataan Ryamizard itu, kata Timbul, merupakan bentuk penyemangat bagi warga negara. Timbul menegaskan bahwa program ini bukanlah kegiatan wajib militer.
"Jadi kami ingin menunjukkan bahwa siapa pun bisa ikut program ini," kata Timbul. (Kompas)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 19 Oktober 2015
Program Bela Negara Tidak Wajib, Tak Ada Sanksi bagi yang Tak Ikut
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
(Disampaikan dalam Roundtable Discussion yang diselenggarakan oleh Global Future Institute, bertema: Indonesia, Rusia dan G-20, Kamis 25 Apr...
-
Pengakuan soal ketangguhan Tentara Nasional Indonesia di hadapan militer dunia lainnya seakan tak habis-habis. Setelah kisah Kopaska AL ata...
-
Ekspedisi Belanda tiba di Nusantara pada 1596. Kapal-kapal Belanda menyusul, hingga terbentuk The Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). ...
-
Densus 88 menerima pelatihan, dukungan perbekalan dan operasional yang luas dari Kepolisian Federal Australia. Namun muncul bukti yang sema...
-
Pesaing utama rudal AIM-120 AMRAAM andalan Amerika Serikat, R-77 kerap dijuluki AMRAAMSKI. Pertanyaan paling mendasar, sehebat apakah rudal ...
-
Pembangunan pesawat tempur generasi baru berkemampuan siluman KFX/IFX merupakan projek prestisius dalam bidang militer antara Korea Selatan ...
-
Puncak Everest di Pegunungan Himalaya, dengan ketinggian 8.848 meter, merupakan impian bagi setiap pendaki gunung di dunia untuk bisa mencap...
-
Lembaga analisis militer, Global Firepower, melansir daftar negara-negara dengan kekuatan perang terbesar di dunia. Dari 68 negara yang disu...
-
Kasus penembakan empat tahanan Polda DIY di Lapas Cebongan, Sleman, DIY, yang dilakukan 11 personel Komando Pasukan Khusus (Kopassus), memb...
-
PT Pindad (Persero) telah mengembangkan dan memproduksi panser roda 6 bernama Anoa 6X6. Panser yang laris manis ini telah dipakai oleh TNI u...
bela negara tidak seperti di korea, amerika, china, jepang, jerman dan rusia. semua masyarat di wamil selama 1 sampai 52 tahun dari kartu tanda penduduk, (ktp), ini bisa membuat NKRI semakin tidak krisis moniter karena otomatis cinta membangun tanah air indonesia raya.
BalasHapusBagus tuh ! ga salah kalo kekuatan militer indonesia semakin nambah
BalasHapus