Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengakui polisi kesulitan mencegah gerakan terorisme karena Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Teorirsme hanya menempatkan Polri sebagai pemadam kebakaran.
"Kami kesulitan melakukan pencegahan karena selama ini UU Terorisme hanya menempatkan polisi sebagai pemadam kebakaran sehingga bagaimana kami mencegah (gerakan terorisme)," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan, selama ini ketika polisi memeriksa orang terindikasi teroris dan memudian tidak ditemukan pelanggaran, maka polisi pun tidak bisa mempidanakan orang itu.
Menurut dia, di negara-negara maju, ada upaya "preventive detention" sehingga orang bisa ditahan sampai menunggu proses hukum.
"Kita tahu ada Warga Negara Indonesia yang dilatih di Kamp Mindanau, Filipina Selatan, seperti Abu Sayad dan tidak bisa diproses hukum," ujar Badrodin.
Keadaan ini menimbulkan persoalan karena akan membuat gerakan terorisme itu berkembang. Dia mengatakan, polisi memerangi ISIS bukan karena alasan agama, melainkan akibat potensi terorisme dari gerakan ini.
"Saya harap dengan kejadian (peristiwa pengeboman) di Jalan MH Thamrin, masyarakat tersadarkan bahaya ISIS dan kita bisa meningkatkan kewaspadaan," ujar Badrodin.
Badrodin mengatakan meskipun dalam peristiwa Thamrin polisi cepat menanggulanginya, namun ancaman teroris masih berisiko untuk masyarakat.
Dia menjelaskan ada beberapa elite ISIS seperti Bahrun Naim, Bahrun Syah, dan Abu Jandal, yang semuanya terkait dengan orang Indonesia.
Badrodin meminta dukungan persetujuan Komisi III DPR untuk revisi UU Terorisme demi menguatkan polisi dalam memberantas terorisme. (Antara)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 25 Januari 2016
Polri kesulitan cegah gerakan terorisme
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Dalam pidato perdananya sebagai Presiden, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi berulang kali menegaskan visi pemerintahannya lima tahun ke d...
-
Ketua Payuguban Pelaku Pertempuran Lima Hari di Semarang Soedijono (90) mengaku kecewa pada banyaknya kasus korupsi di negeri ini. ...
-
Hacker Indonesia berhasil mematikan situs http://asis.gov.au hingga status 404 Not Found. Sasaran berikutnya adalah situs http://asio.gov.au...
-
Pengamat militer dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperrsi), Rizal Darma Putra, mengatakan Jenderal TNI Moeldok...
-
Di awal tahun, mari kita buka dengan kabar mengenai PKR10514. Seperti kita ketahui, poyek PKR ini merupakan salah satu proyek prestisius PT....
-
“‘Apa mungkin orang Indonesia bisa bikin pesawat terbang?’ Orang Indonesia memang gemar bersikap sinis dan mengejek diri sendiri,” kata Bac...
-
Kapal berteknologi tercanggih TNI AL saat ini, KRI Klewang-625, terbakar di dermaga Pangkalan TNI AL Banyuwangi, Jawa Timur. Hingga berita i...
-
Tercium bau tak sedap dari rencana pemerintah untuk mengakuisisi delapan unit helikopter serang AH-64 Apache dari Amerika Serikat (AS). Pas...
-
PT Batan Teknologi (Persero) berencana membangun pabrik yang memproduksi isotop nuklir di Amerika Serikat (AS). Pengadaan isotop tersebut, ...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar