Cari Artikel di Blog Ini

Rabu, 13 April 2016

Parlemen : Revisi UU Terorisme Buka Ruang Pelanggaran HAM

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Arsul Sani, mengatakan bahwa revisi Undang-Undang Terorisme membuka celah pelanggaran HAM yang lebih luas, terutama dengan terungkapnya kasus kematian terduga teroris, Siyono. Hal itu tampak dari penjelasan pemerintah dan beberapa pasal dalam draf RUU Terorisme yang masuk ke DPR.

Parlemen : Revisi UU Terorisme Buka Ruang Pelanggaran HAM

"Dalam penjelasan pemerintah dan draf RUU tersebut memang ada pasal perluasan kewenangan penangkapan dan penahanan. Di mana penangkapan dicantumkan sampai waktu 30 hari dan penahanan beserta perpanjangannya bisa sampai enam bulan," kata Arsul saat dihubungi, Rabu, 13 April 2016.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu melihat bahwa dengan penambahan kewenangan tersebut maka potensi terjadinya pelanggaran HAM terhadap mereka yang diduga terimplikasi terorisme juga menjadi lebih besar.

Inspiratif Brigadir Polisi Yang Berani Menilang Sultan HB IX di Tahun 60-an

Berawal dari cerita turun menurun di keluarga, ditulis di blog, kemudian berkembang jadi sebuah inspirasi dari generasi ke generasi. Itulah gambaran tentang kisah Brigadir Royadin yang menilang Sultan Hamengkubowono IX pada tahun 1960-an.

Inspiratif Brigadir Polisi Yang Berani Menilang Sultan HB IX di Tahun 60-an

Seorang pria bernama Aryadi Nursaid yang pertama kali memposting tulisan tersebut dengan judul 'Sultan HB IX dan Polisi Pekalongan, The Untold Story' pada tahun 2011. Aryadi menyebut Royadin adalah kakak dari ayahnya. Cerita didapat dari keterangan sumber di keluarga dan pengalamannya sendiri.

Cerita itu menggambarkan sosok Royadin, seorang polisi lalu lintas yang sederhana, memakai sepeda onthel saat bekerja, namun berani menilang seorang Sultan HB IX. Pemicunya, Sultan yang saat itu menyetir sendiri, melanggar lalu lintas saat melintas di Pekalongan, Jawa Tengah. Belakangan, setelah diverifikasi, peristiwa ini terjadi di Semarang, Jawa Tengah, bukan Pekalongan.

Selasa, 12 April 2016

Parlemen : Kasus Siyono Jadi Acuan Pembahasan Revisi UU Terorisme

Panitia khusus (Pansus) DPR untuk revisi UU Terorisme segera bekerja. Kasus kematian Siyono, warga Klaten, Jawa Tengah, yang wafat saat ditangkap Densus 88 akan dijadikan acuan.

"Siyono akan jadi salah satu evaluasi kita dalam aparat melakukan tindakan-tindakan terhadap yang disangka teroris. Kasus Siyono ini salah satu yang menjadi bahan evaluasi pada saat membahas RUU Terorisme," kata anggota Pansus Revisi UU Terorisme Martin Hutabarat kepada wartawan, Selasa (12/4/2016).


Kasus Siyono Jadi Acuan Pembahasan Revisi UU Terorisme

Martin mengatakan ada tiga hal yang menjadi tolak ukur revisi UU Terorisme. Pertama, revisi ini harus bisa meningkatkan rasa keamanan bagi Negara dan seluruh warga masyarakat.

"Kedua, revisi ini harus jadi bagian dari sistem hukum yang sedang kita bangun, khususnya melalui KUHP dan KUHAP. Jangan sampai terlepas dari sistem itu," ujar politikus senior Gerindra ini.

Kapolri : Kinerja Densus 88 Selalu Dievaluasi

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memberi jaminan kalau Densus 88 selalu dievaluasi kerjanya. Densus tak dibiarkan begitu saja melakukan tugasnya, ada pengawasan.

Kapolri : Kinerja Densus 88 Selalu Dievaluasi

"Tentu setiap periode tertentu kita lakukan evaluasi, apakah Densus sudah melakukan kerjanya dengan baik atau tidak. Itu pasti kita lakukan. Seperti kemarin setelah ada bom Thamrin, kita evaluasi kerja mereka," papar Badrodin di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Dalam kasus tewasnya Siyono, lanjut Badrodin, kika dalam penanganan Densus itu dinilai ada pelanggaran, maka Divisi Propam akan memeriksa untuk melihat apakah itu pelanggaran kode etik, disiplin, atau pelanggaran pidana.

Mengenal Kemampuan Inti Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI

Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI memiliki tujuh kemampuan, yaitu : pembebasan tawanan yang ada di laut, gedung, hutan, bus, kereta api, pesawat dan kapal laut, dan itu spesialis mereka. PPRC ini adalah pasukan gabungan pemukul yang dimiliki TNI untuk menghadapi kondisi darurat atau trouble spot yang bersifat strategis di seluruh wilayah NKRI. Demikian dikatakan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman Kolonel Inf Andi Gunawan kepada media massa beberapa waktu lalu, di Media Center Latihan Gabungan PPRC, Komplek Makodim, Tarakan, Kalimantan Utara.


Menurut Kolonel Inf Andi Gunawan, kemungkinan saat ini yang terjadi dari rencana kontijensi Pangdam VI/Mulawarman adalah melaksanakan Latihan PPRC yang kemungkinan besar permasalahan akan timbul di wilayah Kodam VI/Mulawarman. Jadi, sebelum permasalahan itu muncul maka dilaksanakan latihan untuk mengatasi gangguan, ancaman dan infiltrasi dari pihak lawan baik yang datang dari dalam negeri maupun yang datang dari luar negeri, apabila terjadi sesuatu mereka sudah siap.

Teroris Santoso Belum Tertangkap, Jendral Polisi Akan Turun Tangan

Perburuan terhadap kelompok Mujahidin Indonesia Timur di bawah pimpinan Santoso alias Abu Wardah hingga saat ini masih terus berlangsung.

Namun, Operasi Tinombala itu belum juga berhasil membekuk Santoso.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, operasi akan terus berlangsung hingga Santoso ditangkap dan mempertanggungjawabkan segala perbuatan kriminalnya selama ini.


Teroris Santoso Belum Tertangkap, Jendral Polisi AKan Turun Tangan

"Masih, pengejaran terus dilakukan," kata dia Senin (11/4) melalui sambungan telepon di Jakarta.

Bahkan, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu bakal turun langsung ke hutan belantara yang ada di Poso untuk mengevaluasi kinerja para anggota Tim Tinombala.

Pasukan Khusus TNI Sudah Ditempatkan di Filipina

Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (KASAU), Marsekal Agus Supriatna mengatakan bahwa sudah ada personel TNI yang ditempatkan di Filipina.

Marsekal Agus menjelaskan bahwa begitu pemerintah Filipina memberi sinyal militer negara lain boleh beroperasi di wilayah mereka, para personel TNI itu akan beraksi untuk membebaskan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.


Pasukan Khusus TNI Sudah Di Tepmatkan di Filipina

“Kami sudah siap. Semua sudah di sana. Sudah dibawa. Tinggal tunggu mandat dan izin dari Filipina saja,” kata Marsekal Agus di Halim Perdanakusuma, Sabtu (09/04).

Namun, Marsekal Agus tidak menjelaskan secara rinci terkait satuan TNI yang sudah ditempatkan di Filipina dan berapa jumlahnya. Para personel TNI tersebut masih menunggu militer Filipina yang sedang berupaya membebaskan 10 WNI yang disandera.

Lazada Indonesia

Berita Populer

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
free counters