Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Arsul Sani, mengatakan bahwa revisi Undang-Undang Terorisme membuka celah pelanggaran HAM yang lebih luas, terutama dengan terungkapnya kasus kematian terduga teroris, Siyono. Hal itu tampak dari penjelasan pemerintah dan beberapa pasal dalam draf RUU Terorisme yang masuk ke DPR.
"Dalam penjelasan pemerintah dan draf RUU tersebut memang ada pasal perluasan kewenangan penangkapan dan penahanan. Di mana penangkapan dicantumkan sampai waktu 30 hari dan penahanan beserta perpanjangannya bisa sampai enam bulan," kata Arsul saat dihubungi, Rabu, 13 April 2016.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu melihat bahwa dengan penambahan kewenangan tersebut maka potensi terjadinya pelanggaran HAM terhadap mereka yang diduga terimplikasi terorisme juga menjadi lebih besar.
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Rabu, 13 April 2016
Inspiratif Brigadir Polisi Yang Berani Menilang Sultan HB IX di Tahun 60-an
Berawal dari cerita turun menurun di keluarga, ditulis di blog, kemudian berkembang jadi sebuah inspirasi dari generasi ke generasi. Itulah gambaran tentang kisah Brigadir Royadin yang menilang Sultan Hamengkubowono IX pada tahun 1960-an.
Seorang pria bernama Aryadi Nursaid yang pertama kali memposting tulisan tersebut dengan judul 'Sultan HB IX dan Polisi Pekalongan, The Untold Story' pada tahun 2011. Aryadi menyebut Royadin adalah kakak dari ayahnya. Cerita didapat dari keterangan sumber di keluarga dan pengalamannya sendiri.
Cerita itu menggambarkan sosok Royadin, seorang polisi lalu lintas yang sederhana, memakai sepeda onthel saat bekerja, namun berani menilang seorang Sultan HB IX. Pemicunya, Sultan yang saat itu menyetir sendiri, melanggar lalu lintas saat melintas di Pekalongan, Jawa Tengah. Belakangan, setelah diverifikasi, peristiwa ini terjadi di Semarang, Jawa Tengah, bukan Pekalongan.
Seorang pria bernama Aryadi Nursaid yang pertama kali memposting tulisan tersebut dengan judul 'Sultan HB IX dan Polisi Pekalongan, The Untold Story' pada tahun 2011. Aryadi menyebut Royadin adalah kakak dari ayahnya. Cerita didapat dari keterangan sumber di keluarga dan pengalamannya sendiri.
Cerita itu menggambarkan sosok Royadin, seorang polisi lalu lintas yang sederhana, memakai sepeda onthel saat bekerja, namun berani menilang seorang Sultan HB IX. Pemicunya, Sultan yang saat itu menyetir sendiri, melanggar lalu lintas saat melintas di Pekalongan, Jawa Tengah. Belakangan, setelah diverifikasi, peristiwa ini terjadi di Semarang, Jawa Tengah, bukan Pekalongan.
Selasa, 12 April 2016
Parlemen : Kasus Siyono Jadi Acuan Pembahasan Revisi UU Terorisme
Panitia khusus (Pansus) DPR untuk revisi UU Terorisme segera bekerja. Kasus kematian Siyono, warga Klaten, Jawa Tengah, yang wafat saat ditangkap Densus 88 akan dijadikan acuan.
"Siyono akan jadi salah satu evaluasi kita dalam aparat melakukan tindakan-tindakan terhadap yang disangka teroris. Kasus Siyono ini salah satu yang menjadi bahan evaluasi pada saat membahas RUU Terorisme," kata anggota Pansus Revisi UU Terorisme Martin Hutabarat kepada wartawan, Selasa (12/4/2016).
Martin mengatakan ada tiga hal yang menjadi tolak ukur revisi UU Terorisme. Pertama, revisi ini harus bisa meningkatkan rasa keamanan bagi Negara dan seluruh warga masyarakat.
"Kedua, revisi ini harus jadi bagian dari sistem hukum yang sedang kita bangun, khususnya melalui KUHP dan KUHAP. Jangan sampai terlepas dari sistem itu," ujar politikus senior Gerindra ini.
"Siyono akan jadi salah satu evaluasi kita dalam aparat melakukan tindakan-tindakan terhadap yang disangka teroris. Kasus Siyono ini salah satu yang menjadi bahan evaluasi pada saat membahas RUU Terorisme," kata anggota Pansus Revisi UU Terorisme Martin Hutabarat kepada wartawan, Selasa (12/4/2016).
Martin mengatakan ada tiga hal yang menjadi tolak ukur revisi UU Terorisme. Pertama, revisi ini harus bisa meningkatkan rasa keamanan bagi Negara dan seluruh warga masyarakat.
"Kedua, revisi ini harus jadi bagian dari sistem hukum yang sedang kita bangun, khususnya melalui KUHP dan KUHAP. Jangan sampai terlepas dari sistem itu," ujar politikus senior Gerindra ini.
Kapolri : Kinerja Densus 88 Selalu Dievaluasi
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memberi jaminan kalau Densus 88 selalu dievaluasi kerjanya. Densus tak dibiarkan begitu saja melakukan tugasnya, ada pengawasan.
"Tentu setiap periode tertentu kita lakukan evaluasi, apakah Densus sudah melakukan kerjanya dengan baik atau tidak. Itu pasti kita lakukan. Seperti kemarin setelah ada bom Thamrin, kita evaluasi kerja mereka," papar Badrodin di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Dalam kasus tewasnya Siyono, lanjut Badrodin, kika dalam penanganan Densus itu dinilai ada pelanggaran, maka Divisi Propam akan memeriksa untuk melihat apakah itu pelanggaran kode etik, disiplin, atau pelanggaran pidana.
"Tentu setiap periode tertentu kita lakukan evaluasi, apakah Densus sudah melakukan kerjanya dengan baik atau tidak. Itu pasti kita lakukan. Seperti kemarin setelah ada bom Thamrin, kita evaluasi kerja mereka," papar Badrodin di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Dalam kasus tewasnya Siyono, lanjut Badrodin, kika dalam penanganan Densus itu dinilai ada pelanggaran, maka Divisi Propam akan memeriksa untuk melihat apakah itu pelanggaran kode etik, disiplin, atau pelanggaran pidana.
Mengenal Kemampuan Inti Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI
Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI memiliki tujuh kemampuan, yaitu : pembebasan tawanan yang ada di laut, gedung, hutan, bus, kereta api, pesawat dan kapal laut, dan itu spesialis mereka. PPRC ini adalah pasukan gabungan pemukul yang dimiliki TNI untuk menghadapi kondisi darurat atau trouble spot yang bersifat strategis di seluruh wilayah NKRI. Demikian dikatakan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman Kolonel Inf Andi Gunawan kepada media massa beberapa waktu lalu, di Media Center Latihan Gabungan PPRC, Komplek Makodim, Tarakan, Kalimantan Utara.
Menurut Kolonel Inf Andi Gunawan, kemungkinan saat ini yang terjadi dari rencana kontijensi Pangdam VI/Mulawarman adalah melaksanakan Latihan PPRC yang kemungkinan besar permasalahan akan timbul di wilayah Kodam VI/Mulawarman. Jadi, sebelum permasalahan itu muncul maka dilaksanakan latihan untuk mengatasi gangguan, ancaman dan infiltrasi dari pihak lawan baik yang datang dari dalam negeri maupun yang datang dari luar negeri, apabila terjadi sesuatu mereka sudah siap.
Menurut Kolonel Inf Andi Gunawan, kemungkinan saat ini yang terjadi dari rencana kontijensi Pangdam VI/Mulawarman adalah melaksanakan Latihan PPRC yang kemungkinan besar permasalahan akan timbul di wilayah Kodam VI/Mulawarman. Jadi, sebelum permasalahan itu muncul maka dilaksanakan latihan untuk mengatasi gangguan, ancaman dan infiltrasi dari pihak lawan baik yang datang dari dalam negeri maupun yang datang dari luar negeri, apabila terjadi sesuatu mereka sudah siap.
Teroris Santoso Belum Tertangkap, Jendral Polisi Akan Turun Tangan
Perburuan terhadap kelompok Mujahidin Indonesia Timur di bawah pimpinan Santoso alias Abu Wardah hingga saat ini masih terus berlangsung.
Namun, Operasi Tinombala itu belum juga berhasil membekuk Santoso.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, operasi akan terus berlangsung hingga Santoso ditangkap dan mempertanggungjawabkan segala perbuatan kriminalnya selama ini.
"Masih, pengejaran terus dilakukan," kata dia Senin (11/4) melalui sambungan telepon di Jakarta.
Bahkan, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu bakal turun langsung ke hutan belantara yang ada di Poso untuk mengevaluasi kinerja para anggota Tim Tinombala.
Namun, Operasi Tinombala itu belum juga berhasil membekuk Santoso.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, operasi akan terus berlangsung hingga Santoso ditangkap dan mempertanggungjawabkan segala perbuatan kriminalnya selama ini.
"Masih, pengejaran terus dilakukan," kata dia Senin (11/4) melalui sambungan telepon di Jakarta.
Bahkan, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu bakal turun langsung ke hutan belantara yang ada di Poso untuk mengevaluasi kinerja para anggota Tim Tinombala.
Pasukan Khusus TNI Sudah Ditempatkan di Filipina
Kepala
Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (KASAU), Marsekal Agus
Supriatna mengatakan bahwa sudah ada personel TNI yang ditempatkan di
Filipina.
Marsekal Agus menjelaskan bahwa begitu pemerintah Filipina memberi sinyal militer negara lain boleh beroperasi di wilayah mereka, para personel TNI itu akan beraksi untuk membebaskan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
“Kami sudah siap. Semua sudah di sana. Sudah dibawa. Tinggal tunggu mandat dan izin dari Filipina saja,” kata Marsekal Agus di Halim Perdanakusuma, Sabtu (09/04).
Namun, Marsekal Agus tidak menjelaskan secara rinci terkait satuan TNI yang sudah ditempatkan di Filipina dan berapa jumlahnya. Para personel TNI tersebut masih menunggu militer Filipina yang sedang berupaya membebaskan 10 WNI yang disandera.
Marsekal Agus menjelaskan bahwa begitu pemerintah Filipina memberi sinyal militer negara lain boleh beroperasi di wilayah mereka, para personel TNI itu akan beraksi untuk membebaskan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
“Kami sudah siap. Semua sudah di sana. Sudah dibawa. Tinggal tunggu mandat dan izin dari Filipina saja,” kata Marsekal Agus di Halim Perdanakusuma, Sabtu (09/04).
Namun, Marsekal Agus tidak menjelaskan secara rinci terkait satuan TNI yang sudah ditempatkan di Filipina dan berapa jumlahnya. Para personel TNI tersebut masih menunggu militer Filipina yang sedang berupaya membebaskan 10 WNI yang disandera.
Label:
Internasional,
Kopaska,
KOPASSUS,
Korpaskhas,
Propesionalisme TNI
Langganan:
Postingan (Atom)
Berita Populer
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
Pihak inteljen Kodam, sambung Hardiono, masih melakukan pendeteksian kebangkitan PKI di wilayah Jateng dan DIY. Pangdam menambahkan memang ...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Serangan ke Lapas Cebongan menambah catatan hitam Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD. Sebelumnya pada tahun 1998, Kopassus juga disoro...
-
Penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta menggunakan senapan serbu AK-47. Diketahui anggota Kopassus ini baru saja berlatih di Gunung ...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Kejujuran 11 prajurit Kopassus mengakui kesalahan, menembak empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman, Yogyakarta, mendat...
-
10 Pesawat angkut Hercules type H 16 Pesawat tempur coin Super Tucano ( 4 sudah datang) 16 Pesawat latih Grob G120TP 6 Pesawat lati...
-
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono berang dituding komisioner Komnas HAM tidak pernah bekerja dan terkesan hanya tidur dalam mengatasi ko...
-
Modernisasi militer terus diupayakan oleh pemerintah. Dalam waktu dekat, dua unit pesawat tempur jenis Sukhoi Generasi 4,5 akan tiba di Tan...







