Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri mengamankan tiga terduga teroris di ruko Andescre di Jalan Mayor Hasibuan Nomor 12, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa malam, 20 Agustus 2013. Mereka adalah Khaerul Ikhwan (32 tahun), Andri Wahono (30 tahun) dan Ahmad Irffan (23 tahun).
Rumah kontrakan di Bekasi digerebek Densus 88 (Erik Hamzah/VIVAnews) |
Selain menangkap ketiga orang itu, Densus juga menangkap satu orang lainnya, bernama Iswahyudin (38 tahun). Penangkapan dilakukan pada malam itu juga.
Iswahyudin merupakan seorang pengusaha makanan kebab. Dia ditangkap di rumah saudaranya di Kampung Dua Ratus RT2 RW5, Margajaya, Bekasi Selatan. Penangkapan itu disaksikan oleh mertuanya.
Iswahyudin memiliki beberapa cabang usaha kebab, di antaranya di dekat RS Hermina Margajaya, Bekasi Selatan; dan di depan SMPN 1 Bekasi di Jalan KH Agus Salim, Bekasi Timur.
Setelah menangkap Iswahyudin, Densus 88 kemudian menggerebek rumah kontrakannya di Kampung Pintu Air RT6 RW3, Harapan Mulya, Medan Satria, Kota Bekasi.
Sarjoko (58 tahun), Ketua RT6, mengatakan petugas datang ke rumah kontrakan tak bersama Iswahyudin. Di rumah kontrakan seluas 3 x 6 meter itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya: dua senjata api jenis FN kaliber 45 milimeter, satu pucuk pistol kecil, 74 peluru tajam, laptop, mesiu, dua bom rakitan siap ledak yang dibuat dari pipa 10 inci dengan panjang 5 sentimeter dilengkapi baterai, golok, rencong, serta sejumlah buku agama.
"Polisi berpakaian preman, katanya dari Brimob, masuk ke kontrakan dengan cara mendobrak pintu. Saat itu kontrakan kosong. Saya disuruh menyaksikan, supaya jadi saksi biar tidak dibilang rekayasa polisi," kata Sarjoko.
Pencarian barang bukti dilakukan tiga tahap. Pertama dari Brimob dari Polda Metro Jaya berjumlah delapan personel. Kemudian, dari Polresta Bekasi Kota, lima personel, dan yang terakhir dari Densus 88 yang berjumlah delapan personel dan bersenjata lengkap.
"Yang bawa barang bukti dari Brimob pakai dua kardus besar, kalau yang terakhir katanya cuma untuk keperluan laboratorium forensik," kata Sarjoko.
Polisi meninggalkan rumah kontrakan itu sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa.
"Barang bukti ditemukan dari sebuah boks hitam di pojok kamar dekat tempat tidur utama. Petugas juga menemukan mesiu dari plafon rumah," kata Sarjoko, lagi.
Sepengetahuan Sarjoko, Iswahyudin berasal dari Purworejo, Jawa Tengah. Dia tinggal di rumah kontrakan milik Misirah ini sejak dua tahun silam. Kontrakan dibayar Rp450 ribu per bulan. Di tempat itu dia tinggal bersama istri dan tiga orang anaknya.
"Sore sekitar pukul 16.00 WIB istrinya masih ada, mau mengantar anaknya mengaji. Malam, pas ada polisi ke sini, dia (istrinya) nggak ada. Saya nggak tahu ke mana," katanya. (VIVA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar