Pemerintah harus mengambil langkah tegas menghentikan penggunaan bendera dan lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM), karena bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kata seorang pengamat hukum.
"Bagi saya tidak perlu ada perpanjangan waktu mengenai penggunaan bendera dan lambang GAM, tetapi langsung dihentikan karena bertentangan dengan prinsip NKRI," kata pengamat Hukum dan Adnimistrasi Negara Universitas Nusa Cendana, Johanes Tubahelan di Kupang, Senin
Perpanjangan masa tenang pemberlakuan bendera dan lambang Aceh yang semula akan berakhir 14 Agustus lalu menjadi 15 Oktober 2013, sebagaimana hasil kesepakatan pertemuan Menteri Dalam Negeri dan Gubernur NAD beserta DPR Aceh di Jakarta pada 31 Juli 2013.
Salah satu poit penting yang disepakati dalam pertemuan itu adalah memperpanjang lagi masa pembahasan qanum selama dua bulan terhitung sejak 15 Agustus, tepat pada peringatan perjanjian perdamaian Helsinki yang dilakukan delapan tahun lalu.
Menurut dia, pemerintah tidak boleh lemah dalam menghadapi tuntutan-tuntutan seperti ini karena justeru memberi ruang bagi terbentuknya negara dalam negara.
"Kasus Timor Timur harus menjadi pelajaran bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah harus lebih tegas dalam menyikapi kasus-kasus yang mengarah pada perpecahan wilayah NKRI," kata mantan Ketua Ombudsman Wilayah NTB dan NTT itu.
Mengenai isu Qanun NO1/2013, dia mengatakan isi Qanun tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
"Tidak perlu ada pikiran untuk memperbaiki isi Qanun N01/2013 terutama agar bendera dan lambang Aceh tidak mirip dengan lambang GAM, tetapi prinsipnya adalah Qanun tidak boleh bertentengan dengan peraturan yang lebih tinggi," katanya. (Antara)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 19 Agustus 2013
Penggunaan Bendera GAM Bertentangan Dengan Prinsip NKRI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Dalam pidato perdananya sebagai Presiden, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi berulang kali menegaskan visi pemerintahannya lima tahun ke d...
-
Ketua Payuguban Pelaku Pertempuran Lima Hari di Semarang Soedijono (90) mengaku kecewa pada banyaknya kasus korupsi di negeri ini. ...
-
Hacker Indonesia berhasil mematikan situs http://asis.gov.au hingga status 404 Not Found. Sasaran berikutnya adalah situs http://asio.gov.au...
-
Pengamat militer dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperrsi), Rizal Darma Putra, mengatakan Jenderal TNI Moeldok...
-
Di awal tahun, mari kita buka dengan kabar mengenai PKR10514. Seperti kita ketahui, poyek PKR ini merupakan salah satu proyek prestisius PT....
-
“‘Apa mungkin orang Indonesia bisa bikin pesawat terbang?’ Orang Indonesia memang gemar bersikap sinis dan mengejek diri sendiri,” kata Bac...
-
Kapal berteknologi tercanggih TNI AL saat ini, KRI Klewang-625, terbakar di dermaga Pangkalan TNI AL Banyuwangi, Jawa Timur. Hingga berita i...
-
Tercium bau tak sedap dari rencana pemerintah untuk mengakuisisi delapan unit helikopter serang AH-64 Apache dari Amerika Serikat (AS). Pas...
-
PT Batan Teknologi (Persero) berencana membangun pabrik yang memproduksi isotop nuklir di Amerika Serikat (AS). Pengadaan isotop tersebut, ...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar