Pemerintah harus mengambil langkah tegas menghentikan penggunaan bendera dan lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM), karena bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kata seorang pengamat hukum.
"Bagi saya tidak perlu ada perpanjangan waktu mengenai penggunaan bendera dan lambang GAM, tetapi langsung dihentikan karena bertentangan dengan prinsip NKRI," kata pengamat Hukum dan Adnimistrasi Negara Universitas Nusa Cendana, Johanes Tubahelan di Kupang, Senin
Perpanjangan masa tenang pemberlakuan bendera dan lambang Aceh yang semula akan berakhir 14 Agustus lalu menjadi 15 Oktober 2013, sebagaimana hasil kesepakatan pertemuan Menteri Dalam Negeri dan Gubernur NAD beserta DPR Aceh di Jakarta pada 31 Juli 2013.
Salah satu poit penting yang disepakati dalam pertemuan itu adalah memperpanjang lagi masa pembahasan qanum selama dua bulan terhitung sejak 15 Agustus, tepat pada peringatan perjanjian perdamaian Helsinki yang dilakukan delapan tahun lalu.
Menurut dia, pemerintah tidak boleh lemah dalam menghadapi tuntutan-tuntutan seperti ini karena justeru memberi ruang bagi terbentuknya negara dalam negara.
"Kasus Timor Timur harus menjadi pelajaran bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah harus lebih tegas dalam menyikapi kasus-kasus yang mengarah pada perpecahan wilayah NKRI," kata mantan Ketua Ombudsman Wilayah NTB dan NTT itu.
Mengenai isu Qanun NO1/2013, dia mengatakan isi Qanun tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
"Tidak perlu ada pikiran untuk memperbaiki isi Qanun N01/2013 terutama agar bendera dan lambang Aceh tidak mirip dengan lambang GAM, tetapi prinsipnya adalah Qanun tidak boleh bertentengan dengan peraturan yang lebih tinggi," katanya. (Antara)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 19 Agustus 2013
Penggunaan Bendera GAM Bertentangan Dengan Prinsip NKRI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Ekspedisi Belanda tiba di Nusantara pada 1596. Kapal-kapal Belanda menyusul, hingga terbentuk The Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). ...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Muhammad Toha (Bandung, 1927 - idem, 24 Maret 1946) adalah pahlawan dalam peristiwa Bandung Lautan Api di Kota Bandung, Indonesia. Pada saat...
-
“‘Apa mungkin orang Indonesia bisa bikin pesawat terbang?’ Orang Indonesia memang gemar bersikap sinis dan mengejek diri sendiri,” kata Bac...
-
Masih ingat dengan drone combatan yang tengah dirancang Indonesia? Ya siapalagi kalo bukan Drone Medium Altitude Long Endurance Black Eagle....
-
Sistem pertahanan Indonesia diciptakan agar menjamin tegaknya NKRI, dengan konsep Strategi Pertahanan Berlapis. SISTEM Pertahanan Indonesi...
-
"Selaku pimpinan TNI, saya memiliki keinginan untuk menciptakan wanita prajurit TNI sebagai woman fighter pilot atau bisa menduduki jab...
-
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) akan melekat mengamankan tamu sangat-sangat penting (very very important person/VVIP) yang menjadi ...
-
Vietnam baru saja kehilangan salah satu pahlawan perangnya, Jenderal Vo Nguyen Giap. Ratusan ribu orang mengantar kepergian Vo Nguyen Giap, ...
-
Proses evakuasi penumpang pesawat AirAsia yang jatuh di Selat Karimata melibatkan empat grup atau satuan elite. Mereka terdiri dari Detaseme...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar