Direktur Program Imparsial, Al Araf, menilai Rancangan Undang-Undang tentang Komponen Cadangan belum dibutuhkan sehingga tidak perlu dibahas DPR dan pemerintah. Pembenahan disarankan fokus terhadap komponen utama pertahanan dan keamanan nasional yang masih banyak ketinggalan.
"Sebelum bicara komponen cadangan, maka harus bicara dulu komponen utamanya bagaimana. Ini kan komponen utamanya dalam sektor pertahanan keamanan masih amburadul, belum tuntas," kata Al Araf dalam diskusi "Forum Legislasi" di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/9).
Dia menyebut komponen utama dalam sektor pertahanan keamanan, seperti anggaran, masih sangat jauh dari batas yang dibutuhkan. "Untuk latihan menembak saja, TNI masih jauh dari harapan. Setahun tidak bisa lebih dari 6–7 kali latihan menembak," ujarnya.
Permasalahan serupa juga begitu kentara dalam aspek kesejahteraan prajurit. Pada aspek alat utama sistem senjata (alutsista), Al Araf mengungkapkan bahwa Indonesia baru dalam tahap memenuhi kekuatan pokok minimal (Minimum Essential Force /MEF). (KJ)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Rabu, 04 September 2013
Imparsial - Undang-Undang Komponen Cadangan belum dibutuhkan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Dalam pidato perdananya sebagai Presiden, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi berulang kali menegaskan visi pemerintahannya lima tahun ke d...
-
Ketua Payuguban Pelaku Pertempuran Lima Hari di Semarang Soedijono (90) mengaku kecewa pada banyaknya kasus korupsi di negeri ini. ...
-
Hacker Indonesia berhasil mematikan situs http://asis.gov.au hingga status 404 Not Found. Sasaran berikutnya adalah situs http://asio.gov.au...
-
Pengamat militer dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperrsi), Rizal Darma Putra, mengatakan Jenderal TNI Moeldok...
-
Di awal tahun, mari kita buka dengan kabar mengenai PKR10514. Seperti kita ketahui, poyek PKR ini merupakan salah satu proyek prestisius PT....
-
“‘Apa mungkin orang Indonesia bisa bikin pesawat terbang?’ Orang Indonesia memang gemar bersikap sinis dan mengejek diri sendiri,” kata Bac...
-
Kapal berteknologi tercanggih TNI AL saat ini, KRI Klewang-625, terbakar di dermaga Pangkalan TNI AL Banyuwangi, Jawa Timur. Hingga berita i...
-
Tercium bau tak sedap dari rencana pemerintah untuk mengakuisisi delapan unit helikopter serang AH-64 Apache dari Amerika Serikat (AS). Pas...
-
PT Batan Teknologi (Persero) berencana membangun pabrik yang memproduksi isotop nuklir di Amerika Serikat (AS). Pengadaan isotop tersebut, ...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...


menurut saya UU Komponen cadangan pertahanan negara sangat2 dibutuhkan, krn kita tdk tahu kpn negara kita akn terlibat perang, tdk mungkin pd saat pecah perang negara kita baru bahas, kalau nunggu perang dulu baru dibhas, keburu jadi komponen utama ga ada lg warga negara bisa2 jadi tawanan perang. heran akademis tapi pemikirannya ga visioner
BalasHapus