Direktur Program Imparsial, Al Araf, menilai Rancangan Undang-Undang tentang Komponen Cadangan belum dibutuhkan sehingga tidak perlu dibahas DPR dan pemerintah. Pembenahan disarankan fokus terhadap komponen utama pertahanan dan keamanan nasional yang masih banyak ketinggalan.
"Sebelum bicara komponen cadangan, maka harus bicara dulu komponen utamanya bagaimana. Ini kan komponen utamanya dalam sektor pertahanan keamanan masih amburadul, belum tuntas," kata Al Araf dalam diskusi "Forum Legislasi" di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/9).
Dia menyebut komponen utama dalam sektor pertahanan keamanan, seperti anggaran, masih sangat jauh dari batas yang dibutuhkan. "Untuk latihan menembak saja, TNI masih jauh dari harapan. Setahun tidak bisa lebih dari 6–7 kali latihan menembak," ujarnya.
Permasalahan serupa juga begitu kentara dalam aspek kesejahteraan prajurit. Pada aspek alat utama sistem senjata (alutsista), Al Araf mengungkapkan bahwa Indonesia baru dalam tahap memenuhi kekuatan pokok minimal (Minimum Essential Force /MEF). (KJ)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Rabu, 04 September 2013
Imparsial - Undang-Undang Komponen Cadangan belum dibutuhkan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Masih ingat dengan drone combatan yang tengah dirancang Indonesia? Ya siapalagi kalo bukan Drone Medium Altitude Long Endurance Black Eagle....
-
Kapal berteknologi tercanggih TNI AL saat ini, KRI Klewang-625, terbakar di dermaga Pangkalan TNI AL Banyuwangi, Jawa Timur. Hingga berita i...
-
Sistem pertahanan Indonesia diciptakan agar menjamin tegaknya NKRI, dengan konsep Strategi Pertahanan Berlapis. SISTEM Pertahanan Indonesi...
-
Kejujuran 11 prajurit Kopassus mengakui kesalahan, menembak empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman, Yogyakarta, mendat...
-
Kementerian Pertahanan saat ini menunggu kedatangan perangkat alat sadap yang dibeli dari pabrikan peralatan mata-mata kondang asal Inggris,...
-
Perusahaan tekstil dan garmen, PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah sudah tersohor di seluruh dunia karena kualitas kain d...
-
PT Pindad (Persero) telah mampu memproduksi produk militer kelas dunia. Mengadopsi teknologi dan ilmu dari Eropa dan NATO (North Atlantic T...
-
Bahwa partisipasi prajurit Kopassus dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB merupakan kesempatan yang sangat berharga dan sekaligus tantangan...
-
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul mengatakan jajaran Kodam XVII Cenderawasih dan Polda Papua...
menurut saya UU Komponen cadangan pertahanan negara sangat2 dibutuhkan, krn kita tdk tahu kpn negara kita akn terlibat perang, tdk mungkin pd saat pecah perang negara kita baru bahas, kalau nunggu perang dulu baru dibhas, keburu jadi komponen utama ga ada lg warga negara bisa2 jadi tawanan perang. heran akademis tapi pemikirannya ga visioner
BalasHapus