Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan membuat aturan main yang super ketat untuk penjualan produk pertahanan ke luar negeri (ekspor) yang diproduksi BUMN atau swasta nasional. Aturan ini sengaja dibuat untuk mengawasi produk yang dijual dan dipakai oleh pihak berwenang.
Langkah pemerintah ini untuk menjamin produk yang dijual oleh industri dalam negeri tidak jatuh ke tangan teroris.
"Agar pembeli produk industri pertahanan adalah pengguna yang tepat atau nggak disalahgunakan teroris," kata Staf Ahli Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Silmy Karim kepada detikFinance, Rabu (7/2/2014).
Untuk proses produksi dan pengembangan produk pertahanan, Kemenhan mengatur secara rinci. Produk-produk alat utama sistem senjata (alutsista) yang bersifat mematikan dan memiliki daya rusak tinggi seperti senjata, amunisi, hingga kapal perang dan pesawat militer lengkap dengan persenjataan, akan dibuat dan dijual oleh BUMN.
"Untuk alutsista yang sifatnya memiliki daya hancur besar atau mematikan. Itu kita berikan ke BUMN," sebutnya.
Sedangkan untuk peralatan pendukung seperti seragam militer, rompi dan helm tahan peluru, sampai kendaraan dan kapal patroli tanpa senjata, bisa diberikan kepada swasta. namun untuk melengkapi dengan senjata, swasta harus bekerjasama dengan BUMN.
Pemerintah sengaja memang sengaja memisahkan pasar swasta dan BUMN.
"Dalam hal yang menyangkut kerahasiaan, sustainability, kebutuhan modal dan juga penugasan dilakukan oleh pemerintah kepada pelaku maka untuk di awal itu membedakan BUMN dan swasta. Biar mereka fokus sesuai kompetensi," terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Silmy menyinggung perbedaan industri pertahanan di dalam negeri dengan negara maju, seperti Prancis, Amerika Serikat, Jerman hingga Inggris.
Rata-rata industri pertahanan atau alutsista di negara maju dikelola oleh swasta murni. Pasalnya industri telah berkembang sangat lama sehingga telah tercipta kemandirian di dalam pengembangan teknologi dan pendanaan karena telah go public.
Meski telah dilepas ke swasta, saat awal-awal pendirian peran negara sangat dominan. Negara dalam hal ini melalui BUMN berperan sebagai perintis karena terkait permodalan seperti awal mula lahirnya British Aerospace. Produk British Aerospace salah satunya adalah jet tempur Eurofighter Typhoon.
"British Aerospace itu awalnya BUMN kemudian bertahap swasta masuk sebagai pemilik. Tahap awal bangun industri pertahanan itu negara yang berperan, kayak Indonesia," paparnya. (Detik)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Kamis, 03 Juli 2014
Ekspor Senjata RI Ketat, Agar Tak Jatuh ke Tangan Teroris
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Di awal tahun, mari kita buka dengan kabar mengenai PKR10514. Seperti kita ketahui, poyek PKR ini merupakan salah satu proyek prestisius PT....
-
Seperti kata pepatah “tidak kenal maka tidak sayang”, setelah jilid 1 dan jilid 2 saya menceritakan beberapa kisah-kisah yang pernah terjadi...
-
NKRI sudah dikepung rapat oleh neokolim yang hampir sekarat ini: Darwin Australia, Cocos Island, Diego Garcia, Guam, Filipina sampai Singapu...
-
Vietnam baru saja kehilangan salah satu pahlawan perangnya, Jenderal Vo Nguyen Giap. Ratusan ribu orang mengantar kepergian Vo Nguyen Giap, ...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Sekolah Penerbang Lanud Adisucipto tengah menunggu 18 pesawat baru G-120 TP Grob dari Jerman. Kehadiran pesawat ini diharapkan dapat meningk...
-
Beberapa negara sudah memulai proyek penelitian untuk memungkinkan umat manusia menghuni planet tersebut. Selasa sore kemarin, India sudah m...
-
Indonesia Membutuhkan radar canggih, penempatan persenjataan jarak menengah dan jauh serta profesionlisme prjurit yang handal Anggota Kom...
-
Kisah ini sengaja saya tulis berdasarkan catatan-catatan tertulis yang saya punya dan juga cerita-cerita dari para “Silent Warrior” pinisepu...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar