Pemerintah Indonesia mengungkapkan kekhawatiran yang mendalam atas uji coba misil kapal selam yang dilakukan oleh pemerintah Korea Utara pada 23 April 2016, kata pernyataan pers dari Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Rabu
Pemerintah Indonesia menilai uji coba misil kapal selam oleh Republik Demokratik Rakyat Korea (Korea Utara) itu dapat menimbulkan ketegangan, baik di kawasan maupun dunia internasional.
"Tindakan tersebut bertentangan dengan semangat dari perjanjian komprehensif bebas nuklir (Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty/CTBT)," kata pernyataan dari Kemlu RI tersebut.
Selain itu, Korea Utara juga telah melanggar kewajibannya terhadap beberapa resoulsi Dewan Keamanan PBB, yaitu no.1718 tahun 2006, no. 1874 tahun 2009, dan no.2087 tahun 2013.
Terkait uji cobal misil itu, Pemerintah Indonesia mendesak Korea Utara agar menahan diri untuk melakukan tindakan-tindakan provokasi yang dapat memengaruhi situasi dan stabilitas di kawasan.
Pemerintah Indonesia juga meminta agar pihak-pihak terkait untuk melanjutkan perundingan enam negara (six party talks) untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan semenanjung Korea.
Sebelumnya, Korea Utara pada Sabtu (23/4) melaksanakan uji luncur peluru kendali balistik dari kapal selam.
Korea Utara mengatakan bahwa uji coba misil balistik dari kapal selam tersebut merupakan sebuah "kesuksesan besar" yang memberikan "satu lagi alasan untuk melakukan serangan nuklir yang kuat".
Namun, Korea Selatan pada Selasa (26/4) menilai uji coba yang meluncurkan sebuah misil sejauh 30 kilometer itu hanya sebagai sebuah kesuksesan sebagian.
Amerika Serikat dan Korea Selatan telah mulai membicarakan penempatan sebuah sistem pertahanan misil baru, setelah Korea utara melakukan uji dan peluncuran roket terbaru.
Sejumlah sanksi PBB untuk Korea Utara diperluas untuk mengurangi dana bagi program persenjataan nuklir negara itu. Kebijakan tersebut disepakati oleh Dewan Keamanan PBB pada awal Maret lalu, dan sanksi yang baru itu diajukan oleh Amerika Serikat dan China. (Antara)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Pihak inteljen Kodam, sambung Hardiono, masih melakukan pendeteksian kebangkitan PKI di wilayah Jateng dan DIY. Pangdam menambahkan memang ...
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Pesaing utama rudal AIM-120 AMRAAM andalan Amerika Serikat, R-77 kerap dijuluki AMRAAMSKI. Pertanyaan paling mendasar, sehebat apakah rudal ...
-
TNI Angkatan Udara (AU) mengatakan pesawat AU Malaysia sempat melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah Indonesia. TNI AU mengatakan bel...
-
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono berang dituding komisioner Komnas HAM tidak pernah bekerja dan terkesan hanya tidur dalam mengatasi ko...
-
Penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta menggunakan senapan serbu AK-47. Diketahui anggota Kopassus ini baru saja berlatih di Gunung ...
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar