Pemerintah Indonesia mengungkapkan kekhawatiran yang mendalam atas uji coba misil kapal selam yang dilakukan oleh pemerintah Korea Utara pada 23 April 2016, kata pernyataan pers dari Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Rabu
Pemerintah Indonesia menilai uji coba misil kapal selam oleh Republik Demokratik Rakyat Korea (Korea Utara) itu dapat menimbulkan ketegangan, baik di kawasan maupun dunia internasional.
"Tindakan tersebut bertentangan dengan semangat dari perjanjian komprehensif bebas nuklir (Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty/CTBT)," kata pernyataan dari Kemlu RI tersebut.
Selain itu, Korea Utara juga telah melanggar kewajibannya terhadap beberapa resoulsi Dewan Keamanan PBB, yaitu no.1718 tahun 2006, no. 1874 tahun 2009, dan no.2087 tahun 2013.
Terkait uji cobal misil itu, Pemerintah Indonesia mendesak Korea Utara agar menahan diri untuk melakukan tindakan-tindakan provokasi yang dapat memengaruhi situasi dan stabilitas di kawasan.
Pemerintah Indonesia juga meminta agar pihak-pihak terkait untuk melanjutkan perundingan enam negara (six party talks) untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan semenanjung Korea.
Sebelumnya, Korea Utara pada Sabtu (23/4) melaksanakan uji luncur peluru kendali balistik dari kapal selam.
Korea Utara mengatakan bahwa uji coba misil balistik dari kapal selam tersebut merupakan sebuah "kesuksesan besar" yang memberikan "satu lagi alasan untuk melakukan serangan nuklir yang kuat".
Namun, Korea Selatan pada Selasa (26/4) menilai uji coba yang meluncurkan sebuah misil sejauh 30 kilometer itu hanya sebagai sebuah kesuksesan sebagian.
Amerika Serikat dan Korea Selatan telah mulai membicarakan penempatan sebuah sistem pertahanan misil baru, setelah Korea utara melakukan uji dan peluncuran roket terbaru.
Sejumlah sanksi PBB untuk Korea Utara diperluas untuk mengurangi dana bagi program persenjataan nuklir negara itu. Kebijakan tersebut disepakati oleh Dewan Keamanan PBB pada awal Maret lalu, dan sanksi yang baru itu diajukan oleh Amerika Serikat dan China. (Antara)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Tanggal 16 April kemaren Komando Pasukan Khusus TNI AD berulang tahun. Banyak cerita menarik seputar operasi militer dan sejarah pasukan eli...
-
Indonesia menegaskan perlunya meratifikasi Traktat Pelarangan Komprehensif Uji Coba Nuklir (Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty / CTBT), d...
-
Eksplorasi antariksa negara-negara maju sudah mencapai Planet Mars dan sedang menjajaki untuk mengeksplorasi asteroid dalam waktu beberapa t...
-
Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, mengadakan kunjungan kerja ke Jerman, Perancis dan Spanyol mulai tanggal 17 sampai dengan 24 ...
-
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, dua program nasional di bidang industri pertahanan yaitu program Kapal Selam dan Korvet N...
-
Kementrian Riset dan Teknologi telah selesai melakukan penelitian terkait tapak untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) de...
-
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) produsen pesawat terbang PT Dirgatara Indonesia (PTDI) mengaku sanggup membangun dan memproduksi mulai pesaw...
-
Satuan Tugas Batalyon Mekanis TNI Konga XXIII-F/UNIFIL (United Nations Interim Force In Lebanon) atau Indobatt (Indonesioan Batallion) merai...
-
Seluruh aktivitas produksi pesawat transpor menengah C295 sedang dalam proses dipindahkan oleh Airbus Military dari Sevilla, Spanyol, ke PT ...
-
Kerjasama keamanan Indonesia dan AS menciptakan terobosan baru. Washington menawarkan Jakarta untuk membeli sejumlah unit helikopter tempur ...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar