Suhardi menuturkan, pada tahun ini dari 305.708 kasus yang berasal dari berbagai tindak pidana kriminalitas, Polri telah menyelesaikan 181.738 kasus.
"Sebanyak 181.738 kasus selesai, berkasnya dinyatakan lengkap atau P21," ujarnya.
Saat ditanya apa saja kasus yang telah dihentikan atau SP3 itu, Suhardi enggan menjelaskan. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti.
"Nanti saya cek, saya belum melihat satu persatu," katanya.
Ia mengatakan, dari ratusan kasus yang telah dinyatakan lengkap berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk naik ke proses penuntutan.
"Kasus yang sudah P21 diserahkan kepada Kejaksaan," jelasnya.
Sementara itu, kasus korupsi yang ditangani oleh Polri sepanjang tahun 2013 yaitu sebanyak 1.363 kasus, sedangkan tahun 2012 1.176 kasus. Hal ini mengalami kenaikan sebesar 187 kasus. Kemudian, penyelesaian perkara korupsi tahun 2013 sebanyak 906 kasus, sedangkan 2012 sebanyak 657 kasus. Jadi mengalami kenaikan sebesar 249 kasus atau 27,48 persen.
Sumber : VivaNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar